BUNGO – Sehubungan dengan pemberitaan media online jambi.id yang menyebut petugas Lapas Bungo membekingi bandar narkoba. Kepala Kemenkumham Wilayah Jambi melalui kadivpas Aris Munandar menegaskan bahwa berita tersebut tidak benar.
Saat di temui di tengah-tengah pelantikan PWI Kota Jambi Aris Munandar Mengatakan “Kami sudah melakukan kroscek dengan mencari informasi berita tersebut dan kesimpulannya berita tersebut tidak benar/hoax,” terang Aris Munandar kepada wartawan di Jambi, Senin (12/6/23).
Dia juga menegaskan, di malam Jum’at tim Divisi Pemasyarakatan melakukan Penggeledahan di Lapas Bungo dan sekaligus melakukan tes urine kepada WBP sebanyak 10 orang yang hasilnya semua negatif dan ini menjadi indikator bahwa tidak adanya penyalahgunaan narkoba di lapas.
“Kami ucapkan terima kasih atas informasi yang membangun baik terkait dengan /penegakan hukum maupun layanan-layanan yang di berikan, akan kami tindaklanjuti dan menjadikan perbaikan menjadi lebih baik. Akan tetapi kami juga perlu berpesan untuk menyampaikan berita yang benar jangan membuat berita bohong, karena jatuhnya menjadi fitnah,” ujarnya.
“Pernyataan yang di sampaikan harus ada bukti konkret yang mendukungnya, yang paling penting agar tidak menyebarkan informasi palsu atau menuduh seseorang tanpa alasan yang kuat,” tambahnya.
Petugas lapas mempunyai kewajiban melakukan pembinaan agar WBP taat aturan dan tidak melakukan perbuatan pelanggaran hukum lagi, maka apabila malah berbuat sebaliknya harus diberi tindakan tegas.
“Jika ada pihak memiliki informasi konkret tentang keterlibatan petugas lembaga pemasyarakatan dalam peredaran narkoba agar disampaikan kepada kami, ke pihak lepolisian atau BNN untuk segera dilakukan penyelidikan maupun penyidikan oleh pihak berwenang sehingga bisa mengambil tindakan hukum yang sesuai,” jelasnya.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jambi selalu menyampaikan bahwa narkoba adalah musuh bersama merusak tatanan kehidupan dan merusak generasi muda untuk itu kami akan menindak tegas petugas yang bermain-main dengan narkoba dan menyerahkan ke pihak berwenang untuk dilakukan tindakan sesuai dengan ketentuan, bahkan akan dipecat bila terbukti bersalah.
“Kami memastikan penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku peredaran narkoba, termasuk penindakan terhadap bandar narkoba, pengungkapan jaringan peredaran narkoba, dan pengambilan tindakan hukum sesuai dengan hukum yang berlaku dengan bekerjasama dengan instansi lain terkait,” tandasnya.(Dhea)