Torehkan Prestasi Jadi Pelatih Taekwondo, Dansat Brimob Polda Jambi: Suatu Kehormatan dan Kebanggaan Korps Brimob  Rumah Ketua DPW Partai Aceh (PA) Dilempar Bom Molotov  Saat Sidak Di Pasar Villa Kenali, Kapolsek Kota Baru Dapati Harga Kebutuhan Pokok Berangsur Turun.  Gubernur Al Haris Gelar Rapat Optimalisasi Angkutan Batubara Melalui Sungai Sambut Tahun Baru 2024, Yamaha Luncurkan LEXi LX 155 “Simple but MAXi”

Home / Berita

Minggu, 17 Maret 2024 - 12:34 WIB

Satlantas Polresta Jambi Tindak Puluhan Motor Diduga Akan Melakukan Balap Liar

JAMBI – Kepolisian Resort Kota (Polresta) Jambi melalui Satuan Lalu Lintas melakukan penindakan terhadap aksi balapan liar yang kerap terjadi pada malam hari pukul 21.00 wib hingga 22.30 wib.

 

Penindakan yabng dilakukan Satlantas Polresta Jambi dilakukan bersama Satuan Sabhara dan Polsek Jambi Selatan di Tiga tempat berbeda.

 

Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi melalui Kasat Lantas Polresta Jambi Kompol Aulia Rahman menyebutkan bahwa tindakan yang dilakukan dalam rangka Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD) penindakan balapan liar.

 

” Kita melakukan penindakan di tiga tempat yaitu di Taman Rajo Mudo Taman Rimba, Simpang PU Pasir Putih dan Bandara lama, ” ungkapnya, Sabtu malam (16/3/24).

BACA LAINNYA  Menyayat Hati, Seorang Ibu Histeris dan Berurai Air Mata Mendengar Vonis 4 Tahun Penjara

 

Dari hasil penindakan kita turut mengamankan kendaraan roda dua yang dikendarai remaja yang kerap nongkrong dan melakukan balap liar tersebut.

 

” Selama dua bulan terakhir, kita telah menindak sebanyak 17 kendaraan bermotor roda dua yang terlibat aksi balap liar,” lanjutnya.

 

Dilanjutkan Kompol Aulia, penindakan terhadap aksi balap liar ini akan terus kita laksanakan, apalagi saat ini bulan puasa Ramadhan, yang mana jika dibiarkan akan mengganggu kondusifitas di tengah masyarakat.

BACA LAINNYA  Tim Anti Bandit Polres Merangin Ringkus Karyawan Gelapkan Alat Jaringan Tower Perusahaan

 

” Kita akan terus melakukan penindakan, yang mana banyak kendaraan bermotor yang digunakan menggunakan knalpot brong,” sambungnya.

 

Selanjutnya, Kasat Lantas juga menghimbau kepada masyarakat khususnya orang tua agar memperhatikan anak-anaknya yang belum pulang apalagi sudah melewati jam malam, karena bahaya bisa datang kapan saja dan dimana saja.

 

” Kita himbau kepada para orang tua untuk tidak memberikan anaknya membawa sepeda motor apalagi di bawah umur karena dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain, ” pungkasnya. (Syah)

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Berita

Jelang Nataru, Polda Jambi Gelar Operasi Pekat

Berita

Kenali Hukum Jauhi Hukuman, Cabjari Nipah Panjang Berikan Penyuluhan Hukum di Desa Bangun Karya

Berita

Terkait Progres Jalan Nasional di Provinsi Jambi, Kepala BPJN Jambi Sebut Telah Sampai 91 Persen Dikerjakan

Berita

Penyerahan SK Remisi Umum bagi Narapidana/Anak Lapuanja Dalam Rangka Hari Kemerdekaan Republik Indonesia Ke 78 

Berita

Kukuhkan Pengurus PWI Sungai Penuh, Ridwan Agus : Dukung Membangkitkan Pembangunan

Berita

Dinilai Tak Adil, Para Sopir Hadang dan Putar Balikan Kapal Ponton Yang Membawa Batubara

Berita

Sampaikan Program Kerja, PWI Kota Jambi Siap Bersinergi bersama Polresta Jambi 

Berita

Ketua BK DPRD Muaro Jambi Adakan Reses di RT 20 Kelurahan Sengeti