Kembali Terjadi Tongkang Tabrak Jembatan di Batanghari, Ditpolairud Polda Jambi Panggil Pemilik Torehkan Prestasi Jadi Pelatih Taekwondo, Dansat Brimob Polda Jambi: Suatu Kehormatan dan Kebanggaan Korps Brimob  Rumah Ketua DPW Partai Aceh (PA) Dilempar Bom Molotov  Saat Sidak Di Pasar Villa Kenali, Kapolsek Kota Baru Dapati Harga Kebutuhan Pokok Berangsur Turun.  Gubernur Al Haris Gelar Rapat Optimalisasi Angkutan Batubara Melalui Sungai

Home / Berita

Senin, 17 Januari 2022 - 20:52 WIB

Dirlantas Polda Jambi Himbau Langsung Para Sopir Batubara Agar Tidak Parkir Dibahu Jalan

Bidik Indonesia News, JAMBI – Belum sampai satu bulan menjabat sebagai Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol Dhafi, S.I.K Senin, (17/01/2022) pukul 09.00 Wib, menyambangi serta memberikan teguran kepada para sopir-sopir truk batubara yang beroperasi diluar jam operasional sesuai ketentuan Perda No. 13 Tahun 2012.

 

Gerak cepat Perwira berpangkat melati tiga tersebut melakukan teguran langsung kepada para sopir angkutan batubara yang memarkirkan mobilnya disekitaran bahu jalan lingkar selatan paal 10 Kota Baru Jambi.

 

Selain memarkirkan mobilnya di pinggiran ruas jalan SPBU dan warung-warung yang ada, juga melanggar jam operasional mobil-mobil truk batubara.

 

Akibatnya bisa berdampak buruk (rawan kecelakaan) bagi pengguna jalan sebab berjejernya mobil truk angkutan batubara yang parkir.

BACA LAINNYA  Hari Donor Darah Sedunia, Kodim 0419/Tanjab Sumbangkan 55 Kantong Darah

 

“Bapak-bapak sopir sekalian, saya selaku Dirlantas Polda Jambi, sekarang menghimbau untuk bubar, pulang ke pangkalannya masing-masing, Mobil truk kalian yang terlalu banyak parkir dibahu jalan umum ini bisa mengakibatkan kecelakaan, saya bukan datang untuk menilang tapi menegur kalau yang begini ini salah, ayok mari kita tertib guna mencegah kecelakaan.” jelas Dirlantas.

 

Selain rawan kecelakaan bagi warga, mobil truk batubara juga berdampak buruk bagi jalan disekitarnya. Padahal kota jambi telah memiliki Perda No. 13 tahun 2021 yang jelas-jelas melarang kendaraan pengakut batubara menggunakan jalan umum masyarakat.

 

Pemerintah Kota Jambi memang sudah membuat langkah tidak lanjut akan hal ini, yaitu pembuatan jalan khusus batubara dan memang wacana khusus ini sudah lama bergulir dari zaman Gubenur Zukifli Nurdin namun masih dalam proses hingga saat ini.

BACA LAINNYA  Tim Gabungan Polda Jambi dan Polres Tebo Gelar Operasi Penertiban PETI di Tebo

 

“ Sekarang yuk kita tertib kembalilah kepangkalan dengan baik, jangan kebut-kebutan gara-gara mau kejar setoran, tolong pelan-pelan di jalan dahulukan pejalan kaki dan pengguna sepeda, kalian yang ada disini nantinya jangan sampai tertimpa kecelakaan di jalan,” lanjutnya.

 

Saya ingatkan jaga jarak aman dalam berkendara dan tolong kasih tau juga teman-teman kalian yang lain, agar bisa mematuhi peraturan dan tertib berlalu lintas sesuai jam operasional yang telah ditentukan, tutup Kombes Pol Dhafi. (*)

Share :

Baca Juga

Berita

Kodim 0416/Bute Lakukan Garjas ke Prajurit TNI

Berita

Wagub Sani: LVRI dan PPM Motor Penggerak Tingkatkan Cinta Tanah Air

Berita

Press Release Akhir Tahun 2022, Polres Muaro Jambi Sampaikan Kinerja Jajaran

Berita

Satlantas Polresta Jambi Tindak Puluhan Motor Diduga Akan Melakukan Balap Liar

Berita

Jelang Pembukaan TMMD ke-121, Pasi Teritorial Kodim 0415/Jambi Kejar Penyelesaian RTLH

Berita

Dampingi Laza Sang Adik, Mantan Gubernur Zumi Zola Sambangi Rumah 808 Minta Dukungan Maju Pilkada Tanjabtim

Berita

Peringati HUT TNI ke-79, Kodim 0415/Jambi Gelar Karya Bakti di Pure Giri Indra Lokha

Berita

IFSE 2024: Perkuat Kepercayaan Digital dan Perlindungan Konsumen Melalui Bulan Fintech Nasional