Kembali Terjadi Tongkang Tabrak Jembatan di Batanghari, Ditpolairud Polda Jambi Panggil Pemilik Torehkan Prestasi Jadi Pelatih Taekwondo, Dansat Brimob Polda Jambi: Suatu Kehormatan dan Kebanggaan Korps Brimob  Rumah Ketua DPW Partai Aceh (PA) Dilempar Bom Molotov  Saat Sidak Di Pasar Villa Kenali, Kapolsek Kota Baru Dapati Harga Kebutuhan Pokok Berangsur Turun.  Gubernur Al Haris Gelar Rapat Optimalisasi Angkutan Batubara Melalui Sungai

Home / Berita

Jumat, 16 Agustus 2024 - 00:44 WIB

Dua Titik Lahan Seluas 2 Hektare, BNN RI Musnahkan 3,5 Ton Ganja Jelang HUT RI ke 79

ACEH BESAR – Jelang peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-79, Badan Narkotika Nasional (BNN) sebagai leading institution dalam Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika dengan melakukan pemusnahan lahan ganja seluas ± 2 (dua) hektare, di kawasan Aceh Besar, Aceh, pada Kamis (15/8/24).

 

Penemuan lahan ganja ini merupakan hasil kolaborasi antara BNN dengan Badan Informasi Geospasial (BIG) serta Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) melalui pemantauan Pesawat Terbang Tanpa Awak (PTTA) yang dilanjutkan dengan penyelidikan, pada 3 s.d. 12 Agustus 2024. Berdasarkan hal tersebut, berhasil diidentifikasi 2 (dua) titik lahan ganja dengan rincian sebagai berikut:

 

1. Lokasi Pertama

 

Terletak pada ketinggian 215 MDPL di Desa Lamlung, Kecamatan Indrapuri, Kab. Aceh Besar, Aceh, dengan total lahan seluas 1 hektare. Terdapat ± 5.000 batang pohon dengan tinggi tanaman 100 cm hingga 200 cm, dengan jarak tanam antara 50 cm hingga 100 cm. Adapun berat basah ganja yang ditemukan pada lokasi ini adalah ± 2,5 ton (2.500 kg).

BACA LAINNYA  Babinsa Ulu Gedong Gelar Seleksi Paskibra untuk Persiapan HUT RI.

 

2. Lokasi Kedua

 

Terletak di Desa Lampanah, Kecamatan Seulimum, Kabupaten Aceh Besar, Aceh, pada ketinggian 227 MDPL, dengan total lahan seluas 1 hektare. Terdapat ± 5000 batang pohon dengan tinggi tanaman 30 cm hingga 210 cm dan jarak tanam antara 40 cm hingga 60 cm. Adapun berat basah ganja yang ditemukan pada lokasi ini adalah ± 1 Ton (1.000 kg).

 

Pemusnahan lahan ganja dilakukan oleh 148 personel Tim Gabungan, yang terdiri dari BNN, POLRI, TNI, Kejaksaan Agung, Bea dan Cukai, Satpol PP, Dinas Pertanian, Dinas Kehutanan, serta Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Granat, di bawah pimpinan Deputi Pemberantasan BNN RI, Irjen Pol I Wayan Sugiri, S.H., S.I.K., M.Si., dengan didampingi oleh Direktur Narkotika BNN, Brigjen Pol Ruddi Setiawan, S.I.K., S.H., M.H., Direktur Tindak Pidana Narkotika dan Zat Adiktif Lainnya Kejagung, Wahyudi S.H., M.H. , dan Direktur Pemetaan Tematik BIG, Gatot Haryo Pramono.

Pemusnahan ± 10.000 batang pohon ganja dengan total berat basah 3,5 ton ini dilakukan sesuai dengan amanat Pasal 92 ayat (1) dan (2) Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengatur terkait pemusnahan tanaman narkotika.

BACA LAINNYA  Progres Pembukaan Jalan TMMD, Tahap Penimbunan Tanah untuk Kuatkan Struktur Jalan

 

Disampaikan Kombes.Pol. Guntur Aryo Tejo, SiK M.M. Penyidik Ahli Madya pada BNN selaku Kasat Gas saat dikonfirmasi menyebutkan bagi pelaku yang menanam, memelihara, ataupun menguasai tanaman narkotika tersebut, dijerat dengan Pasal 111 ayat (2) Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun.

 

“ Penemuan lahan ganja ini merupakan bukti nyata bahwa saat ini Indonesia tengah dihadapkan pada kejahatan narkotika yang terus berkembang dan mengancam ketahanan nasional,” tuturnya.

 

Dirinya juga menyampaikan, Pada momentum peringatan Hari Kemerdekaan RI ke-79 ini, BNN mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersatu dalam melawan kejahatan narkotika, melindungi generasi muda, dan mewujdukan Indonesia Bersinar (Bersih Narkoba). (Biro Humas dan Protokol BNN RI)

Share :

Baca Juga

Berita

Sharing Komunikasi dan Motivasi The Power of Silaturahim Dr Aqua Dwipayana bersama Personel Ditpolairud Polda Jambi 

Berita

Masyarakat Aceh Timur Inginkan Adanya’ Proses Damai Perihal Kisruh KONI Aceh Timur.

Berita

Kapolres Pidie Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Seulawah 2024

Berita

Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila 2024, Pelindo Jambi Group Perkuat Persatuan

Berita

Dandim 0416/Bute Resmi Tutup Kejuaraan Karate Dandim 0416/Bute Shokaido Open dan Festival Se-Sumatera

Berita

Kembali Mangkir Dari Panggilan Adat, LAM Tebo Putuskan Sanksi Untuk Agus Rubiyanto Pada Hari Rabu

Berita

Prajurit dan PNS Korem 042/Gapu Ikuti Sosialisasi Layanan Tabungan BTN

Berita

Proyek Pembangunan Kantor Lurah Sungai Bengkal Diduga Tak Sesuai RAB dan Dikerjakan Asal Jadi