Kopdes Merah Putih Bukan Pesaing Warung Rakyat, Justru Perkuat Ekonomi Desa Pemerintah Perkuat Ekonomi dan Kesehatan Desa, BPOM Kawal Produk Koperasi Merah Putih Ombudsman RI dan Agrinas Kerjasama Awasi serta Audit Pelaksanaan Pembangunan KDMP Kopdes Aksi Nyata Pemerintah Jawab Persoalan Sosial Ekonomi Masyarakat Lepas Rindu di Balik Jeruji, Lapas Bireuen Buka Layanan Kunjungan dengan Pengamanan Super Ketat

Home / Berita

Senin, 17 Januari 2022 - 20:52 WIB

Dirlantas Polda Jambi Himbau Langsung Para Sopir Batubara Agar Tidak Parkir Dibahu Jalan

Bidik Indonesia News, JAMBI – Belum sampai satu bulan menjabat sebagai Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol Dhafi, S.I.K Senin, (17/01/2022) pukul 09.00 Wib, menyambangi serta memberikan teguran kepada para sopir-sopir truk batubara yang beroperasi diluar jam operasional sesuai ketentuan Perda No. 13 Tahun 2012.

 

Gerak cepat Perwira berpangkat melati tiga tersebut melakukan teguran langsung kepada para sopir angkutan batubara yang memarkirkan mobilnya disekitaran bahu jalan lingkar selatan paal 10 Kota Baru Jambi.

 

Selain memarkirkan mobilnya di pinggiran ruas jalan SPBU dan warung-warung yang ada, juga melanggar jam operasional mobil-mobil truk batubara.

 

Akibatnya bisa berdampak buruk (rawan kecelakaan) bagi pengguna jalan sebab berjejernya mobil truk angkutan batubara yang parkir.

BACA LAINNYA  Sambut Hari Bhayangkara ke 77, Kapolda Jambi dan PJU Anjangsana ke Kediaman Irjen Pol (Purn) Muchlis, AS

 

“Bapak-bapak sopir sekalian, saya selaku Dirlantas Polda Jambi, sekarang menghimbau untuk bubar, pulang ke pangkalannya masing-masing, Mobil truk kalian yang terlalu banyak parkir dibahu jalan umum ini bisa mengakibatkan kecelakaan, saya bukan datang untuk menilang tapi menegur kalau yang begini ini salah, ayok mari kita tertib guna mencegah kecelakaan.” jelas Dirlantas.

 

Selain rawan kecelakaan bagi warga, mobil truk batubara juga berdampak buruk bagi jalan disekitarnya. Padahal kota jambi telah memiliki Perda No. 13 tahun 2021 yang jelas-jelas melarang kendaraan pengakut batubara menggunakan jalan umum masyarakat.

 

Pemerintah Kota Jambi memang sudah membuat langkah tidak lanjut akan hal ini, yaitu pembuatan jalan khusus batubara dan memang wacana khusus ini sudah lama bergulir dari zaman Gubenur Zukifli Nurdin namun masih dalam proses hingga saat ini.

BACA LAINNYA  Babinsa Desa Simpang Rantau Gedang Bantu Petani Tanam Padi Bersama Poktan Suka Maju

 

“ Sekarang yuk kita tertib kembalilah kepangkalan dengan baik, jangan kebut-kebutan gara-gara mau kejar setoran, tolong pelan-pelan di jalan dahulukan pejalan kaki dan pengguna sepeda, kalian yang ada disini nantinya jangan sampai tertimpa kecelakaan di jalan,” lanjutnya.

 

Saya ingatkan jaga jarak aman dalam berkendara dan tolong kasih tau juga teman-teman kalian yang lain, agar bisa mematuhi peraturan dan tertib berlalu lintas sesuai jam operasional yang telah ditentukan, tutup Kombes Pol Dhafi. (*)

Share :

Baca Juga

Berita

Federasi Serikat Buruh Jurnalis Provinsi Jambi Gelar Unras Didepan Smkn1 Kota Jambi

Berita

Bersama Insan Pers Ombusman RI Perwakilan Jambi Gelar Halal bihalal dan Sampaikan Kinerja

Berita

Pang Pison Ketua KPA Sagoe Nurul A’la, Minta Tito Jangan Buat Gaduh, 4 Pulau Itu Milik Aceh. 

Berita

Menumbuhkan Kesadaran Spiritual, Rutan Kelas I Tangerang Gelar Pengajian Pesantren Rutin

Berita

Sambangi Masjid Pasar Angso Duo, Ditpolairud Polda Jambi Gelar Buka Puasa Bersama Anak-anak Masjid Al-ikhlas

Berita

Lewat Forum UCLG ASPAC 2026, Maulana-Diza Bawa Kota Jambi Go Global

Berita

TNI-KU GURUKU

Berita

DPRD dan Pemprov Jambi Dukung Penuh Musprov Gabungan KNPI Jambi Menuju Penyatuan