Bupati Anwar Sadat Buka Manasik Haji Terintegrasi 2026 Cara Top Up Saldo PayPal dari Bank Mandiri Bisa via Livin & ATM Lapas Kelas IIA Banda Aceh menggelar Rapat Internal bahas Pelaksanaan Program Akselarasi dan Peningkatan Koordinasi Antar Bidang Hidayat, Kakanwil Ditjen Pas Resmikan Rumah Tahfiz Quran Al Hidayah di Lapas Narkotika Kelas IIB Muara Sabak Ditpolairud Polda Jambi Laksanakan Anjangsana ke Purnawirawan dan Warakawuri dalam Rangka HUT ke-75 Polairud Tahun 2025

Home / Berita

Jumat, 21 Juli 2023 - 21:45 WIB

Jaksa Penuntut Umum Hadirkan Saksi Tunggal Anna Tania Terkait Kasus Warisan Keributan Adik Beradik

JAMBI – Persidangan kedua Hendri Gunawan hari ini,Kamis,20-07-2023 menghadirkan saksi, jaksa penuntut umum hadirkan saksi tunggal Anna Tania di persidangan.

Kepada hakim, Jaksa Penuntut Umum Kejati Jambi dan penasehat hukum terdakwa, di ceritakan Ana, ia rela menyeret sang adik bernama Hendri Gunawan ke Meja hijau, karena merasa terancam olehnya sang adik,di ceritakan nya bermula dari ancaman melalui chat WhatsApp dan perilaku adiknya yang Tempramental.

Adapun wujud yang dinilai ancaman tersebut, sang adik mengirimkan foto senjata tajam ke nomor Whatsapp dirinya, setelah berucap akan menemui Ana di rumah untuk membahas harta warisan yang ada di Singapura Tidak lama kemudian, Hendri hadir ke rumah sang kakak sambil bawa senjata tajam.

BACA LAINNYA  OJK Terbitkan 5 POJK Baru Untuk Mendorong Transformasi Industri PPDP

Tak tangung -tangunh Dalam persidangan kali ini Terdakwa Hendri Gunawan di Dampingi Kuasa hukum Komarudin simanjuntak, pengacara yang sempat mendampingi keluarga Yosua Hutabarat, saat berseteru dengan Fredy Sambo.

Saat di temui Awak media,Komarudin mengatakan tidak ada ancaman yang terjadi, polisi dinilai memaksakan kasus ini naik.

BACA LAINNYA  Rilis Akhir Tahun, Kapolres Sarolangun: Tindak Pidana Narkotika Turun sebesar 4 % Dibanding tahun 2022

“Tidak mungkinlah dia melakukan pengancaman, Hendri ini jalan saja susah. Semestinya ke dua belah pihak bisa didamaikan polisi tidak mesti berlarut sampai ke persidangan,” kata Komaruddin.

Di tempat terpisah,Anna Tania bingung dengan pertanyaan Kuasa hukum adiknya Hendri Gunawan.

” Kok yang di tanya masalah warisan,inikan masalah Pidana persoalan warisan kami sudah selesai di pengadilan semua di bagi tiga ” Paparnya.

Sidang akan digelar kembali pekan depan, dengan agenda mendengarkan keterangan terdakwa.

Share :

Baca Juga

Berita

Sertijab Kaper Ombudsman RI Provinsi Riau, Ini Pesan Saiful Roswandi

Berita

Cek Urine di Tempat Hiburan Malam, Seorang Kakek Nenek Positif Narkoba saat Razia Antik

Berita

Tips Berkendara Sepeda Motor Tetap Gaya

Berita

Gampong Kuala Peudawa , Kecamatan Peudawa Gelar Musrembang dan Rembuk Stunting Tahun Anggaran 2026.

Berita

Komitmen Meningkatkan Pelayanan Bagi Konsumen, Yamaha Premium Dealer Hadir di Momen Perayaan Ulang Tahun ke-50 

Berita

Buka Rakor P3DN, Bupati Anwar Sadat Tekankan OPD Lakukan Percepatan

Berita

Hallo Warga Jambi Ayok Nyobain Paket 2X Lipat Paket Internet SP 8GB dan 16GB

Berita

Granat Manggis Ditemukan Warga, Unit Jibom Satbrimob Polda Jambi Lakukan Pendidposalan