DPRD Muaro Jambi Bahas Ranperda Perubahan APBD 2026 Polda Jambi Buka Ruang Inovasi Mahasiswa untuk Perkuat Pencegahan Karhutla Golkar Bersuara di Paripurna: BLUD Rp17 Miliar, Krisis Air Lubuk Mandarsah hingga CPO PT SMS Pastikan Kondisi Kondusif, Kepala Rutan Kelas I Tangerang Kontrol Blok Hunian Warga Binaan ‎Pemdes Pondok Agung berhasil Tekan Kemiskinan, Penerima BLT DD hanya 10 Orang

Home / Berita

Senin, 12 Juni 2023 - 13:41 WIB

Kadivpas Kemenkumham wilayah Jambi Angkat Bicara Terkait Lapas Bungo Yang di Tuduh Membekingi Bandar Narkoba

BUNGO – Sehubungan dengan pemberitaan media online jambi.id yang menyebut petugas Lapas Bungo membekingi bandar narkoba. Kepala Kemenkumham Wilayah Jambi melalui kadivpas Aris Munandar menegaskan bahwa berita tersebut tidak benar.

Saat di temui di tengah-tengah pelantikan PWI Kota Jambi Aris Munandar Mengatakan “Kami sudah melakukan kroscek dengan mencari informasi berita tersebut dan kesimpulannya berita tersebut tidak benar/hoax,” terang Aris Munandar kepada wartawan di Jambi, Senin (12/6/23).

 

Dia juga menegaskan, di malam Jum’at tim Divisi Pemasyarakatan melakukan Penggeledahan di Lapas Bungo dan sekaligus melakukan tes urine kepada WBP sebanyak 10 orang yang hasilnya semua negatif dan ini menjadi indikator bahwa tidak adanya penyalahgunaan narkoba di lapas.

 

“Kami ucapkan terima kasih atas informasi yang membangun baik terkait dengan /penegakan hukum maupun layanan-layanan yang di berikan, akan kami tindaklanjuti dan menjadikan perbaikan menjadi lebih baik. Akan tetapi kami juga perlu berpesan untuk menyampaikan berita yang benar jangan membuat berita bohong, karena jatuhnya menjadi fitnah,” ujarnya.

BACA LAINNYA  Meriahkan Hari Bhayangkara ke 78, Polres Sarolangun Gelar Lomba Domino Kapolres CUP bersama Masyarakat

 

“Pernyataan yang di sampaikan harus ada bukti konkret yang mendukungnya, yang paling penting agar tidak menyebarkan informasi palsu atau menuduh seseorang tanpa alasan yang kuat,” tambahnya.

 

Petugas lapas mempunyai kewajiban melakukan pembinaan agar WBP taat aturan dan tidak melakukan perbuatan pelanggaran hukum lagi, maka apabila malah berbuat sebaliknya harus diberi tindakan tegas.

 

“Jika ada pihak memiliki informasi konkret tentang keterlibatan petugas lembaga pemasyarakatan dalam peredaran narkoba agar disampaikan kepada kami, ke pihak lepolisian atau BNN untuk segera dilakukan penyelidikan maupun penyidikan oleh pihak berwenang sehingga bisa mengambil tindakan hukum yang sesuai,” jelasnya.

BACA LAINNYA  Terbesar, Polresta Jambi Ungkap 52,4 Kilogram Sabu Jaringan International dari Malaysia

 

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jambi selalu menyampaikan bahwa narkoba adalah musuh bersama merusak tatanan kehidupan dan merusak generasi muda untuk itu kami akan menindak tegas petugas yang bermain-main dengan narkoba dan menyerahkan ke pihak berwenang untuk dilakukan tindakan sesuai dengan ketentuan, bahkan akan dipecat bila terbukti bersalah.

 

“Kami memastikan penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku peredaran narkoba, termasuk penindakan terhadap bandar narkoba, pengungkapan jaringan peredaran narkoba, dan pengambilan tindakan hukum sesuai dengan hukum yang berlaku dengan bekerjasama dengan instansi lain terkait,” tandasnya.(Dhea)

Share :

Baca Juga

Berita

Kapolres Sarolangun Buka Turnamen Bhayangkara Cup 1 dan Road to Gaes Nasional VII 2023 

Berita

Saaaahhhh,, M,Ei Gita Utama Resmi Nahkodai HIMASTE , Masa Jabatan 2022-2023

Berita

Hari Ke-6, Pencarian Dua Korban Laka Kerja di Sungai Pengabuan Masih Berlanjut

Berita

Jalan Basuki Rahmat Kota Sungai Penuh Rusak Dan Berlubang Hingga Sering Terjadi Kecelakaan

Berita

Mantan Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol Dhafi Meninggal Dunia

Berita

Tim Okta Center Desak Panwaslih Aceh Tindaklanjuti Indikasi Dugaan Penggelembungan Suara di Aceh Timur

Berita

1 Siswa Meninggal Dalam Kecelakaan, Kapolda Jambi Siap Antar Jenazah Ke Daerah Asal

Berita

Karhutla di Muaro Jambi Masih Membara, Tim Gabungan Berjuang Padamkan Api