Torehkan Prestasi Jadi Pelatih Taekwondo, Dansat Brimob Polda Jambi: Suatu Kehormatan dan Kebanggaan Korps Brimob  Rumah Ketua DPW Partai Aceh (PA) Dilempar Bom Molotov  Saat Sidak Di Pasar Villa Kenali, Kapolsek Kota Baru Dapati Harga Kebutuhan Pokok Berangsur Turun.  Gubernur Al Haris Gelar Rapat Optimalisasi Angkutan Batubara Melalui Sungai Sambut Tahun Baru 2024, Yamaha Luncurkan LEXi LX 155 “Simple but MAXi”

Home / Berita

Senin, 17 Januari 2022 - 20:52 WIB

Dirlantas Polda Jambi Himbau Langsung Para Sopir Batubara Agar Tidak Parkir Dibahu Jalan

Bidik Indonesia News, JAMBI – Belum sampai satu bulan menjabat sebagai Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol Dhafi, S.I.K Senin, (17/01/2022) pukul 09.00 Wib, menyambangi serta memberikan teguran kepada para sopir-sopir truk batubara yang beroperasi diluar jam operasional sesuai ketentuan Perda No. 13 Tahun 2012.

 

Gerak cepat Perwira berpangkat melati tiga tersebut melakukan teguran langsung kepada para sopir angkutan batubara yang memarkirkan mobilnya disekitaran bahu jalan lingkar selatan paal 10 Kota Baru Jambi.

 

Selain memarkirkan mobilnya di pinggiran ruas jalan SPBU dan warung-warung yang ada, juga melanggar jam operasional mobil-mobil truk batubara.

 

Akibatnya bisa berdampak buruk (rawan kecelakaan) bagi pengguna jalan sebab berjejernya mobil truk angkutan batubara yang parkir.

BACA LAINNYA  - Operasi Antik Satresnarkoba Polresta Jambi Amankan 11 Tersangka dan 26 Kilogram Ganja, Ratusan Butir Ekstasi serta Sabu

 

“Bapak-bapak sopir sekalian, saya selaku Dirlantas Polda Jambi, sekarang menghimbau untuk bubar, pulang ke pangkalannya masing-masing, Mobil truk kalian yang terlalu banyak parkir dibahu jalan umum ini bisa mengakibatkan kecelakaan, saya bukan datang untuk menilang tapi menegur kalau yang begini ini salah, ayok mari kita tertib guna mencegah kecelakaan.” jelas Dirlantas.

 

Selain rawan kecelakaan bagi warga, mobil truk batubara juga berdampak buruk bagi jalan disekitarnya. Padahal kota jambi telah memiliki Perda No. 13 tahun 2021 yang jelas-jelas melarang kendaraan pengakut batubara menggunakan jalan umum masyarakat.

 

Pemerintah Kota Jambi memang sudah membuat langkah tidak lanjut akan hal ini, yaitu pembuatan jalan khusus batubara dan memang wacana khusus ini sudah lama bergulir dari zaman Gubenur Zukifli Nurdin namun masih dalam proses hingga saat ini.

BACA LAINNYA  Polda Jambi Siap Amankan Malam Pergantian Tahun dan Berikan Rasa Aman ke Masyarakat

 

“ Sekarang yuk kita tertib kembalilah kepangkalan dengan baik, jangan kebut-kebutan gara-gara mau kejar setoran, tolong pelan-pelan di jalan dahulukan pejalan kaki dan pengguna sepeda, kalian yang ada disini nantinya jangan sampai tertimpa kecelakaan di jalan,” lanjutnya.

 

Saya ingatkan jaga jarak aman dalam berkendara dan tolong kasih tau juga teman-teman kalian yang lain, agar bisa mematuhi peraturan dan tertib berlalu lintas sesuai jam operasional yang telah ditentukan, tutup Kombes Pol Dhafi. (*)

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Berita

Pj Bupati Tebo H Aspan Pimpin Mediasi KTSMB Diberi Waktu 3 bulan Lengkapi Legalitas

Berita

Bulan Ramadhan, Polda Jambi Dengarkan Keluhan PT TGI Pada Jum’at Curhat

Berita

Kapolda Sumsel Pimpin Upacara Penutupan Pendidikan Dan Pelantikan Serta Pengambilan Sumpah Siswa Diktukba Polri Gelombang II tahun 2022

Berita

7 Hari Pencarian, SAR Gabungan Akhirnya Hentikan Pencarian Orang Hilang di Hutan Kayu Manis Desa Ambai Kabupaten Kerinci

Berita

Hadiri Rapim Polri 2023, Kapolda Jambi Dengarkan Materi Dari Sejumlah Menteri 

Berita

AKBP Imam Rachman Putra Penjual Nasi Pecel Kini Ditunjuk Sebagai Kapolres Sarolangun 

Berita

BNNP Jambi Musnahkan 99,11 Gram Sabu, 42,994 Gram Ganja Dan 1.001 Butir Pil Ekstasi.

Berita

Wujudkan Stabilitas Politik Nasional Kondusif di Jambi Jelang Pemilu Serentak, Polda Jambi Gelar FGD