Bupati Tanjab Barat dan Hj. Fadhilah Salurkan Sembako ke Lansia di 10 Muharram Wakapolres Tanjab Barat Buka Grand Final Kapolres Cup E-Sport : Lotus Archi vs Galaxy Seven Wakapolda Jambi Pimpin Tabur Bunga di Kuala Tungkal, Salurkan Bansos ke Nelayan Polda Jambi Gelar Ziarah Rombongan di TMP Satria Bhakti, Kenang Jasa Para Pahlawan pada Hari Bhayangkara ke-80 Bangun Kolaborasi Strategis, Kalapas Sambangi Kantor DPRK Aceh Timur

Home / Advetorial

Rabu, 18 Februari 2026 - 19:42 WIB

DPRD Kota Jambi Selenggarakan RDP Bersama Satpol PP, Siapkan Penegakan Peraturan Daerah Hadapi Ramadhan 1447 H

Kota Jambi – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jambi melalui Komisi I menyelenggarakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Jambi pada hari Rabu (18/2/2026), di Ruang Rapat Komisi I DPRD Kota Jambi. Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua Komisi I, Rio Ramadhan, Amd.Kep., S.H, dan dibantu oleh Bagian Umum Sekretariat DPRD.

Rapat ini membahas kesiapan dalam pengamanan serta penegakan Peraturan Daerah (Perda) menjelang datangnya bulan suci Ramadhan 1447 H. Komisi I menekankan urgensi langkah-langkah antisipatif untuk menjaga ketertiban masyarakat luas dan menciptakan suasana yang mendukung bagi warga yang melaksanakan ibadah puasa.

BACA LAINNYA  Melalui Ibadah Qurban, Dansat Brimob Polda Jambi : 18 Ekor Sapi dan 5 Kambing Berbagi Untuk Sesama 

Pemerintah Kota Jambi telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Ramadan 2026 yang mengatur jam kerja bagi pelaku usaha, tempat makan, serta penutupan sementara sarana hiburan malam selama bulan suci tersebut. Ketentuan ini menjadi acuan bagi Satpol PP dalam melakukan pengawasan langsung di lapangan.

Komisi I mengajak Satpol PP untuk meningkatkan frekuensi patroli dan tindakan penertiban, termasuk terhadap para pedagang yang muncul secara musiman selama Ramadhan. Pengawasan diharapkan dilakukan dengan pendekatan yang penuh rasa kemanusiaan namun tetap tegas terhadap setiap pelanggaran Perda.

Selain persiapan dari sisi teknis, Satpol PP juga melakukan pembinaan internal sebagai bagian dari upaya menyambut Ramadhan, agar seluruh personel siap baik dari segi mental maupun spiritual dalam melaksanakan tugasnya.

BACA LAINNYA  Kunjungan Kerja Pangdam XX/TIB ke Tanjab Barat : Perkuat Sinergi antara TNI dan Pemerintah Daerah

Di sisi lain, Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, mengingatkan agar kinerja Satpol PP tidak hanya maksimal pada masa Ramadhan, melainkan juga konsisten dalam penegakan Perda sehari-hari, seperti dalam pengelolaan sampah dan aspek ketertiban umum lainnya.

Melalui RDP ini, DPRD berharap kerja sama yang erat antara lembaga legislatif dan aparat penegak peraturan daerah semakin kokoh, sehingga pelaksanaan ibadah Ramadhan di Kota Jambi dapat berlangsung dengan aman, tertib, dan penuh kekhusyukan. 

Share :

Baca Juga

Advetorial

Nomor Bantuan Polda Jambi Aktif 24 Jam, Begini Cara Hubunginya

Advetorial

Back to Basics, Strategi Ditjenpas Wujudkan Good and Clean Governance

Advetorial

Bupati Anwar Sadat Terima Audiensi Fakultas Ushuluddin UIN STS Jambi, Perkuat Sinergi Pendidikan

Advetorial

Saksi Tak Pernah Tahu Riwayat Kuliah Anggota DPRD Muaro Jambi Bustomi, Sidang Praperadilan Dugaan Gelar Palsu

Advetorial

Antisipasi Karhutlah Pemkab Muaro Jambi Gelar Rapat Persiapan Apel Pencegahan Tahun 2023.

Advetorial

DPRD Muaro Jambi Sepakati Tujuh Ranperda Jadi Perda

Advetorial

Gubernur Al Haris Ajak Masyarakat Membumikan Ekonomi Syariah

Advetorial

Dibantu Lewat Program Kartu Bahagia Walikota Maulana Jenguk Korban Begal