Wagub Fadhlullah Tekankan Peran Strategis Media Saat Hadiri UKW di Banda Aceh  Selamat !!! Bendahara Pimpinan Ikatan Wartawan Online (IWO) Aceh Timur Dilantik Menjadi Advokat PPKHI Peringati HBP Ke 62,Lapas Banda Aceh Berbagi Sembako Kepada Keluarga WBP Kurang Mampu Jembatan Kayu Diganti Beton, Warga Ucapkan Terima Kasih Kepada Presiden Prabowo Danrem 042/Gapu Tegaskan Disiplin dan Profesionalisme dalam Kunjungan Kerja ke Tanjab Barat

Home / Berita

Sabtu, 21 Maret 2026 - 15:39 WIB

Idulfitri di Balik Jeruji, Usai Salat Ied, Lapas Kuala Tungkal Langsung Bebaskan 4 Warga Binaan

Tanjab Barat – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kuala Tungkal menggelar salat Idulfitri 1447 Hijriah sekaligus penyerahan Surat Keputusan (SK) Remisi khusus Idulfitri, pada Sabtu (21/03). Kegiatan keagamaan yang sarat dengan suasana penuh keteduhan ini berlangsung di lapangan olahraga Lapas setempat.

Salat Idulfitri dimulai tepat pukul 07.10 WIB, diikuti dengan khidmat oleh seluruh petugas Lapas serta ratusan warga binaan. Bertindak sebagai imam sekaligus khatib dalam pelaksanaan salat Id kali ini adalah Ustaz M. Hanif, S.Ag., yang merupakan penyuluh agama dari Kementerian Agama Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Dalam khutbahnya, Ustaz Hanif menyampaikan pesan tentang pentingnya ketulusan, kesabaran, serta semangat untuk memperbaiki diri di hari yang suci.

BACA LAINNYA  Dukung Swasembada Pangan 2026, Polres Tanjab Barat Gelar Penanaman Jagung Serentak

Memasuki rangkaian acara puncak, usai pelaksanaan salat, suasana lapangan berubah menjadi haru saat dilaksanakan penyerahan SK remisi secara simbolis. Kepala Lapas Kuala Tungkal, Iwan Darmawan, menyerahkan langsung SK remisi tersebut kepada empat orang perwakilan warga binaan yang merupakan penerima manfaat.

Kepala Lapas Iwan Darmawan menjelaskan bahwa secara keseluruhan, total warga binaan yang memperoleh remisi khusus Idulfitri tahun ini sebanyak 317 orang. Remisi ini diberikan sebagai bentuk apresiasi negara atas perilaku baik dan kepatuhan para warga binaan selama menjalani masa pidana.

“Momentum Idulfitri ini menjadi berkah ganda. Selain merayakan kemenangan setelah sebulan berpuasa, hari ini kita juga memberikan hadiah istimewa berupa pengurangan masa pidana. Total ada 317 warga binaan yang mendapatkan remisi, dan empat di antaranya dinyatakan langsung bebas pada hari ini setelah menerima SK,” ujar Iwan Darmawan usai kegiatan.

BACA LAINNYA  Dirreskrimsus Polda Jambi Turun Langsung ke Rumah Potong Hewan Pastikan Ketersediaan Stok Jelang Idul Adha

Keempat warga binaan yang menerima SK remisi simbolis tersebut dinyatakan telah memenuhi syarat administratif dan substantif sehingga dapat langsung menghirup udara kebebasan bersama keluarga di hari yang fitri.

Kegiatan yang berlangsung dari pagi hari ini berjalan dengan aman, tertib, dan penuh kekhidmatan, mencerminkan suasana Idulfitri yang khusyuk di dalam lingkungan pemasyarakatan.

Share :

Baca Juga

Berita

Menhub Dudy: Keselamatan Penerbangan adalah Prioritas Strategis Pemerintah

Berita

Wagub Sani Hadiri HUT Ke-15 Kota Sungai Penuh

Berita

Dandim 0415/Jambi Ikuti Rapat Mekanisme Pelaksanaan Bedah Rumah Tahun 2024 Secara Vidcon

Berita

Manfaatkan Pekarangan, TP-PKK Desa Purwodadi Panen 30 Kilogram Jahe Merah

Berita

Satukan Komitmen Menuju WBK dan WBBM 2026, Pemasyarakatan Banten Mantapkan Zona Integritas, Rutan Kelas I Tangerang Teguhkan Komitmen

Berita

Berkat Pelayanan Unggulan Ditlantas , Polda Jambi Terima Penghargaan Dari LEMKAPI

Berita

BKPSDM Tanjabbar Sosialisasi Seleksi Beasiswa Program Studi Dokter Spesialis

Berita

Wakil Bupati Aceh Timur Hadiri Upacara HUT Aceh Timur ke-69 dan HUT KORPRI ke-54.