Perkuat Pelaksanaan Tugas dan Fungsi, Kepala Rutan Kelas I Tangerang Ikuti Pengarahan Direktur Pelayanan Tahanan dan Anak Kasiter Korem 042/Gapu Tinjau Pembangunan Jembatan Program Karya Bakti Skala Besar TA 2026 di Sarolangun Semarak Hari Bhayangkara ke-80, Polda Jambi Gelar Kejuaraan Menembak Kapolda Cup 2026 Rutan Kelas I Tangerang Ikuti Koordinasi Cek Kesehatan Gratis dan Skrining Penyakit Menular Polda Jambi Ungkap Kasus Peredaran BBM Ilegal, Amankan 6.163 Liter Solar Olahan Ilegal

Home / Berita

Jumat, 21 Juli 2023 - 21:45 WIB

Jaksa Penuntut Umum Hadirkan Saksi Tunggal Anna Tania Terkait Kasus Warisan Keributan Adik Beradik

JAMBI – Persidangan kedua Hendri Gunawan hari ini,Kamis,20-07-2023 menghadirkan saksi, jaksa penuntut umum hadirkan saksi tunggal Anna Tania di persidangan.

Kepada hakim, Jaksa Penuntut Umum Kejati Jambi dan penasehat hukum terdakwa, di ceritakan Ana, ia rela menyeret sang adik bernama Hendri Gunawan ke Meja hijau, karena merasa terancam olehnya sang adik,di ceritakan nya bermula dari ancaman melalui chat WhatsApp dan perilaku adiknya yang Tempramental.

Adapun wujud yang dinilai ancaman tersebut, sang adik mengirimkan foto senjata tajam ke nomor Whatsapp dirinya, setelah berucap akan menemui Ana di rumah untuk membahas harta warisan yang ada di Singapura Tidak lama kemudian, Hendri hadir ke rumah sang kakak sambil bawa senjata tajam.

BACA LAINNYA  Dandim 0417/Kerinci Bersama Dinas Terkait Tinjau Tanah Longsor di Desa Pungut Tengah

Tak tangung -tangunh Dalam persidangan kali ini Terdakwa Hendri Gunawan di Dampingi Kuasa hukum Komarudin simanjuntak, pengacara yang sempat mendampingi keluarga Yosua Hutabarat, saat berseteru dengan Fredy Sambo.

Saat di temui Awak media,Komarudin mengatakan tidak ada ancaman yang terjadi, polisi dinilai memaksakan kasus ini naik.

BACA LAINNYA  Satgas TMMD Ke126 Kodim Kerinci Pererat Silaturahmi Bincang dengan Masyarakat 

“Tidak mungkinlah dia melakukan pengancaman, Hendri ini jalan saja susah. Semestinya ke dua belah pihak bisa didamaikan polisi tidak mesti berlarut sampai ke persidangan,” kata Komaruddin.

Di tempat terpisah,Anna Tania bingung dengan pertanyaan Kuasa hukum adiknya Hendri Gunawan.

” Kok yang di tanya masalah warisan,inikan masalah Pidana persoalan warisan kami sudah selesai di pengadilan semua di bagi tiga ” Paparnya.

Sidang akan digelar kembali pekan depan, dengan agenda mendengarkan keterangan terdakwa.

Share :

Baca Juga

Berita

Tabrak 2 Sepeda Motor, Pengendara Honda BRV Terjun ke Sungai dan Diamuk Massa

Berita

Damkar Kota Jambi Terjunkan Puluhan Personel dan Armada Padamkan Kebakaran Gudang Dialer Kawasaki

Berita

Atasi Situasi Darurat, Polda Jambi Gelar Simulasi Sispamkota Pengamanan Pemilihan Kepala Daerah

Berita

Pelaku Pembunuhan Siswa Magang di PT GGI Ternyata Karyawan Kantin

Berita

ASPAN TONO Raih nomor urut 1, Pertanda Kemenangan Buat AsTon

Berita

Pemkot Sungai Penuh Akan Pindahkan Lapak Pedagang Yang Berada di Jalan

Berita

Kodim 0416/Bute Lakukan Garjas ke Prajurit TNI

Berita

Terkait Berita Jaringan Narkoba di Lapas Jambi, ini Kata Penjelasan Lapas Jambi