Kapolda Jambi Berhasil Dievakuasi, Kapolri Sampaikan Terima Kasih Semua Pihak Kapolres Tanjab Timur Cek Tahanan di Rutan Pastikan Kesehatan  Cegah Kekerasan Anak, Kanwil Kemenkumham Jambi Terima Kunjungan LPA Kota Jambi Tinjau Bangunan Bedah Rumah, Kapolres Tanjab Barat : Insya Allah Pekan Pertama Februari Rampung Mahasiswa Asal Jambi Achmad Ivka Raihan Beserta Tim Wakili Indonesia dan Raih Juara II Tingkat Dunia Dalam Kompetisi East Medical Student Conference Nepal  

Home / Berita

Senin, 21 Februari 2022 - 18:05 WIB

Ditreskrimsus Polda Jambi Tutup 30 Sumur Ilegal Dilubuk Napal

Bidik Indonesia News, JAMBI – Tim gabungan dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi dan Polres Sarolangun belum lama ini menemukan lokasi illegal drilling di kawasan Lubuk Napal, Kecamatan Pauh, Kabupaten Sarolangun, Provinsi Jambi.

 

Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi AKBP M Santoso, Senin (21/2/), mengatakan ada sekitar 30 sumur yang kita temukan di lahan seluas lebih kurang 5 hektare.

“Dari keterangan beberapa saksi yang ditemukan di lokasi kejadian, Santoso mengatakan dalam satu hari dari lokasi illegal drilling di Lubuk Napal tersebut bisa dihasilkan 100 drum minyak mentah,” kata Santoso.

BACA LAINNYA  Bacok Istri, Seorang Suami di Desa Sungai Jering Diamankan Polisi

 

Ditambahkan Santoso, minyak mentah dari wilayah Lubuk Napal itu kemudian dijual ke wilayah Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan untuk diolah.

 

“Satu drum dijual Rp 450 ribu hingga Rp 600 ribu,” kata Santoso didampingi Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Jambi AKBP Handoyo.

 

Lebih lanjut Santoso mengatakan, saat ini pihaknya tengah mencari keberadaan Am dan Sd, yang diduga merupakan pemodal dan pemilik lahan. “Saat ini kita sedang melakukan pencarian terhadap keduanya,” ujar Santoso.

BACA LAINNYA  Ditjenpas-UNODC Beri Penguatan Peningkatanan Layanan Kesehatan Warga Binaan

 

Dikatakannya lagi, dari lokasi kejadian juga diamankan sejumlah barang bukti, diantaranya sepeda motor untuk menarik sling, pipa untuk mengalirkan minyak, serta beberapa barang bukti lainnya.

 

“Untuk lokasi saat ini sudah kita pasangi police line,” katanya.

 

Santoso menegaskan, pihaknya akan terus melakukan pemberantasan terhadap aktivitas illegal drilling di Jambi. “Ini atensi pimpinan,” tandasnya. (Dhea)

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Berita

Pra POPNAS, Cabor Pencak Silat Atlet Jambi Kumpulkan 5 Medali 

Berita

Gudang di Tungkal Ulu Dilalap Api, Pemilik Merugi Hingga 100 Juta

Berita

Kasrem 042/Gapu Buka FGD Tentang Latihan Penanggulangan Bencana Bencana Alam

Berita

KAMPUS POLRI PEDULI BENCANA SEMERU

Berita

Dihadapan Siswa Diktukba SPN Jambi, Kapolda Jambi Sampaikan Pesan Moral Ketika Bertugas

Berita

Bacok Istri, Seorang Suami di Desa Sungai Jering Diamankan Polisi

Berita

Dansat Brimob Saksikan Penyerahan Santunan PT Sinar Kuala Logistik ke Keluarga Alm Bripda Paulus Saputra 

Berita

Tim Basarnas Cari Nenek Tenggelam Saat Cuci Rebung Di Sungai