Konsisten Jalankan SOP BBM Subsidi, Bos SPBU Pelayang Raya Syah’diah Gelar Syukuran Bersama Karyawan Aklamasi! Zainal Abidin Nahkodai PABSI Tanjab Barat Hingga 2030 Tolong Pak Bupati! Warga Dusun Simpang Raya Sesak Napas Dihantam Asap Tempurung Kelapa Jelang PORPROV Jambi 2027, Kesiapan Venue Tanjab Barat Capai 70 Persen Guru Inspiratif Astra Honda 2026 Hadir di Jambi, Sinsen Dorong Guru Tunjukkan Inovasi Pendidikan

Home / Berita

Senin, 13 Februari 2023 - 18:51 WIB

Dirumahkan Tanpa Surat, Durahman Penjaga Malam Pelabuhan Roro Kuala Tungkal Curhat

KUALA TUNGKAL – Salah seorang honorer penjaga malam di Pelabuhan Roro Kuala Tungkal Durahman Curhat dengan sejumlah awak media terkait dirumahkan dirinya sebagai Penjaga Malam.

 

Pasalnya, Honorer yang telah mengabdikan diri sebagai Penjaga Malam di Pelabuhan Roro dari Tahun 2017-2022 ini mengaku tidak menerima Surat pemberitahuan terkait pemutusan kontrak.

 

Terkait pemutusan kontrak, Durahman mengakui pernah disampikan oleh seseorang untuk istirahat dulu. Dan hingga saat ini tidak dipanggil untuk bekerja lagi.

 

“Kemarin maulah kerja lagi. Tapi sudah dibuang kayak gitu,” kata Durahman.

 

Durahman juga mengaku pusing dengan telah dirumahkan dirinya dari penjaga malam. Karena banyak kebutuhan dari mulai biaya Anak Sekolah hingga bayar hutang Bank.

 

“Apa dak pening Anak Sekolah. Biaya kehidupan kek gini belum untuk lampu dan bayar pinjaman Bank modal usaha 10 Juta,” katanya.

BACA LAINNYA  Kapolda Irjen Rusdi Hartono Pimpin Sertijab Dir Intelkam dan Kepala SPN Polda Jambi

 

“Belum lagi biaya sehari-hari kek gitulah pening juga mikir. Mana hutang masih ada kayak manalah,” curhat Durahman dengan mata berkaca-kaca.

 

Untuk memenuhi kebutuhan, Durahman menuturkan saat ini dirinya membantu Jurmiah sang Istri berjualan Nasi di Simpang 3 (Tiga) TPI-Pelabuhan Roro Kuala Tungkal.

 

“Biaya Sekolah kalau ada dikasih kalau tidak ada ya tidak kasih,” katanya.

 

Senada Jurmiah istri Durahman justru berharap kepada Bupati Tanjung Jabung Barat agr bisa mempekerjakan kembali suaminya.

 

“Enak juga kalau orang tua ni (Suami) bisa kerja lagi. Anak Dua masih Sekolah. Jadi sekarang jual nasi inilah cari rezeki,” katanya.

 

Terpisah, terkait pemutusan Kontrak Durahman Kepala Dinas Perhubungan Tanjung Jabung Barat Syamsul Juhari menyebutkan, karena usia Durahman sudah 58 Tahun.

BACA LAINNYA  Polda Jambi Menangkan Praperadilan Terkait Kasus BBM Jambi Tulo

 

“Karena usia Pak Durahman ini sudah 58 Tahun melebihi batas usia makanya tidak kita kontrak lagi,” kata Kadishub, Senin (13/2/23).

 

Dijelaskan Syamsul untuk syarat-syarat perpanjangan kontrak sudah diumumkan 15 Desember 2022 lalu dan usia Pak Durahman Perjuli 2022 sudah 58 Tahun.

 

“Syarat – syarat perpanjangan sudah kita umumkan. Jadi disitu usia tidak lebih dari 58 Tahun, melampirkan SK Honorer Tahun 2022,” jelasnya.

 

Selain itu sambungnya, kontrak Pak Durahman habis. SK dari Januari sampai 31 Desember 2022. Karena sudah habis dan umur sudah 58 Tahun secara administrasi SK lama beliau sudah berakhir.

 

Hal ini normatif karena kontrak berakhir,” tukasnya.(Bas)

Share :

Baca Juga

Berita

Pasca Banjir, Ikatan Bikers Rejang Lebong Bantu Masyarakat Desa Tapus Talang Donok

Berita

Babinsa Pelayangan Dampingi Tim Dinas Sosial Lakukan Verifikasi Penerima PKH

Berita

Dari Rutan untuk Masa Depan: Pelatihan Bahasa Inggris bagi Warga Binaan Rutan Tangerang

Berita

Puncak Peringatan HBP ke-60 Tahun 2024, Kanwil Kemenkumham Jambi Laksanakan Upacara dan Syukuran

Berita

Sejumlah Warga Halmahera Utara Mengungsi Mandiri Pascabanjir

Berita

Empat Pejabat Utama Polda dan Kapolres Tebo Berganti, Kapolda Jambi Pimpin Upacara Serah Terima Jabatan 

Berita

Apel Gelar Pasukan Konsolidasi Mantap Praja Siginjai 2024-2025, Kapolda Jambi : Terima Kasih Sinergi dalam Pengamanan Pilkada 

Berita

Dirlantas Polda Jambi Tegaskan Akan Tindak Anggota “Bandel” Yang Kawal Truk Batubara Masuk Kota