Danrem 042/Gapu Tegaskan Disiplin dan Profesionalisme dalam Kunjungan Kerja ke Tanjab Barat Kunjungan TP PKK Aceh, Siswa SD Tanah Rata Dapat Dukungan dan Harapan Wagub Aceh Siapkan Strategi Revisi UUPA Bersama Akademisi Komitmen Peningkatan Layanan: Kepala Rutan Tangerang Gelar SAPA Warga Binaan Sidang Perdana Kasus Bollard: Anggota DPRD Sungai Penuh, Fahruddin Bantah Dakwaan Jaksa

Home / Berita

Senin, 17 Januari 2022 - 20:52 WIB

Dirlantas Polda Jambi Himbau Langsung Para Sopir Batubara Agar Tidak Parkir Dibahu Jalan

Bidik Indonesia News, JAMBI – Belum sampai satu bulan menjabat sebagai Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol Dhafi, S.I.K Senin, (17/01/2022) pukul 09.00 Wib, menyambangi serta memberikan teguran kepada para sopir-sopir truk batubara yang beroperasi diluar jam operasional sesuai ketentuan Perda No. 13 Tahun 2012.

 

Gerak cepat Perwira berpangkat melati tiga tersebut melakukan teguran langsung kepada para sopir angkutan batubara yang memarkirkan mobilnya disekitaran bahu jalan lingkar selatan paal 10 Kota Baru Jambi.

 

Selain memarkirkan mobilnya di pinggiran ruas jalan SPBU dan warung-warung yang ada, juga melanggar jam operasional mobil-mobil truk batubara.

 

Akibatnya bisa berdampak buruk (rawan kecelakaan) bagi pengguna jalan sebab berjejernya mobil truk angkutan batubara yang parkir.

BACA LAINNYA  Viral, Pria Tarik Becak China Keliling Kota Jambi Ternyata Wadansat Brimob Polda Jambi 

 

“Bapak-bapak sopir sekalian, saya selaku Dirlantas Polda Jambi, sekarang menghimbau untuk bubar, pulang ke pangkalannya masing-masing, Mobil truk kalian yang terlalu banyak parkir dibahu jalan umum ini bisa mengakibatkan kecelakaan, saya bukan datang untuk menilang tapi menegur kalau yang begini ini salah, ayok mari kita tertib guna mencegah kecelakaan.” jelas Dirlantas.

 

Selain rawan kecelakaan bagi warga, mobil truk batubara juga berdampak buruk bagi jalan disekitarnya. Padahal kota jambi telah memiliki Perda No. 13 tahun 2021 yang jelas-jelas melarang kendaraan pengakut batubara menggunakan jalan umum masyarakat.

 

Pemerintah Kota Jambi memang sudah membuat langkah tidak lanjut akan hal ini, yaitu pembuatan jalan khusus batubara dan memang wacana khusus ini sudah lama bergulir dari zaman Gubenur Zukifli Nurdin namun masih dalam proses hingga saat ini.

BACA LAINNYA  Pelaku Curanmor Babak Belur Diamuk Warga, Polisi Amankan Dua Tersangka

 

“ Sekarang yuk kita tertib kembalilah kepangkalan dengan baik, jangan kebut-kebutan gara-gara mau kejar setoran, tolong pelan-pelan di jalan dahulukan pejalan kaki dan pengguna sepeda, kalian yang ada disini nantinya jangan sampai tertimpa kecelakaan di jalan,” lanjutnya.

 

Saya ingatkan jaga jarak aman dalam berkendara dan tolong kasih tau juga teman-teman kalian yang lain, agar bisa mematuhi peraturan dan tertib berlalu lintas sesuai jam operasional yang telah ditentukan, tutup Kombes Pol Dhafi. (*)

Share :

Baca Juga

Berita

Komitmen Membangun Masyarakat, LDII Fokuskan Kontribusi Kesehatan Herbal dan Pangan di Provinsi Jambi

Berita

Buka Rakerda 2022, Kajati Jambi Apresiasi Jajaran Kejaksaan Penuh Tanggungjawab Susun Laporan

Berita

Wooo Emosi Di duga Oknum Anggota KIP Aceh Timur Pemberi harapan Palsu,

Berita

Dua Pelaku beserta 918 Gram Ganja dan 0,24 Gram Sabu, Diamankan Satresnarkoba Polres Bungo

Berita

Siaga Karhutla, Kapolres Tanjab Timur Dampingi Kasi Ops Korem 042 Gapu Cek Kelengkapan Distrik VII PT WKS

Berita

Medco E&P Berinisiatif Terus Salurkan Bantuan Pada Warga Panton Rayeuk T

Berita

Wagub Sani: Pemprov Jambi Akan Terus Bantu Lembaga Pendidikan Islam

Berita

Jalan Berlubang, Satlantas Polres Aceh Timur Imbau Pengendara Berhati-hati