Torehkan Prestasi Jadi Pelatih Taekwondo, Dansat Brimob Polda Jambi: Suatu Kehormatan dan Kebanggaan Korps Brimob  Rumah Ketua DPW Partai Aceh (PA) Dilempar Bom Molotov  Saat Sidak Di Pasar Villa Kenali, Kapolsek Kota Baru Dapati Harga Kebutuhan Pokok Berangsur Turun.  Gubernur Al Haris Gelar Rapat Optimalisasi Angkutan Batubara Melalui Sungai Sambut Tahun Baru 2024, Yamaha Luncurkan LEXi LX 155 “Simple but MAXi”

Home / Berita

Senin, 21 Februari 2022 - 18:05 WIB

Ditreskrimsus Polda Jambi Tutup 30 Sumur Ilegal Dilubuk Napal

Bidik Indonesia News, JAMBI – Tim gabungan dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi dan Polres Sarolangun belum lama ini menemukan lokasi illegal drilling di kawasan Lubuk Napal, Kecamatan Pauh, Kabupaten Sarolangun, Provinsi Jambi.

 

Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi AKBP M Santoso, Senin (21/2/), mengatakan ada sekitar 30 sumur yang kita temukan di lahan seluas lebih kurang 5 hektare.

“Dari keterangan beberapa saksi yang ditemukan di lokasi kejadian, Santoso mengatakan dalam satu hari dari lokasi illegal drilling di Lubuk Napal tersebut bisa dihasilkan 100 drum minyak mentah,” kata Santoso.

BACA LAINNYA  Dibantu Warga SAD, Polisi Rimba Buka Jalan Setapak di Kawasan Air Hitam Bukit 12 Sarolangun 

 

Ditambahkan Santoso, minyak mentah dari wilayah Lubuk Napal itu kemudian dijual ke wilayah Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan untuk diolah.

 

“Satu drum dijual Rp 450 ribu hingga Rp 600 ribu,” kata Santoso didampingi Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Jambi AKBP Handoyo.

 

Lebih lanjut Santoso mengatakan, saat ini pihaknya tengah mencari keberadaan Am dan Sd, yang diduga merupakan pemodal dan pemilik lahan. “Saat ini kita sedang melakukan pencarian terhadap keduanya,” ujar Santoso.

BACA LAINNYA  Ombudsman Jambi Siapkan Penyusunan LAHP Berkualitas dan Berkeadilan

 

Dikatakannya lagi, dari lokasi kejadian juga diamankan sejumlah barang bukti, diantaranya sepeda motor untuk menarik sling, pipa untuk mengalirkan minyak, serta beberapa barang bukti lainnya.

 

“Untuk lokasi saat ini sudah kita pasangi police line,” katanya.

 

Santoso menegaskan, pihaknya akan terus melakukan pemberantasan terhadap aktivitas illegal drilling di Jambi. “Ini atensi pimpinan,” tandasnya. (Dhea)

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Berita

Komsos Dengan Warga, Dansatgas Tmmd Merasakan Kehidupan Warga Teluk Gora

Berita

Jalin Silaturahmi dan Perkuat Sinergisitas, Dirresnarkoba Polda Jambi Kunjungi BNNP Jambi 

Berita

Satlantas Polresta Jambi Tindak Puluhan Motor Diduga Akan Melakukan Balap Liar

Berita

Tampil Lebih Futuristik, Yamaha Luncurkan Oli Yamalube dengan Desain Botol Baru

Berita

Dandim 0416/Bute Bersama Bupati Bungo Tinjau Lokasi Banjir

Berita

Dahlan Iskan Dipanggil KPK terkait Kasus Korupsi LNG Pertamina

Berita

Bupati Pelepasan, Kontingen POPDA (Pekan Olahraga Pelajar Daerah) Kabupaten Rejang Lebong Tahun 2022

Berita

Polres Merangin Gagalkan 12 Orang Yang Akan Diberangkatkan ke Malaysia