Torehkan Prestasi Jadi Pelatih Taekwondo, Dansat Brimob Polda Jambi: Suatu Kehormatan dan Kebanggaan Korps Brimob  Rumah Ketua DPW Partai Aceh (PA) Dilempar Bom Molotov  Saat Sidak Di Pasar Villa Kenali, Kapolsek Kota Baru Dapati Harga Kebutuhan Pokok Berangsur Turun.  Gubernur Al Haris Gelar Rapat Optimalisasi Angkutan Batubara Melalui Sungai Sambut Tahun Baru 2024, Yamaha Luncurkan LEXi LX 155 “Simple but MAXi”

Home / Berita

Jumat, 29 September 2023 - 15:13 WIB

Gandeng Polres Tanjab Timur Satgas TMMD Berikan Penyuluhan dan Edukasi Tentang Narkoba

Bidik Indonesia News – Tanjabtim , kegiatan operasi TMMD ke 118 Kodim 0419/Tanjab tahun 2023, sasaran pekerjaan ataupun kegiatan bukan saja pada sasaran Fisik namun juga digunakan sebagai sarana untuk memberikan, menyampaikan hal- hal yang dapat membangun karakter, merubah pola pikir, masyarakat untuk dapat lebih maju.

Dan meningkatkan kesejahteraan mereka bahkan untuk mendapatkan pengetahuan tentang masalah hukum dan penyalahgunaan Narkotika yang saat ini sedang marak terjadi yang dapat merusak generasi muda bahkan dikalangan orangtuapun juga mereka ada yang terpapar oleh penyalah gunaan Narkotika.

Pada kesempatan kegiatan penyuluhan yang telah dijadwalkan oleh Satgas TMMD ke 118 ini, Polres Tanjab Timur menyempatkan waktu untuk mengisi jadwal penyuluhan tentang Narkotika.

Iptu Roni, S.H yang sehari-harinya menjabat sebagai KBO Reskrim Polres Tanjab Timur mengisi waktu tersebut dengan materi tentang Bahaya Penyalahgunaan Narkotika.

Dalam penyuluhan tersebut Iptu Roni, S.H mengatakan bahwa narkotika adalah merupakan zat yang bila digunakan oleh manusia baik melalui oral dengan minum, dihirup maupun disuntikkan dapat merubah pikiran, perasaan, suasana hati hingga perilaku seseorang dan ini menimbulkan adiktif/ketergantungan baik fisik dan psikologi terhadap penggunanya.

BACA LAINNYA  Peringati HAORNAS ke 40, Polda Jambi Gelar Kejuaraan Bola Volly

Dan sangat berbahaya kepada manusia karena dapat menimbulkan efek ketergantungan, dan bila ini sudah ketergantungan maka orang tersebut dapat menggunakan berbagai macam cara untuk mendapat narkotika dan inilah yang dapat menimbulkan kejahatan yang mengarah kepada kriminal, Undang- undang RI yang mengatur tentang Narkotika yaitu UU RI no 35 tahun 2009.

BACA LAINNYA  Wakapolda Jambi Pimpin Pelaksana Pakta Integritas Dan Pengambilan Sumpah Seleksi Penerimaan Anggota Polri Tahun 2022

Efek yang paling berbahaya bagi manusia adalah mereka tidak mampu berpikir secara normal dan kesehatan semakin memburuk.

Ketua Kerukunan Pemuda Sungai Tawar Sdr. Marjono mengatakan “Kami sangat berterimakasih adanya kegiatan TMMD yang dilaksanakan di desa kami, karena banyak hal kami dapatkan, seperti pada hari ini kami dapat pengetahuan tentang bahayanya Narkoba bagi manusia” ujarnya.

Lanjut nya “secara tidak langsung telah membantu kami untuk menghentikan peredaran Narkoba didesa kami ini. Walaupun memang belum ada yang terpengaruh tapi sudah diberi pengetahuan tentang bahayanya menggunakan Narkotika. Terimakasih pak Iptu Roni,”ungkap Sdr. Marjono selaku ketuan Kerukunan Pemuda Sungai Tawar. ( Pendim).

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Berita

Mempererat Tali Silaturahmi, Pangdam II/Sriwijaya melaksanakan buka puasa bersama Keluarga Besar Korem 042/Gapu

Berita

BPTD Wilayah V Jambi Tindak Tegas Angkutan ODOL

Berita

Ombudsman Sampaikan Hasil Kajian Sistemik, Cegah Maladministrasi Sektor Pertambangan

Berita

Kapolres Muaro Jambi Berikan Suport Pada Kesebelasan Muaro Jambi Dalam Ajang Liga Santri

Berita

Gembok Cinta Di Rumah Kito BY WH

Berita

Ombudsman Jambi : Peran Masyarakat Sangat Penting Mengawasi Pelayanan Publik 

Berita

Fun Run Dalam Rangka HUT Bhayangkara ke 77, Polda Jambi Libatkan 20 Disabilitas Sebagai Peserta

Berita

Buruan Daftarkan! Bikito Mobilindo Jambi Mengadakan Khitanan Masal Gratis.