Kembali Terjadi Tongkang Tabrak Jembatan di Batanghari, Ditpolairud Polda Jambi Panggil Pemilik Torehkan Prestasi Jadi Pelatih Taekwondo, Dansat Brimob Polda Jambi: Suatu Kehormatan dan Kebanggaan Korps Brimob  Rumah Ketua DPW Partai Aceh (PA) Dilempar Bom Molotov  Saat Sidak Di Pasar Villa Kenali, Kapolsek Kota Baru Dapati Harga Kebutuhan Pokok Berangsur Turun.  Gubernur Al Haris Gelar Rapat Optimalisasi Angkutan Batubara Melalui Sungai

Home / Berita

Senin, 10 Juni 2024 - 14:48 WIB

Ditpolairud Polda Jambi Periksa Nakhoda dan ABK Terkait Kapal Tongkang Tabrak Kerambah Ikan Warga

JAMBI – Pasca kejadian yang sempat viral tongkang yang mengangkut batu bara di RT 04 dusun Tuo Desa Pematang Jering Kecamatan Jaluko Kabupaten Muaro Jambi, Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Jambi telah melakukan pemeriksaan.

Dir Polairud Polda Jambi Kombes Pol Agus Tri Waluyo melalui Kasubdit Gakkum AKBP Wahyu Hidayat menyebutkan bahwa pihaknya telah mendatangi lokasi kejadian yang mana kita telah bertemu dengan Pemilik Kerambah an Kholidi (33).

“ Kita sudah menghitung Kerugian petani kerambah ikan nila Bibit 6 kerambah jumlah 15.000 x 6 kerambah total Rp. 22.500.000, Pakan 6 kerambah 60 Sak dengan harga Rp.24.000.000, Biaya pembuatan 6 kerambah x 8 JT Rp.48 000.000, Upah jaga dan Pelihara Rp.5.000.000 dengan total keseluruhan kerugian berkisar Rp. 99.500.000,” ujarnya, Senin (10/6/24).

BACA LAINNYA  Bersama Insan Pers Ombusman RI Perwakilan Jambi Gelar Halal bihalal dan Sampaikan Kinerja

Dijelaskan Kasubdit, untuk Identitas Kapal sendiri yaitu TB : RMK 502, BG : ROYAL TAMA 1602 dengan dikemudikan Nakhoda bernama Muttakim (36) dengan jumlah ABK sebanyak Empat orang.

“ Untuk Kronologis Kejadian, pada hari minggu 09 Juni 2024 kapal TB RMK 502 yang menarik BG ROYAL TAMA melakukan pelayaran dari Matagual Kabupaten Batanghari menuju Pelabuhan Talang Duku pada saat melewati wilayah perairan Desa Pematang Jering kapal TB RMK 502 yang menarik tongkang BG ROYAL TAMA 1602 mengalami trobel (gangguan) pada mesin kapal TB RMK 502,” jelasnya.

BACA LAINNYA  Disaksikan Tersangka, Narkoba Senilai 5,3 Miliar Dimusnahkan Ditresnarkoba Polda Jambi

Selanjutnya mesin kapal mati dan kapal hanyut terbawa arus dan Nahkoda terjun ke sungai Batanghari dan membawa tali kapal ke pinggir sungai untuk di ikatkan ke batang pohon yang ada di pinggir sungai.

“ Pada saat mengikat ke pinggir sungai BG ROYAL TAMA 1602 menyenggol keramba milik warga milik Kholidi di Desa Pematang Jering,” sambungnya.

Saat ini kita juga melakukan pemeriksaan terhadap Nakhoda dan ABK dan masih dilakukan mediasi untuk dilakukan mengganti kerugian akibat insiden tersebut.

“ Untuk Saat ini tongkang beserta kapal diikat di dekat TKP,” pungkasnya. (Syah)

Share :

Baca Juga

Berita

Sambut HUT Pol Airud ke Dit Pol Airud Polda Jambi Serahkan 100 Sak Semen Pembangunan Rumah Ibadah 

Berita

Kabid Humas Polda Jambi Hadiri Prosesi Penyulutan Obor Tri Prasetya RRI dalam Rangka Hari Ulang Tahun ke-79

Berita

Edi Purwanto Terima Audiensi Masyarakat Pematang Bedaro Soal Konflik Lahan

Berita

DPP IP3N Sosialisasi Tentang Manfaat Pendirian Badan Hukum Perkumpulan Bersama DPP Keluarga Besar Rang Jambak Nasional

Berita

Polri Kerahkan Kendaraan Listrik untuk Pengamanan World Water Forum ke-10 di Bali

Berita

Satu Bulan Jelang Target, Progres Tol Baleno Jambi Sudah 91,03 Persen

Berita

Sambut Hari Jadi Polwan Ke-75, Polda Jambi Gelar Pengobatan Gratis bagi Andikpas LPKA Kelas II Muara Bulian

Berita

Disambut Hangat Kapolda Jambi, Kompolnas Sebut Polda Jambi 10 Besar Terbaik