Torehkan Prestasi Jadi Pelatih Taekwondo, Dansat Brimob Polda Jambi: Suatu Kehormatan dan Kebanggaan Korps Brimob  Rumah Ketua DPW Partai Aceh (PA) Dilempar Bom Molotov  Saat Sidak Di Pasar Villa Kenali, Kapolsek Kota Baru Dapati Harga Kebutuhan Pokok Berangsur Turun.  Gubernur Al Haris Gelar Rapat Optimalisasi Angkutan Batubara Melalui Sungai Sambut Tahun Baru 2024, Yamaha Luncurkan LEXi LX 155 “Simple but MAXi”

Home / Berita

Jumat, 21 Juli 2023 - 21:45 WIB

Jaksa Penuntut Umum Hadirkan Saksi Tunggal Anna Tania Terkait Kasus Warisan Keributan Adik Beradik

JAMBI – Persidangan kedua Hendri Gunawan hari ini,Kamis,20-07-2023 menghadirkan saksi, jaksa penuntut umum hadirkan saksi tunggal Anna Tania di persidangan.

Kepada hakim, Jaksa Penuntut Umum Kejati Jambi dan penasehat hukum terdakwa, di ceritakan Ana, ia rela menyeret sang adik bernama Hendri Gunawan ke Meja hijau, karena merasa terancam olehnya sang adik,di ceritakan nya bermula dari ancaman melalui chat WhatsApp dan perilaku adiknya yang Tempramental.

Adapun wujud yang dinilai ancaman tersebut, sang adik mengirimkan foto senjata tajam ke nomor Whatsapp dirinya, setelah berucap akan menemui Ana di rumah untuk membahas harta warisan yang ada di Singapura Tidak lama kemudian, Hendri hadir ke rumah sang kakak sambil bawa senjata tajam.

BACA LAINNYA  Giliran SPBU Tanah Kampung Disidak Satreskrim Polres Kerinci

Tak tangung -tangunh Dalam persidangan kali ini Terdakwa Hendri Gunawan di Dampingi Kuasa hukum Komarudin simanjuntak, pengacara yang sempat mendampingi keluarga Yosua Hutabarat, saat berseteru dengan Fredy Sambo.

Saat di temui Awak media,Komarudin mengatakan tidak ada ancaman yang terjadi, polisi dinilai memaksakan kasus ini naik.

BACA LAINNYA  Terima Penghargaan Kompolnas Awards 2023, Polda Jambi Raih Terbaik I Tipe B

“Tidak mungkinlah dia melakukan pengancaman, Hendri ini jalan saja susah. Semestinya ke dua belah pihak bisa didamaikan polisi tidak mesti berlarut sampai ke persidangan,” kata Komaruddin.

Di tempat terpisah,Anna Tania bingung dengan pertanyaan Kuasa hukum adiknya Hendri Gunawan.

” Kok yang di tanya masalah warisan,inikan masalah Pidana persoalan warisan kami sudah selesai di pengadilan semua di bagi tiga ” Paparnya.

Sidang akan digelar kembali pekan depan, dengan agenda mendengarkan keterangan terdakwa.

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Berita

Kapolres Bungo Resmi Buka Liga Bola Voli Pelajar Tingkat SLTA se Kabupaten Bungo

Berita

Ditreskrimum Polda Jambi Terima Penghargaan dari SKK Migas Terkait Berhasil Ungkap Kasus Ilegal Tapping Kondesat di Jalur Pipa KKKS PHE Jambi Merang

Berita

Antisipasi Kebakaran Akibat Minyak Ilegal, Ditreskrimsus Polda Jambi dan Tim Gabungan Lakukan Pengecekan Sumur

Berita

Gelar Syukuran Hari Bhayangkara ke 77, Kapolda Jambi: Komitmen Kita Akan Terus Meningkatkan Pelayanan Terbaik

Berita

Dansat Brimob Polda Jambi Tegaskan Personel Untuk Netral dan Tidak Terlibat Politik 

Berita

Buka Rakerda 2022, Kajati Jambi Apresiasi Jajaran Kejaksaan Penuh Tanggungjawab Susun Laporan

Berita

Penyaluran Air Bersih ke Masyarakat Dipimpin Langsung Irjen Pol Rusdi Hartono, Masyarakat: Terima Kasih Pak Kapolda

Berita

Antisipasi Penyebaran Penyakit di musim penghujan, Kodim 0415/Jambi laksanakan Karya Bakti.