Polres Tanjab Barat bersama Pemkab Sosialisasi Sejak Dini Bahaya Narkoba di Sekolah Dasar Kapolda Jambi Pimpin Penandatanganan Nota Kesepahaman Tentang Satgas TPPO Bersama Instansi Terkait  Pengurus Pusat IWO Umumkan Kepengurusan Periode 2023-2028, Rumah Fatmawati Jadi Pilihan Tim Macan Polsek Jambi Selatan Bekuk Pelaku Percobaan Pemerkosaan Hingga Lukai Korbannya  5 Ton Air Bersih Kembali Disalurkan Sat Brimob Polda Jambi ke Desa Talang Kerinci 

Home / Berita

Senin, 21 Februari 2022 - 18:05 WIB

Ditreskrimsus Polda Jambi Tutup 30 Sumur Ilegal Dilubuk Napal

Bidik Indonesia News, JAMBI – Tim gabungan dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi dan Polres Sarolangun belum lama ini menemukan lokasi illegal drilling di kawasan Lubuk Napal, Kecamatan Pauh, Kabupaten Sarolangun, Provinsi Jambi.

 

Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi AKBP M Santoso, Senin (21/2/), mengatakan ada sekitar 30 sumur yang kita temukan di lahan seluas lebih kurang 5 hektare.

“Dari keterangan beberapa saksi yang ditemukan di lokasi kejadian, Santoso mengatakan dalam satu hari dari lokasi illegal drilling di Lubuk Napal tersebut bisa dihasilkan 100 drum minyak mentah,” kata Santoso.

BACA LAINNYA  Ini Kades Terpilih Pada Pilkades Serentak 43 Desa di Tanjab Barat

 

Ditambahkan Santoso, minyak mentah dari wilayah Lubuk Napal itu kemudian dijual ke wilayah Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan untuk diolah.

 

“Satu drum dijual Rp 450 ribu hingga Rp 600 ribu,” kata Santoso didampingi Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Jambi AKBP Handoyo.

 

Lebih lanjut Santoso mengatakan, saat ini pihaknya tengah mencari keberadaan Am dan Sd, yang diduga merupakan pemodal dan pemilik lahan. “Saat ini kita sedang melakukan pencarian terhadap keduanya,” ujar Santoso.

BACA LAINNYA  Irjen Pol Rusdi Hartono Sampaikan Transportasi Ojol Harus Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas

 

Dikatakannya lagi, dari lokasi kejadian juga diamankan sejumlah barang bukti, diantaranya sepeda motor untuk menarik sling, pipa untuk mengalirkan minyak, serta beberapa barang bukti lainnya.

 

“Untuk lokasi saat ini sudah kita pasangi police line,” katanya.

 

Santoso menegaskan, pihaknya akan terus melakukan pemberantasan terhadap aktivitas illegal drilling di Jambi. “Ini atensi pimpinan,” tandasnya. (Dhea)

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Berita

Soal Brigjen Endar, Kapolri Tegaskan Komitmen Perkuat Pemberantasan Korupsi

Berita

Tingkatkan Sinergitas, Kapolres Tanjab Timur Sambangi Lapas Narkotika Kelas II B Muara Sabak

Berita

Terpilih Secara Aklamasi, Rts . Rahmadani S.ip Pimpin HWK Muaro Jambi

Berita

Perkuat Bela Negara Generasi Muda, Kodim 0415/Jambi Paparkan Bahaya Radikalisme

Berita

Kunjungan Ketua TP PKK,Faradila Zahra Bachyuni, SH Ke Posyandu Bogenvile TK-Paud Di Desa Suak Putat.

Berita

HUT ke-77 Korps Brimob Polri, Kapolda Irjen Rusdi: Semoga Brimob Jambi Semakin Jaya

Berita

Hari Ini Gelombang Kedua Delegasi SMSI Provinsi Jambi Menuju HPN 2023 di Medan

Berita

Didampingi Wakil Ketua Bhayangkari Cabang Muaro Jambi, Wakapolres Tinjau 2 Pos Pam Serta Berikan Tali Asih