Bidik Indonesia News, JAMBI– Nasib apes dialami Julian Panter (27) seorang warga Batam, Kepulauan Riau yang terpaksa diamankan Tim Gabungan Ditresnarkoba Polda Jambi saat razia di kawasan Pulaupandan, Kota Jambi Rabu, 23 Februari 2022.
Menurut pengakuannya saat diintrogasi petugas, Julian datang ke Jambi karena urusan bisnis berjualan baju. Saat diamankan, dia sedang berusaha keluar dari kawasan Pulaupandan namun gerak geriknya dicurigai petugas. Benar saja, saat akan dilakukan tes urine, Julian positif menggunakan Narkotika.
“Saya mau ke Jakarta bang ini sudah pesan tiket pesawat, tapi tadi diperiksa petugas sebelum sempat keluar,” ujarnya.
Saat ini, Julian sudah diamankan ke Mapolda Jambi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Diketahui sebelumnya, Tim Gabungan Ditresnarkoba Polda Jambi kembali melakukan razia antisipasi penyalahgunaa Narkotika. Kali ini, razia dilakukan di kawasan Palaupandan, Kota Jambi pada Rabu, 23 Februari 2022.
Pantauan di lapangan, tampak petugas bersenjata lengkap menyisir perumahan warga, dibantu dengan 2 ekor anjing pelacak yang juga diterjunkan petugas.
Selain itu, Tim Biddokes Polda Jambi juga tampak di sekitar lokasi. Sejauh ini, proses razia berjalan kondusif.
Tim sendiri terbagi menjadi 2, satu tim menyisir bagian perumahan di kawasan Pulaupandan sementara tim lainnya menyisir di sekitar kawasan Danausipin. (*)