Torehkan Prestasi Jadi Pelatih Taekwondo, Dansat Brimob Polda Jambi: Suatu Kehormatan dan Kebanggaan Korps Brimob  Rumah Ketua DPW Partai Aceh (PA) Dilempar Bom Molotov  Saat Sidak Di Pasar Villa Kenali, Kapolsek Kota Baru Dapati Harga Kebutuhan Pokok Berangsur Turun.  Gubernur Al Haris Gelar Rapat Optimalisasi Angkutan Batubara Melalui Sungai Sambut Tahun Baru 2024, Yamaha Luncurkan LEXi LX 155 “Simple but MAXi”

Home / Berita

Senin, 29 Januari 2024 - 15:34 WIB

Gubernur Jambi Disurati Kementerian ESDM Minta Buka Kembali Aktivitas Angkutan Batubara di Jalan Nasional, Ini Alasannya

JAMBI – Dirjen Mineral dan Batubara Kementrian Energi, Sumber Daya Mineral (ESDM) menyurati Gubernur Jambi agar mempertimbangkan agar aktivitas truk angkutan batubara dibuka kembali di jalan nasional.

Hal ini dikarenakan batubara masih berpotensi menjadi pasokan listrik bagi PLN di wilayah Sumatera.

Jika angkutan batubara di jalan nasional ini dihentikan, maka akan dapat mengurangi pasokan listrik kedepannya.

Dikutip dari IMCnews.id, Dalam surat nomor T-169/MB.05/DJB.B/2024 tertanggal 25 Januari 2024 memuat perihal permohonan pendukungan pelaksanaan pengakutan batu bara di Provinsi Jambi.

Surat ini diteken secara elektronik atas nama Plt Dirjen Mineral dan Batubara, Bambang Suswantono.

BACA LAINNYA  Menteri LHK: Perlu Kolaborasi Negara-Negara Pulau dan Kepulauan untuk Bangkitkan Ekonomi Biru Berkelanjutan

Dalam surat itu diterangkan bahwa Dirjen Mineral dan batubara mendukung instruksi gubernur Jambi nomor 1/INGUB/DISHUB/2024 tentang pengaturan aktivitas angkutan batu bara.

Di awal surat diterangkan bahwa Kementrian ESDM mendukung kebijakan itu terutama untuk mendorong pengusaha pertambangan batu bara untuk menyelesaikan jalan khusus. Selain itu juga menjamin distribusi logistik pemilu 2024 berjalan lancar.

Namun diterangkan dalam surat itu bahwa batu bara saat ini masih menjadi komoditas penyokong keberlanjutan pasokan listrik di wilayah Sumatera.

BACA LAINNYA  Hadapi Pemilu 2024, Kabid Humas Polda Jambi Buka Pelatihan Peningkatan Kemampuan bagi Admin Medsos Satker Polda Jambi 

Penghentian itu dikhawatirkan dapat berpengaruh bagi pasokan batubara untuk penyedia listrik di wilayah Sumatera.

Maka dengan itu, ada dua poin yang disampaikan Dirjen Mineral dan Batubara melalui surat itu kepada Gubernur Jambi.

Pertama, agar dapat mempertimbangkan kembali pembukaan pengangkutan batubara baik jalur sungai dan darat bagi pemilik tambang yang jauh atau tidak berada di lintasan sungai berdasarkan skema manajemen rekayasa lalu lintas yang tepat.

Kedua, bila dalam pelaksanaannya ditemukan pelanggaran maka Gubernur Jambi dapat mengevaluasi kembali pengoperasian angkutan batubara.

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Berita

Kapolda Jambi Pimpin Upacara Kehormatan dan Renungan Suci Peringatan HUT Kemerdekaan RI ke 78

Berita

Jelang Akhir Tahun, Polres Merangin Gelar Release dan Musnahan 729 Botol Miras 

Berita

Jalin Silaturahmi dan Perkuat Sinergisitas, Dirresnarkoba Polda Jambi Kunjungi BNNP Jambi 

Berita

Kenang Jasa Pahlawan, Dit Polairud Polda Jambi Tabur Bunga di Sepanjang Aliran Sungai Batanghari 

Berita

TNI AD Buka Penerimaan CABA PK TNI AD Reguler Dan Khusus Keagamaan

Berita

Sambut Ramadhan, Iryani Launching Lagu Religi ‘Berilah Jalan’

Berita

Kapolres Muaro Jambi Hadiri Prosesi Penyerahan Piala Binter Tingkat Kodim Tipe A Dikantor Bupati Muaro Jambi

Berita

Dansat Brimob Polda Jambi Pimpin Upacara PTDH Bharatu Juanda Nofrian