Cara Top Up Saldo PayPal dari Bank Mandiri Bisa via Livin & ATM Lapas Kelas IIA Banda Aceh menggelar Rapat Internal bahas Pelaksanaan Program Akselarasi dan Peningkatan Koordinasi Antar Bidang Hidayat, Kakanwil Ditjen Pas Resmikan Rumah Tahfiz Quran Al Hidayah di Lapas Narkotika Kelas IIB Muara Sabak Ditpolairud Polda Jambi Laksanakan Anjangsana ke Purnawirawan dan Warakawuri dalam Rangka HUT ke-75 Polairud Tahun 2025 Bea Cukai Lhokseumawe Ingatkan Bahaya Pakaian Bekas Impor dalam Talkshow RRI 

Home / Berita

Jumat, 21 April 2023 - 18:05 WIB

Dua Pelaku Pembunuhan di Desa Air Gemuruh Bungo Ditangkap di Batam 

MUARA BUNGO – Tim Tekab 07 Sat Reskrim Polres Bungo berhasil meringkus 2 orang pelaku kriminal dengan kasus tindak pidana pembunuhan keji di Air Gemuruh, Kecamatan Bathin III, Kabupaten Bungo.

 

Hal itu disampaikan oleh Kapolres Bungo AKBP Wahyu Bram, SH, SIK, MIK melalui Kasi Humas AKP M. Noer saat memberikan Konferensi pers, Jumat (21/4/23).

 

AKP M Noer kedua tersangka diamankan yakni JK (39) dan RG (33) ditangkap pada Jumat (15/4/23) sekira pukul 19.00 WIB di daerah Batam, Kepulauan Riau.

 

Dikatakan Kasi Humas pembunuhan dilakukan kedua tersangka tergolong keji, yaitu dengan cara kaki dan tangan korban Sabakar diikat dengan kawat besi dan badannya dimasukan ke karung, lalu di kubur di dalam lumpur.

 

Kasus pembunuhan tersebut dilaporkan oleh istri korban (Sabakar) pada Senin 16 Januari ke Polres Bungo.

BACA LAINNYA  Bukan Sekadar Formalitas! Program Magang Batch II Ditjenpas Aceh Jadi Ruang Belajar Maksimal Generasi Muda

 

“Kejadian ini terungkap berawal pada saat saksi Hambali dan Saksi Martijan pergi ke kebun yang melintasi TKP, sesampainya di TKP saksi Hambali mencium bau busuk di aliran sungai. Selanjutnya saksi Hambali mencari sumber bau busuk tersebut, diketahui bahwa sumber bau busuk tersebut berasal dari mayat korban (Sabakar),” kata Kasi Humas.

 

Selanjutnya, saksi Kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada ketua RT dan Datuk Rio Desa Air Gemuruh dan kemudian melaporkan ke Polres Bungo guna pengusutan lebih lanjut.

 

Setelah dilakukan proses Outposi oleh Tim Bid Dokkes Polda Jambi ditemukan beberapa benturan benda keras ke badan korban yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Sebelum korban diikat dan dimasukan ke dalam karung lalu di kubur di aliran sungai yang berlumpur.

BACA LAINNYA  Komisi III DPRD Tebo Dorong Revisi Perda Sempadan Jalan, Ini Tujuannya

 

“Tim Tekab 07 Sat Reskrim Polres Bungo melakukan penyelidikan terkait peristiwa temuan mayat, hingga akhirnya diketahui kalau diduga pelaku bernama Jukardi dan Rina Gustini pada saat kejadian kedua pelaku langsung melarikan diri dan hasil penyelidikan didapatkan bahwa pelaku sedang berada di Kelurahan Tanjung Uncang, Kecamatan Batu Kota Batam, Prov Kepulauan Riau,” ujar Kasi Humas.

 

Pada 14 April 2023, Tim Tekab 07 langsung menuju ke lokasi keberadaan pelaku. Setelah sampai Tim Tekab 07 Polres Bungo langsung melakukan penyelidikan dan melakukan upaya paksa penangkapan terhadap diduga pelaku.

 

“Saat ini kedua pelaku dalam perjalanan menunju Polres Bungo guna penyidikan lebih lanjut,” katanya.(HPB)

Share :

Baca Juga

Berita

Pelaku Perampokan Bersenpi Berhasil Diamankan Tim Resmob Ditreskrimum Polda Jambi

Berita

Warga Kota Seberang Tak Rela Polisi “Krisis Air” Polda Jambi Pindah Tugas ke Ibu Kota

Berita

Pasca Banjir, Ikatan Bikers Rejang Lebong Bantu Masyarakat Desa Tapus Talang Donok

Berita

BNN RI Musnahkan 7 Ton Ganja Siap Panen

Berita

Tanggap Darurat Banjir, Lapas Manado Lakukan Evakuasi Warga  Binaan

Berita

Jelang Pilkada, Kapolres Pidie Jaya Pimpin Apel Siaga: Operasi Mantap Praja Seulawah 2024 Resmi Dimulai

Berita

Pencarian Hari Ketiga Dihentikan, Tim SAR Gabungan Lanjutkan Pencarian Esok Hari Terhadap Nelayan Jatuh ke Laut

Berita

Ditlantas Polda Jambi Tinjau dan Monotoring Pembukaan Operasional TUKS PT. Deli/Inti Tirta di Kabupaten Batanghari