Khalis Mustiko Rampungkan Susunan Pengurus Golkar Tebo Medco E&P Malaka Dorong Ketahanan Pangan, Warga Indra Makmu Mampu Mandiri dengan Kebun Sayur PD IWO Aceh Barat Gelar Rakerda, Perkuat Profesionalisme Pers Digital Tim Tenis Polres Aceh Timur Raih Juara 3 Kapolda Cup 2026 Polsek Sekernan Alihkan Hobi Balap Liar ke Lomba Lari 50 Meter

Home / Berita

Sabtu, 21 Maret 2026 - 15:39 WIB

Idulfitri di Balik Jeruji, Usai Salat Ied, Lapas Kuala Tungkal Langsung Bebaskan 4 Warga Binaan

Tanjab Barat – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kuala Tungkal menggelar salat Idulfitri 1447 Hijriah sekaligus penyerahan Surat Keputusan (SK) Remisi khusus Idulfitri, pada Sabtu (21/03). Kegiatan keagamaan yang sarat dengan suasana penuh keteduhan ini berlangsung di lapangan olahraga Lapas setempat.

Salat Idulfitri dimulai tepat pukul 07.10 WIB, diikuti dengan khidmat oleh seluruh petugas Lapas serta ratusan warga binaan. Bertindak sebagai imam sekaligus khatib dalam pelaksanaan salat Id kali ini adalah Ustaz M. Hanif, S.Ag., yang merupakan penyuluh agama dari Kementerian Agama Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Dalam khutbahnya, Ustaz Hanif menyampaikan pesan tentang pentingnya ketulusan, kesabaran, serta semangat untuk memperbaiki diri di hari yang suci.

BACA LAINNYA  3 (Tiga) Warga Binaan Lapas Jambi Serah Terima Bebas Bersyarat di Bapas Jambi

Memasuki rangkaian acara puncak, usai pelaksanaan salat, suasana lapangan berubah menjadi haru saat dilaksanakan penyerahan SK remisi secara simbolis. Kepala Lapas Kuala Tungkal, Iwan Darmawan, menyerahkan langsung SK remisi tersebut kepada empat orang perwakilan warga binaan yang merupakan penerima manfaat.

Kepala Lapas Iwan Darmawan menjelaskan bahwa secara keseluruhan, total warga binaan yang memperoleh remisi khusus Idulfitri tahun ini sebanyak 317 orang. Remisi ini diberikan sebagai bentuk apresiasi negara atas perilaku baik dan kepatuhan para warga binaan selama menjalani masa pidana.

“Momentum Idulfitri ini menjadi berkah ganda. Selain merayakan kemenangan setelah sebulan berpuasa, hari ini kita juga memberikan hadiah istimewa berupa pengurangan masa pidana. Total ada 317 warga binaan yang mendapatkan remisi, dan empat di antaranya dinyatakan langsung bebas pada hari ini setelah menerima SK,” ujar Iwan Darmawan usai kegiatan.

BACA LAINNYA  Polsek Tebing Tinggi Tangkap DPO Narkoba yang Sedang Tidur di Rumah Mertua

Keempat warga binaan yang menerima SK remisi simbolis tersebut dinyatakan telah memenuhi syarat administratif dan substantif sehingga dapat langsung menghirup udara kebebasan bersama keluarga di hari yang fitri.

Kegiatan yang berlangsung dari pagi hari ini berjalan dengan aman, tertib, dan penuh kekhidmatan, mencerminkan suasana Idulfitri yang khusyuk di dalam lingkungan pemasyarakatan.

Share :

Baca Juga

Berita

Dandim 0415/Jambi Terima Kunjungan Tim Pabandya 3/Minintel Sintelad.

Berita

Speak Jambi Minta Gubernur Jambi Tinjau Ulang Pj Bupati Yang Diajukan

Berita

Kunjungan Bappenas dan Ditjenpas Bahas Strategi Penanganan Overcrowding

Berita

Indosat Pecahkan Rekor MURI, Siaran Langsung dari Bus Berjalan Nonstop Terlama

Berita

Peserta Magang Kemnaker Batch II Rutan Tangerang Presentasikan Inovasi sebagai Evaluasi Akhir Program

Berita

Dandim 0417/Kerinci Bagikan Bingkisan Lebaran Idul Fitri 1446 H kepada Prajurit dan PNS

Berita

BPJN Jambi Lakukan Pemeliharaan Jalan Nasional, Dukung Konektivitas Antar wilayah di Provinsi Jambi

Berita

Hampir Sebulan Usaha Lumpuh, Muhammad Warga Aceh Timur Menjerit Diterjang Banjir Hidrometeorologi