Sosialisasi KUHP, KUHAP, dan Penyesuaian Pidana kepada Petugas Rutan Kelas I Tangerang oleh Bapas Kelas IIB Ciangir Bupati Anwar Sadat Saksikan Kolaborasi Budaya Minang dan India di Tanjab Barat Ratusan Peserta Ikuti Lomba Domino Berpasangan di Tanjab Barat, Bupati: Jaga Sportivitas Hadiri Pelantikan IPNU-IPPNU, Bupati Tanjab Barat Tekankan Pentingnya Akhlak dan Daya Saing Hesti Haris: Budaya Harus Dijaga, Dikenalkan, dan Diwariskan

Home / Berita

Rabu, 9 Oktober 2024 - 16:53 WIB

Istri cabup Tebo Nazar, di laporkan ke Bawaslu.

Bidik Indonesia News-TEBO, Sutirah pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) binaan dinas perindustrian perdagangan koperasi dan usaha mikro kecil dan menengah (Disperindagkop dan UMKM) melaporkan Kabid industri kecil menengah (IKM) ke sekretariat badan pengawas pemilihan umum (Bawaslu) Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi, Rabu 9 Oktober 2024.

 

Kepada wartawan Sutirah didampingi oleh Sunarti kerap dipanggil Nara itu mengatakan, bahwa kehadirannya ke Bawaslu adalah untuk melaporkan salah seorang oknum pegawai ASN yaitu Kabid IKM pada Disperindagkop dan UMKM Kab Tebo berinisial NH tak lain adalah isteri calon wakil bupati (Cawabup).

 

Menurut Nara oknum tersebut di duga telah menyalahgunakan kewenangan jabatannya sebagai ASN yang mana dalam hal ini ada korelasinya dengan Pilkada 2024,”katanya.

BACA LAINNYA  Babinsa Kenali Asam Atas Fasilitasi Mediasi untuk Hindari Konflik

 

Laporan kami tadi diterima dan ditanggapi oleh Bawaslu bahkan sudah mendapatkan A1, dan saksi sudah lengkap, bukti laporan juga sudah kami terima,”ujar Nara.

 

Lebih lanjut Nara mengungkapkan, laporan ini memang bersangkutan dengan salah satu Cabup-Cawabup Tebo ARB-Nazar dan kebetulan yang saya laporkan adalah isteri beliau Cawabup Nazar, sebagai Kabid di Disperindagkop dan UMKM.

 

” Yang mana disitu sambung Nara, beliau Isteri Cawabup, memimpin dan membawahi binaan-binaan IKM se Kab Tebo.

 

” Kami sebagai yang awam masyarakat Tebo yang tergabung dalam grup WhatsApp IKM tersebut dikeluarkan dari grup dengan indikasi semua anggota yang tidak memihak atau tidak memilih ARB-Nazar dikeluarkan dari grup IKM,” beber Nara.

BACA LAINNYA  Kasus Laka Lantas Di Kabupaten Kerinci Dan Kota Sungai Penuh Tahun 2024 Mengalami Penurunan

 

Selain itu kami merasa teraniaya karena masyarakat awam banyak juga didalam grup WhatsApp tersebut yang tidak tau politik tau-tau walaupun tidak ada komen digrup itu dikeluarkan tanpa pemberitahuan lebih lanjut karena di indikasikan mereka tidak mendukung pasangan ARB-Nazar padahal kan belum tentu.

 

Dan kami masyarakat biasa yang sehari-hari sebagai pelaku usaha sudah selayaknya binaan dari IKM, karena IKM itu setau kami di bentuk dari dinas terkait dan janganlah kami masyarakat awam dijadikan korban politik seperti itu,”tutup Nara.

Share :

Baca Juga

Berita

Cek Kesiapan Personil Polres Tanjab Timur PAM TPS Pemilu 2024, Ini Penekanan Wakapolda Jambi 

Berita

Buktikan Kualitas Produk, Yamalube Sabet Gelar “The Best Motorcycle Genuine Oil” di Ajang Penghargaan Bergengsi

Berita

Gubernur Al Haris Apresiasi IPB Cetak Pengusaha Muda

Berita

Satlantas Polresta Jambi, Ingatkan Waspada Microsleep Saat Berkendara

Berita

Dir Pol Airud Polda Jambi Sematkan 30 Personil Ditpolairud Menjadi Petugas Polisi RW

Berita

Jaga Stabilitas Keamanan dan Ketertiban, Lapas Kuala Tungkal Gelar Razia Blok Hunian

Berita

Laporkan Semua Permasalahan Anda ke Ombudsman Jambi!

Berita

Hasil Penjualan Narkoba, Ditresnarkoba Polda Jambi Ungkap TPPU Aset Senilai Rp 12,7 MiliarÂ