Rizalul Imbau Warga Aceh Timur Waspada Kabut Asap, Puskesmas dan Rumah Sakit Siaga 24 Jam KONI Apresiasi Kepemimpinan Herindra, Kepengurusan Baru PB ESI Perkuat Prestasi Nasional PB ESI Perkuat Pembinaan Atlet dan Ekosistem Esports Nasional Esports Indonesia Makin Mendunia! Herindra Perkuat Fondasi Esports Indonesia Pelantikan PB ESI, Menpora Dukung Herindra Perkuat Prestasi Esports Indonesia

Home / Berita

Jumat, 21 Juli 2023 - 21:45 WIB

Jaksa Penuntut Umum Hadirkan Saksi Tunggal Anna Tania Terkait Kasus Warisan Keributan Adik Beradik

JAMBI – Persidangan kedua Hendri Gunawan hari ini,Kamis,20-07-2023 menghadirkan saksi, jaksa penuntut umum hadirkan saksi tunggal Anna Tania di persidangan.

Kepada hakim, Jaksa Penuntut Umum Kejati Jambi dan penasehat hukum terdakwa, di ceritakan Ana, ia rela menyeret sang adik bernama Hendri Gunawan ke Meja hijau, karena merasa terancam olehnya sang adik,di ceritakan nya bermula dari ancaman melalui chat WhatsApp dan perilaku adiknya yang Tempramental.

Adapun wujud yang dinilai ancaman tersebut, sang adik mengirimkan foto senjata tajam ke nomor Whatsapp dirinya, setelah berucap akan menemui Ana di rumah untuk membahas harta warisan yang ada di Singapura Tidak lama kemudian, Hendri hadir ke rumah sang kakak sambil bawa senjata tajam.

BACA LAINNYA  Gelar Silaturahmi Bersama Awak Media, Kapolda Jambi : Permudah Pekerjaan Media Dengan Informasi 

Tak tangung -tangunh Dalam persidangan kali ini Terdakwa Hendri Gunawan di Dampingi Kuasa hukum Komarudin simanjuntak, pengacara yang sempat mendampingi keluarga Yosua Hutabarat, saat berseteru dengan Fredy Sambo.

Saat di temui Awak media,Komarudin mengatakan tidak ada ancaman yang terjadi, polisi dinilai memaksakan kasus ini naik.

BACA LAINNYA  Wujudkan Zero Halinar, Tim Kanwil Ditjenpas Aceh Gelar Razia Insidentil di Lapas Lhokseumawe

“Tidak mungkinlah dia melakukan pengancaman, Hendri ini jalan saja susah. Semestinya ke dua belah pihak bisa didamaikan polisi tidak mesti berlarut sampai ke persidangan,” kata Komaruddin.

Di tempat terpisah,Anna Tania bingung dengan pertanyaan Kuasa hukum adiknya Hendri Gunawan.

” Kok yang di tanya masalah warisan,inikan masalah Pidana persoalan warisan kami sudah selesai di pengadilan semua di bagi tiga ” Paparnya.

Sidang akan digelar kembali pekan depan, dengan agenda mendengarkan keterangan terdakwa.

Share :

Baca Juga

Berita

Zikir dan Doa Bersama Polres Sarolangun dalam Rangka Hari Bhayangkara ke 78, Ini Penyampaian Kapolres

Berita

Peringatan HUT-78 Persit KCK dihadiri Danrem 042/Gapu

Berita

33 Tahun Mengabdi Untuk Negeri, Alumni AKABRI 90 Bakti Sosial di Polres Aceh Timur

Berita

Polda Jambi Gelar Apel Operasi Jaran Siginjai 2026, Tekan Tindak Pidana Curanmor

Berita

Kodim 0420/Sarko Jalin Silaturahmi Dengan Insan Pers

Berita

Lapas Kelas IIB Idi Laksanakan Upacara Penyematan Tanda Kenaikan Pangkat Pegawai

Berita

Pimpin Gaktibplin, Kapolres Aceh Timur: “Sebagai Anggota Polri Harus Bisa Memberi Contoh Yang Baik Bagi Masyarakat”

Berita

Ibu Iriana dan Ibu Wury Silaturahmi dengan Warga Binaan Lapas Perempuan di Jambi