Bidik Indonesia News, JAMBI – Tim gabungan dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi dan Polres Sarolangun belum lama ini menemukan lokasi illegal drilling di kawasan Lubuk Napal, Kecamatan Pauh, Kabupaten Sarolangun, Provinsi Jambi.
Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi AKBP M Santoso, Senin (21/2/), mengatakan ada sekitar 30 sumur yang kita temukan di lahan seluas lebih kurang 5 hektare.
“Dari keterangan beberapa saksi yang ditemukan di lokasi kejadian, Santoso mengatakan dalam satu hari dari lokasi illegal drilling di Lubuk Napal tersebut bisa dihasilkan 100 drum minyak mentah,” kata Santoso.
Ditambahkan Santoso, minyak mentah dari wilayah Lubuk Napal itu kemudian dijual ke wilayah Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan untuk diolah.
“Satu drum dijual Rp 450 ribu hingga Rp 600 ribu,” kata Santoso didampingi Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Jambi AKBP Handoyo.
Lebih lanjut Santoso mengatakan, saat ini pihaknya tengah mencari keberadaan Am dan Sd, yang diduga merupakan pemodal dan pemilik lahan. “Saat ini kita sedang melakukan pencarian terhadap keduanya,” ujar Santoso.
Dikatakannya lagi, dari lokasi kejadian juga diamankan sejumlah barang bukti, diantaranya sepeda motor untuk menarik sling, pipa untuk mengalirkan minyak, serta beberapa barang bukti lainnya.
“Untuk lokasi saat ini sudah kita pasangi police line,” katanya.
Santoso menegaskan, pihaknya akan terus melakukan pemberantasan terhadap aktivitas illegal drilling di Jambi. “Ini atensi pimpinan,” tandasnya. (Dhea)