Cara Top Up Saldo PayPal dari Bank Mandiri Bisa via Livin & ATM Lapas Kelas IIA Banda Aceh menggelar Rapat Internal bahas Pelaksanaan Program Akselarasi dan Peningkatan Koordinasi Antar Bidang Hidayat, Kakanwil Ditjen Pas Resmikan Rumah Tahfiz Quran Al Hidayah di Lapas Narkotika Kelas IIB Muara Sabak Ditpolairud Polda Jambi Laksanakan Anjangsana ke Purnawirawan dan Warakawuri dalam Rangka HUT ke-75 Polairud Tahun 2025 Bea Cukai Lhokseumawe Ingatkan Bahaya Pakaian Bekas Impor dalam Talkshow RRI 

Home / Hukrim

Senin, 28 Juli 2025 - 16:45 WIB

Gerak Cepat Polsek Bandar Ungkap Kasus Curanmor, Pelaku Diringkus Kurang Dari 3 Jam

Bener Meriah, Aparat Kepolisian Sektor Bandar Polres Bener Meriah kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan masyarakat. Dalam waktu kurang dari tiga jam, tim asuhan 49 Polsek Bandar berhasil mengungkap dan mengamankan pelaku tindak pidana pencurian sepeda motor (curanmor) yang terjadi di Dusun Mekar Sari, Kampung Purwosari, Kecamatan Bandar, Kabupaten Bener Meriah.

 

Kejadian bermula pada Minggu, 27 Juli 2025 sekitar pukul 15.20 WIB, saat korban yang berprofesi sebagai seorang pedagang kain memarkirkan sepeda motor Suzuki FU 150 di depan toko Mahli Konveksi miliknya. Dalam waktu singkat, sepeda motor tersebut raib digondol pencuri saat korban sedang berada di dalam rumah.

 

Setelah laporan diterima oleh personel Polsek Bandar, Kapolsek Bandar IPTU Dede Moerdhany, S.H., segera memerintahkan Tim Asuhan 49 yang dipimpin oleh AIPDA Sudirman untuk melakukan penyelidikan cepat.

BACA LAINNYA  Ditresnarkoba Sumsel Serah Terima Berkas Kasus Tindak Pidana Pencucian Uang Bandar Narkoba Ke Kejaksaan

 

Hanya dalam waktu sekitar dua jam setengah pascakejadian, pelaku yang diketahui bernama AH (28), warga Kampung Hakim Wih Ilang, berhasil dibekuk di sebuah rumah di Kampung Tingkem Benyer, Kecamatan Bukit. Bersama pelaku, turut diamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor hasil curian serta satu buah kunci T yang digunakan dalam aksinya.

 

Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengakui tidak hanya melakukan satu kali pencurian. Ia mengungkapkan telah melakukan total empat kali aksi curanmor di wilayah Kecamatan Bandar. Mirisnya, sebagian sepeda motor hasil curiannya telah ditukar dengan narkotika jenis sabu di berbagai daerah seperti Aceh Timur, Lhokseumawe, dan Langsa.

 

Kapolres Bener Meriah Polda Aceh AKBP Aris Cai Dwi Susanto melalui Kapolsek Bandar Iptu Dede Moerdhany menyampaikan bahwa pelaku merupakan residivis kasus narkotika yang baru bebas dari Rutan Kelas IIB Bener Meriah pada April 2025. Selama di dalam tahanan, pelaku mengaku menjalin relasi dengan jaringan pencurian dan peredaran narkoba lintas daerah.

BACA LAINNYA  Bongkar Jaringan Penjualan Emas Ilegal di Merangin, Dua Pelaku Diamankan Subdit IV Ditreskrimsus Polda Jambi 

 

“Kami akan terus mendalami kasus ini dan berkoordinasi lintas wilayah untuk mengungkap jaringan pelaku lebih lanjut. Kecepatan dan keberhasilan pengungkapan ini adalah wujud nyata dari sinergi dan komitmen personel kami dalam menjaga keamanan wilayah,” tegas Iptu Dede Moerdhany

 

Kasus ini kini dalam proses penyidikan lebih lanjut oleh Unit Reskrim Polsek Bandar.

 

Kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan segala bentuk tindak pidana kepada pihak berwajib atau bisa langsung menghubungi call center Polri 110

Share :

Baca Juga

Hukrim

Prestasi Gemilang Reskrim Polres Kerinci, Kurang 1 Minggu Pelaku Curas Akhirnya Di Bekuk

Hukrim

Diduga Perdagangan BBM Ilegal, Direktur PT. BMS Ditetapkan Sebagai Tersangka 

Hukrim

Motor Parkir di Teras Rumah Raib, Pelaku Curanmor Ditangkap Tim Resmob Satreskrim Polres Tebo 

Hukrim

AN Warga Lubuk Kepayang Diamankan Polisi Karena Memiliki Diduga Narkotika

Hukrim

Pengungkapan Narkoba Terbesar, 1 Pelaku Diantaranya Perempuan

Hukrim

Satu Juta Lebih Batang Rokok Ilegal Berhasil Diamankan Bea Cukai Jambi

Hukrim

Diduga Terlibat Perdagangan Emas Ilegal, PT Antam Di Periksa Ditreskrimsus Polda Jambi

Hukrim

Mayat Tergeletak di Sei Gelam Ternyata Korban Pembunuhan, Pelaku Merupakan Teman Korban