Tak Terima Dihina dan Difitnah, Yulindawati Laporkan Tiga Akun ke Polda Aceh Rutan Kelas I Tangerang Melaksanakan Kegiatan Pemenuhan Hak Dasar Warga Binaan Melalui Pembagian Perlengkapan Alat Mandi Dicabutnya Pergub JKA, DPW Partai Aceh Abdya Apresiasi Mualem Bupati BBS Komitmen Selesaikan Batas Wilayah Muaro Jambi-Batanghari Sesuai Aturan Gubernur Mualem: Pergub JKA Dicabut, Rakyat Aceh Berobat Seperti Biasa

Home / Berita

Jumat, 29 September 2023 - 15:13 WIB

Gandeng Polres Tanjab Timur Satgas TMMD Berikan Penyuluhan dan Edukasi Tentang Narkoba

Bidik Indonesia News – Tanjabtim , kegiatan operasi TMMD ke 118 Kodim 0419/Tanjab tahun 2023, sasaran pekerjaan ataupun kegiatan bukan saja pada sasaran Fisik namun juga digunakan sebagai sarana untuk memberikan, menyampaikan hal- hal yang dapat membangun karakter, merubah pola pikir, masyarakat untuk dapat lebih maju.

Dan meningkatkan kesejahteraan mereka bahkan untuk mendapatkan pengetahuan tentang masalah hukum dan penyalahgunaan Narkotika yang saat ini sedang marak terjadi yang dapat merusak generasi muda bahkan dikalangan orangtuapun juga mereka ada yang terpapar oleh penyalah gunaan Narkotika.

Pada kesempatan kegiatan penyuluhan yang telah dijadwalkan oleh Satgas TMMD ke 118 ini, Polres Tanjab Timur menyempatkan waktu untuk mengisi jadwal penyuluhan tentang Narkotika.

Iptu Roni, S.H yang sehari-harinya menjabat sebagai KBO Reskrim Polres Tanjab Timur mengisi waktu tersebut dengan materi tentang Bahaya Penyalahgunaan Narkotika.

Dalam penyuluhan tersebut Iptu Roni, S.H mengatakan bahwa narkotika adalah merupakan zat yang bila digunakan oleh manusia baik melalui oral dengan minum, dihirup maupun disuntikkan dapat merubah pikiran, perasaan, suasana hati hingga perilaku seseorang dan ini menimbulkan adiktif/ketergantungan baik fisik dan psikologi terhadap penggunanya.

BACA LAINNYA  Gerebek Gudang Penimbunan BBM Ilegal, Polres Kerinci Temukan Belasan Drum, Mesin Pompa 

Dan sangat berbahaya kepada manusia karena dapat menimbulkan efek ketergantungan, dan bila ini sudah ketergantungan maka orang tersebut dapat menggunakan berbagai macam cara untuk mendapat narkotika dan inilah yang dapat menimbulkan kejahatan yang mengarah kepada kriminal, Undang- undang RI yang mengatur tentang Narkotika yaitu UU RI no 35 tahun 2009.

BACA LAINNYA  Wow !! Ada Pembangunan Pabrik CPO di Sembubuk, PTPSP Mengaku Tidak Tau

Efek yang paling berbahaya bagi manusia adalah mereka tidak mampu berpikir secara normal dan kesehatan semakin memburuk.

Ketua Kerukunan Pemuda Sungai Tawar Sdr. Marjono mengatakan “Kami sangat berterimakasih adanya kegiatan TMMD yang dilaksanakan di desa kami, karena banyak hal kami dapatkan, seperti pada hari ini kami dapat pengetahuan tentang bahayanya Narkoba bagi manusia” ujarnya.

Lanjut nya “secara tidak langsung telah membantu kami untuk menghentikan peredaran Narkoba didesa kami ini. Walaupun memang belum ada yang terpengaruh tapi sudah diberi pengetahuan tentang bahayanya menggunakan Narkotika. Terimakasih pak Iptu Roni,”ungkap Sdr. Marjono selaku ketuan Kerukunan Pemuda Sungai Tawar. ( Pendim).

Share :

Baca Juga

Berita

Penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik 2023, Begini Predikat Layanan Pemprov Jambi

Berita

Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar Lantik Ketua Persatuan Purnawirawan Polri Masa Bakti 2024-2029

Berita

Jadi Tamu Kehormatan, Kapolda Jambi Melalui Kabid Humas Terima Plakat Pelantikan Pengurus PWI Kota Jambi

Berita

Genjot Vaksinasi, Pemdes Sungai Itik Datangi Rumah Kerumah

Berita

Kunjungi Kanwil Ditjen Pemasyarakatan, PWI Kota Jambi Pererat Sinergi dan Silaturahmi 

Berita

Wow, Kader Golkar Tebo Jambi ogah Dukung Paslon yang di Usung Oleh Partai

Berita

Kapolda Jambi Tegaskan Tidak Pandang Bulu, Proses Hukum Tetap Jalan untuk Oknum Polisi Diduga Terlibat Illegal Tapping

Berita

Gerak Cepat Kodim 0415/Jambi Bantu Warga Korban Banjir