Kegiatan Senam Bagi Warga Binaan Rutan Kelas I Tangerang Pecah Rekor! 189 Pasangan Meriahkan Danrem 042/Gapu Padel Cup 2026 Mardan Nahkodai IBCA MMA Tanjab Barat, Bidik Atlet Profesional Danrem 042/Gapu Salurkan 25 Ribu Masker Bantuan Presiden, Lindungi Warga Jambi Dari Dampak Kabut Asap Karhutla Penuh Haru, Pisah Sambut Kapolres Nagan Raya: AKBP Muhammad Taufiq Resmi Jabat Kapolres

Home / Advetorial

Sabtu, 25 April 2026 - 21:11 WIB

Gubernur Al Haris Bangga Dua Daerah di Provinsi Jambi Dapat Apresiasi dari Pemerintah Pusat

Palembang – Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos, M.H., hadir dalam penyelenggaraan Malam Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026 se-Sumatera. Acara ini dihadiri seluruh kepala daerah se-Sumatera, mulai dari gubernur hingga bupati/wali kota, bertempat di Wyndham Opi Hotel, Jakabaring, Palembang, Sabtu (25/4/2026) malam.

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyelenggarakan acara tersebut, dihadiri langsung Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Republik Indonesia Dr. H. Bima Arya Sugiarto, S.I.P., serta sejumlah pemangku kepentingan terkait seperti Kementerian Kesehatan RI (Kemenkes), Kementerian Keuangan RI (Kemenkeu), Badan Perencanaan Pembangunan Nasional RI (Bappenas), dan Badan Pusat Statistik RI (BPS). Hadir pula gubernur dan bupati/wali kota se-Sumatera.

Gubernur Al Haris menyatakan bangganya atas keberhasilan dua daerah di Jambi. Kota Sungai Penuh meraih peringkat pertama dalam kategori Penanggulangan Kemiskinan dan Penurunan Stunting, yang diterima langsung oleh Wali Kota Sungai Penuh Alfin. Sementara itu, Kabupaten Tebo meraih peringkat pertama dalam kategori Pengendalian Inflasi, yang diterima langsung oleh Bupati Tebo Agus Rubiyanto.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan akan mengalokasikan Rp1 triliun dari Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Kemendagri sebagai insentif untuk pemerintah daerah (pemda) berprestasi. “Dari awal saya sudah sampaikan, begitu mendapatkan DIPA Rp7,8 triliun, Rp1 triliun kita dedikasikan untuk daerah dalam bentuk insentif fiskal,” ungkap Tito.

BACA LAINNYA  PJ Bupati Muaro Jambi Hadiri Acara Halflah Akhirussanah Yayasan Pendidikan Islam Al Faqih 

“Tujuan memberikan penghargaan ini adalah atas capaian kinerja terbaik daerah dan memberikan insentif fiskal, berdasarkan UU No. 1 Tahun 2022 dan PP No. 12 Tahun 2019. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah pusat dalam mendorong peningkatan kinerja daerah melalui pemberian insentif fiskal. Kebijakan itu merujuk pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah, yang memungkinkan pemberian penghargaan berbasis capaian kinerja,” sambung Tito.

Tito menjelaskan, alokasi anggaran Rp1 triliun itu akan diberikan kepada pemerintah provinsi (pemprov), pemerintah kabupaten (pemkab), dan pemerintah kota (pemkot) yang berprestasi. “Insentif itu akan diberikan kepada 500 pemda berprestasi dengan tujuan meningkatkan kepatuhan dan kinerja pemda dalam menjalankan program prioritas Presiden Prabowo Subianto,” jelasnya.

Dikatakan Tito, pemda akan diberikan penghargaan jika berprestasi dalam hal pertumbuhan ekonomi, pengendalian inflasi, penurunan kemiskinan, pengangguran, dan creative financing.

“Dalam ajang ini, pemerintah daerah tingkat provinsi, kabupaten, dan kota di Sumatera akan mendapatkan apresiasi dalam empat kategori utama. Pertama, kategori pengendalian inflasi. Penganugerahan ini sebagai bentuk apresiasi terhadap kinerja pemda di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota dalam upaya pengendaliannya. Pengendalian inflasi merupakan langkah strategis pemda dalam memperkuat komitmen daerah menjaga stabilitas harga di tingkat lokal dan regional.

BACA LAINNYA  Resmi Jabat Dirreskrimsus Polda Jambi, Ini Sosok Kombes Pol Christian Tory

Kedua, pemberian penghargaan kepada pemda kategori Penurunan Tingkat Pengangguran. Penganugerahan ini sebagai bentuk apresiasi terhadap kinerja pemda dalam menurunkan tingkat pengangguran yang merupakan langkah strategis untuk memperkuat komitmen daerah dalam meningkatkan kualitas dan ketersediaan lapangan kerja di tingkat lokal dan regional.

Ketiga, pemberian penghargaan kepada pemda berprestasi kategori Penurunan Kemiskinan dan Stunting. Penghargaan ini sebagai bentuk apresiasi terhadap kinerja pemda dalam menurunkan tingkat kemiskinan dan prevalensi stunting, yang merupakan langkah strategis memperkuat komitmen daerah dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat secara menyeluruh.

Keempat, pemberian penghargaan kepada pemda berprestasi kategori Creative Financing sebagai bentuk apresiasi terhadap kinerja pemda dalam pengembangan creative financing, yang merupakan langkah strategis untuk mendorong inovasi dalam pembiayaan pembangunan daerah di tengah keterbatasan kapasitas fiskal,” ucapnya.

Daftar pemerintah daerah penerima penghargaan kategori Penurunan Kemiskinan dan Stunting:

Tingkat Kabupaten:

Kabupaten Mesuji

Kabupaten Tapanuli Selatan

Kabupaten Bengkalis

Tingkat Kota:

Kota Sungai Penuh

Kota Pekanbaru

Kota Batam

Terbaik Provinsi:

Provinsi Kepulauan Riau

Kategori Pengendalian Inflasi:

Tingkat Kabupaten:

Kabupaten Tebo

Kabupaten Musi Rawas Utara

Kabupaten Labuhan Batu Utara

Tingkat Kota:

Kota Langsa

Kota Prabumulih

Kota Bukittinggi

Tingkat Provinsi:

Provinsi Bengkulu

(Sapra Wintani/Foto&Video: Erit Sutriedi/Driver: Agus Supriyanto)

Share :

Baca Juga

Advetorial

Walikota Maulana, Wawako Diza dan DPRD Kota Jambi Perkuat Sinergi Wujudkan Kota Jambi Bahagia

Advetorial

Dudi Purwadi Gelar Reses II: Dengar Langsung Aspirasi Masyarakat 

Advetorial

Penanganan Banjir Di Sejumlah Titik, Kepala BPJN : Sudah Kita Koordinasikan Dengan Stakeholder Terkait

Advetorial

Rapat Paripurna Dalam Rangka Pemandangan Umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Muaro Jambi Tentang Perubahan Anggaran Tahun 2025

Advetorial

Gapura Perbatasan Muaro Jambi-Kota Jambi Rapuh, Puing Kerap Menimpa Pengendara Sartono Minta Pemerintah Segera Perbaiki

Advetorial

PJ Bupati Muaro Jambi Bersama Sekda Berikan Bantuan Korban Kebakaran

Advetorial

DPRD Muaro Jambi Sepakati Tujuh Ranperda Jadi Perda

Advetorial

Permudah ETLE, Dirlantas Polda Jambi : Wajib Cantumkan Nomor HP dan Email Saat Membayar Pajak