Kanwil Ditjenpas Jambi Perkuat Edukasi Pemasyarakatan, Mahasiswa Universitas Islam An-Nadwah Ikuti Edutrip di Lapas Kuala Tungkal Kanwil Ditjenpas Jambi Dekatkan Pemasyarakatan dengan Pelajar Lewat Edutrip Bapas Jambi Kanwil Ditjenpas Jambi Dorong Edukasi Pemasyarakatan, Siswa Ponpes Al-Munawaroh Ikuti Edutrip di Lapas Bangko Mahasiswa An-Nadwah Edutrip ke Lapas Kuala Tungkal: Lapas Bukan Sekadar Penjara, Tapi Wadah Pembinaan Humanis Antisipasi Banjir Akhir Tahun, Keuchik Minta BPBD dan Dinsos Aceh Timur Siapkan Lumbung Sembako Darurat di Setiap Kecamatan

Home / Berita

Rabu, 9 Oktober 2024 - 16:53 WIB

Istri cabup Tebo Nazar, di laporkan ke Bawaslu.

Bidik Indonesia News-TEBO, Sutirah pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) binaan dinas perindustrian perdagangan koperasi dan usaha mikro kecil dan menengah (Disperindagkop dan UMKM) melaporkan Kabid industri kecil menengah (IKM) ke sekretariat badan pengawas pemilihan umum (Bawaslu) Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi, Rabu 9 Oktober 2024.

 

Kepada wartawan Sutirah didampingi oleh Sunarti kerap dipanggil Nara itu mengatakan, bahwa kehadirannya ke Bawaslu adalah untuk melaporkan salah seorang oknum pegawai ASN yaitu Kabid IKM pada Disperindagkop dan UMKM Kab Tebo berinisial NH tak lain adalah isteri calon wakil bupati (Cawabup).

 

Menurut Nara oknum tersebut di duga telah menyalahgunakan kewenangan jabatannya sebagai ASN yang mana dalam hal ini ada korelasinya dengan Pilkada 2024,”katanya.

BACA LAINNYA  Safari Jumat di Dusun Mudo, Bupati Anwar Sadat Serahkan Berbagai Bantuan untuk Masyarakat

 

Laporan kami tadi diterima dan ditanggapi oleh Bawaslu bahkan sudah mendapatkan A1, dan saksi sudah lengkap, bukti laporan juga sudah kami terima,”ujar Nara.

 

Lebih lanjut Nara mengungkapkan, laporan ini memang bersangkutan dengan salah satu Cabup-Cawabup Tebo ARB-Nazar dan kebetulan yang saya laporkan adalah isteri beliau Cawabup Nazar, sebagai Kabid di Disperindagkop dan UMKM.

 

” Yang mana disitu sambung Nara, beliau Isteri Cawabup, memimpin dan membawahi binaan-binaan IKM se Kab Tebo.

 

” Kami sebagai yang awam masyarakat Tebo yang tergabung dalam grup WhatsApp IKM tersebut dikeluarkan dari grup dengan indikasi semua anggota yang tidak memihak atau tidak memilih ARB-Nazar dikeluarkan dari grup IKM,” beber Nara.

BACA LAINNYA  Ketua FKPP Minta APH Segera Bertindak Terkait Yayasan Terafiliasi Jaringan Organisasi Terlarang

 

Selain itu kami merasa teraniaya karena masyarakat awam banyak juga didalam grup WhatsApp tersebut yang tidak tau politik tau-tau walaupun tidak ada komen digrup itu dikeluarkan tanpa pemberitahuan lebih lanjut karena di indikasikan mereka tidak mendukung pasangan ARB-Nazar padahal kan belum tentu.

 

Dan kami masyarakat biasa yang sehari-hari sebagai pelaku usaha sudah selayaknya binaan dari IKM, karena IKM itu setau kami di bentuk dari dinas terkait dan janganlah kami masyarakat awam dijadikan korban politik seperti itu,”tutup Nara.

Share :

Baca Juga

Berita

Solidaritas Korban Gempa Cianjur, Kapolda Gerakkan Donasi Serentak Personel Jajaran Polda Jambi

Berita

PJ Bupati Kerinci : Terima Kasih Kades se-Kabupaten kerinci, Pilkada Serentak Berjalan Aman, Lancar dan Kondusif

Berita

Kunjungi Ditpolairud Polda Jambi, Bidpropam Polda Jambi Laksanakan Pembinaan Etika Profesi di Ditpolairud Polda Jambi

Berita

Gubernur Perketat Pengawasan Geopark, Tim Asesor UNESCO Turun ke Merangin

Berita

Bentuk Kepedulian Polri, Kapolda Jambi Resmikan Bedah Rumah di 5 Kecamatan

Berita

PJ Bupati Drs Rd Najmi Bersama Ketua TP PPPK Nonton Pertandingan Sepak Bola Tim Muaro Jambi Piala Cup Gubernur Jambi.

Berita

Kapolda Jambi Ikuti Rakor Pencegahan dan Pengendalian Karhutla Provinsi Jambi dan Kalimantan

Berita

Sikap Tegas Menteri Amran Copot Anak Buah Terima Suap Dipuji Mahfud MDÂ