Torehkan Prestasi Jadi Pelatih Taekwondo, Dansat Brimob Polda Jambi: Suatu Kehormatan dan Kebanggaan Korps Brimob  Rumah Ketua DPW Partai Aceh (PA) Dilempar Bom Molotov  Saat Sidak Di Pasar Villa Kenali, Kapolsek Kota Baru Dapati Harga Kebutuhan Pokok Berangsur Turun.  Gubernur Al Haris Gelar Rapat Optimalisasi Angkutan Batubara Melalui Sungai Sambut Tahun Baru 2024, Yamaha Luncurkan LEXi LX 155 “Simple but MAXi”

Home / Berita

Jumat, 7 April 2023 - 15:48 WIB

Hadirkan Tersangka, BNNP Jambi Musnahkan 162,870 Gram Sabu

JAMBI- Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi melakukan pemusnahan barang bukti Narkotika jenis sabu sebanyak 162,870 gram.

Dalam pemusnahan itu, sepuluh orang tersangka pun ditampilkan untuk menyaksikan barang bukti Narkotikanya itu dengan cara diblender dicampur air dan juga deterjen.

Diketahui, para pelaku tersebut merupakan pengedar dan juga pemakai.

Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi Brigjen Pol Wisnu mengatakan, dari total barang bukti Narkotika jenis sabu sebanyak 162,870 gram sebagian disisihkan untuk uji BPOM sebanyak 1,360 gram.

BACA LAINNYA  Buka Awal Tahun 2023, Yamaha Hadirkan All New NMAX 155 Warna Baru

Selain untuk uji BPOM, sebagian juga untuk pembuktian di Pengadilan Negeri Jambi sebanyak 2,245 gram.

“Jadi yang dimusnahkan ini ada sebanyak 159,265 gram,” katanya.

Berdasarkan barang bukti, kata Wisnu, yang telah dikumpulkan berdasarkan dari penangkapan tersangka sejak Desember 2022 hingga Maret 2023.

BACA LAINNYA  Terkait Jalan Rusak Sebabkan Kemacetan Angkutan Batu Bara, Polda Jambi Dorong Pemprov Cari Solusi

“Ini membuktikan bahwasanya peredaran gelap Narkotika di Provinsi Jambi semakin meningkat,” ujarnya.

Hasil dari pemeriksaan awal, kata Wisnu, barang bukti tersebut berasal dari Provinsi luar Jambi.

“Hasil pemeriksaan awal barang bukti iti dari Provinsi sebelah. Paling banyak dari Provinsi Riau, bahkan ada yang dari Sumatera Utara (Sumut),” ungkapnya. (*)

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Berita

Antisipasi Tindak Kejahatan, Polsek Kumpeh Ulu Lakukan Patroli

Berita

Beri rasa aman dan nyaman saat beribadah, personil Koramil 09/Telanaipura lakukan penjagaan di Gereja Santo Gregorius Agung

Berita

Pimpinan Ponpes MFH Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Pencabulan Oleh Satreskrim Polres Muaro Jambi 

Berita

Yamaha Nmax Yang Makin Buat Bangga Pengendaranya

Berita

Ini Kata Kanit Reskrim Polsek Maro Sebo Terkait Viralnya Bripka Handoko Yang Merupakan Anggotanya. 

Berita

Dinkes PP dan KB Tanjungpinang Laksana Sosialisasi Penyakit Frambusia

Berita

Entry Meeting Pemeriksaan Interim Laporan Keuangan Tahun 2022 oleh BPK RI di Lingkungan Kanwil Kemenkumham Jambi

Berita

Menyimak Strategi Kebijakan Moneter BI Menuju Stabilitas Ekonomi di Tengah Ketidakpastian Global