Rayakan Ulang Tahun Pertama, TS Billiard Gelar Turnamen Bergengsi dengan Hadiah Rp50.800.000! Pelaku Pencurian di 6 TKP Tertunduk Lesu Diringkus Tim Opsnal Tipidum Polres Tanjab Barat  Kakanwil Ditjenpas Aceh Lakukan Monev di Lapas Kelas IIA Banda Aceh Optimalkan Penanganan Tahanan,Lapas Banda Aceh Jalin Sinergi Dengan Denpom Iskandar Muda Wakil Bupati Tanjab Barat Dukung Penuh Swasembada Pangan dalam Pelantikan HKTI Provinsi Jambi

Home / Berita

Selasa, 19 Juli 2022 - 13:52 WIB

Pelaku Perampokan Bersenpi Berhasil Diamankan Tim Resmob Ditreskrimum Polda Jambi

Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta, SIK didampingi Kasubdit Jatantras Kompol Handres, Kasat Reskrim Polres Muaro Jambi AKP Shirlen Noviani saat pres rilis di Lobby Resmob Ditreskrimum Polda Jambi, Selasa (19/7/22).

Bidik Indonesia News, JAMBI – Satreskrim Polres Muaro Jambi di back up Tim Resmob Ditreskrimum Polda Jambi yang bekerja sama dengan Polres muba dan polsek sungai lilin berhasil menangkap 3 dari 7 pelaku perampok sadis yang melakukan aksinya di dua TKP yang berbeda di Wilayah Sungai Bahar, Kabupaten Muaro Jambi, Minggu (17/7/22).

Saat Konferensi Pers selasa (29/7/2022) Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta, SIK didampingi Kasubdit Jatantras Kompol Handres, Kasat Reskrim Polres Muaro Jambi AKP Shirlen Noviani menjelaskan,

Dalam menjalankan aksinya Pelaku mengunakan senpi rakitan serta senapan angin rakitan untuk merampok dan menakuti korban.

Pelaku melakukan aksinya di kediaman Lugimanto tepatnya di Desa Talang Bukit, Kecamatan Bahar Utara, Kabupaten Muaro Jambi yang terjadi pada Jumat 17 Juni 2022 pukul 02.30 WIB lalu.

BACA LAINNYA  Bupati Tanjab Barat Hadiri Rapat Paripurna Kedua DPRD, Fraksi NasDem Setujui LKPJ 2025

Dan Kamis 30 Juni 2022 juga kembali melakukan aksi keduanya di kediaman Saipul Rohman di Desa Panca Mulya Unit III, Kecamatan Sungai Bahar, Kabupaten Muaro Jambi.

Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta, SIK menyampaikan “Kita berhasil menangkap 3 dari 7 pelaku yang berinisial S (46th eksekutor), H Alias T (52th Otak Pelaku MD) , dan P alias D (38th eksekutor),”

“1 orang pelaku berinisial H yang juga merupakan otak pelaku meninggal dunia karena penyakit bawaannya kambuh saat ditangkap dan pelaku juga langsung kita bawa ke RS terdekat dan mendapatkan perawatan, ”

Lanjut Dirreskrimum polda jambi “saat penangkapan para pelaku sempat melakukan perlawanan namun berhasil dilumpuhkan oleh pihak kepolisian, dan 4 orang pelaku lainnya masih Dalam Pencarian ( DPO) ” ungkap Kombes Pol Andri Ananta.

BACA LAINNYA  Kejari Sungai Penuh Kembali Lelang Barang Hasil Rampasan Senilai 2 Miliar Lebih 

Kombes Pol Andri Ananta menjelaskan modus operandi pelaku dengan mencongkel dan mendobrak rumah korbannya , lalu menyandera dan mengancam dengan menodongkan senjata kepada korban,

Dari aksinya Pelaku berhasil menguras harta korbannya berupa perhiasan dan uang tunai hingga senilai 150 juta.

“Penangkapan pelaku juga berkat kerja sama dan berkoordinasi dengan pihak Polsek Sungai Lilin dan Polres Muba, pelaku ditangkap pada tanggal 17/7/2022 di lokasi yang berbeda di daerah Sumatera Selatan,” ujar Dirreskrimum Polda Jambi.

“Untuk barang bukti yang tersisa akan kita serahkan kepada korban dengan mekanisme yang berlaku,” tandas Dirreskrimum Polda Jambi.

“Kepada siapa yang hendak melakukan kriminal maka Polri akan tindak tegas yang terukur, Polri siap ciptakan situasi Kamtibmas,” tutup Kombes Pol Andri

Atas perbuatannya pelaku dijerat Pasal 365 ayat 1 dan 2 ke 1e KUHPidana ancaman selama lamanya 12 tahun kurungan. (Red) 

Share :

Baca Juga

Berita

1 Siswa Meninggal Dalam Kecelakaan, Kapolda Jambi Siap Antar Jenazah Ke Daerah Asal

Berita

BWSS VI Adakan Sosialisasi di Kecamatan Sadu, Pemdes Remau Baku Tuo Sambut Baik  

Berita

Di Pemukiman SAD, Kapolres dan Ketua Bhayangkari Cabang Sarolangun Serahkan Bantuan Sosial Polri Presisi Untuk Negri 

Berita

Ratusan Korban Banjir di Tangkit Sudah Diberikan Bantuan Oleh Pemkab Muaro Jambi

Berita

Kasrem 042 Gapu Hadiri Penutupan Kejuaraan Badminton Piala Kapolda Hari Bhayangkara ke 77

Berita

Dua Kali Lakukan Pemerkosaan, KH Akhirnya Dibekuk Polres Tanjab Timur 

Berita

Jelang Penutupan TMMD ke 126 Kodim 0417/Kerinci, Anggota Satgas Goro di Lapangan Stadion Mini

Berita

Wapres Ma’ruf Amin Berikan Penghargaan UHC Awards kepada 493 Kepala Daerah