Kebakaran Landa Pasar Teluk Nilau, Polisi dan Damkar Berjibaku Padamkan Api May Day 2026, PMII Tanjab Barat Turun ke Jalan: Tolak Upah Murah dan Kontrak Berkepanjangan May Day 2026 Tanjab Barat: Dialog Tripartit Bahas Upah Layak, 4.000 Pekerja Rentan Masuk BPJS Peringati May Day 2026, Pemkab Tanjab Barat Tekankan Kolaborasi Industri dan Kesejahteraan Buruh Banjir Rendam Sarolangun, Brimob Polda Jambi Hadir Bantu Pemulihan

Home / Berita

Rabu, 8 Oktober 2025 - 11:07 WIB

Kapolda Jambi Himbau Masyarakat saat Transaksi COD Harus ada Saksi Agar Terhindar dari Modus Kejahatan 

KOTAJAMBI – Kasus pembunuhan dan perampokan mobil Pajero yang menggegerkan warga Talang Bakung, Kota Jambi akhirnya terungkap dengan menangkap pelaku oleh tim gabungan dari Ditreskrimum Polda Jambi dan Polresta Jambi.

Pelaku diketahui bernama Dede Maulana alias Diki bin Ahmad Gank (33), warga Lorong Kesayangan, Kelurahan Pelaju Darat, Kecamatan Pelaju, Provinsi Sumatera Selatan.

Diki diamankan pada Senin malam (6/10/2025) sekitar pukul 23.13 WIB di sebuah rumah kos berwarna abu-abu di Jalan Griya Sumsel Sejahtera, Kelurahan Sungai Kedukan, Kabupaten Banyuasin, Sumsel.

Kasus ini berawal dari laporan polisi LP/B/110/X/2025/SPKT I/Polsek Jambi Selatan/Polresta Jambi/Polda Jambi tertanggal 2 Oktober 2025.

Dalam laporan tersebut disebutkan bahwa korban, seorang perempuan bernama Nidia, ditemukan tewas bersimbah darah di dalam kamar rumahnya di Talang Bakung. Dari lokasi kejadian juga hilang satu unit mobil Mitsubishi Pajero putih milik korban.

BACA LAINNYA  Unggul 3-1 Adu Pinalti, Tim Tebing Tinggi Melangkah ke Final

Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa pelaku mengenal korban melalui media sosial. Pelaku menggunakan akun Facebook bernama “Sultan Mah Bebas” dan menghubungi korban dengan modus ingin membeli mobil Pajero yang diposting korban di akun pribadinya.

Pada malam sebelum kejadian, pelaku sempat datang ke rumah korban untuk melihat mobil dan berdiskusi soal harga. Ia berjanji akan melakukan transaksi keesokan paginya. Namun, saat kembali pada pagi hari (2 Oktober 2025), pelaku justru melancarkan aksi brutalnya.

Saat korban menolak memberikan kunci mobil, pelaku mengejar ke dalam rumah dan memukul korban menggunakan kayu sebanyak tiga kali hingga tewas.

Setelah itu, pelaku mengambil kunci mobil, BPKB, serta ponsel korban, lalu kabur membawa kabur mobil Pajero putih milik korban.

Menyikapi kejadian tersebut, Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H Siregar disela-sela memimpin konferensi pers di Mapolda Jambi, Selasa (07/10/2025) turut menghimbau kepada seluruh masyarakat khususnya di Provinsi Jambi untuk hati-hati saat bertransaksi jual beli secara COD.

BACA LAINNYA  Tingkatkan Kesejahteraan Rakyat, Ini Visi-Misi Calon Gubernur Romi-Sudirman

“Jadi saya menghimbau kepada masyarakat apabila ada melakukan transaksi jual beli sejatinya harus ada saksi dan penerangan yang cukup,” ujarnya.

Ini harus kita antisipasi karena apabila ada modus-modus yang seperti ini tidak terulang lagi apabila di waktu subuh dengan berbagai alasan dari pelaku tindak kejahatan.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno juga turut mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat yang telah membantu, berkat kerjasama yang membantu kepolisian sehingga dapat mengidentifikasi pelaku dan membuat keyakinan penyidik untuk melakukan penangkapan dan mengungkap kasus pembunuhan dan perampokan ini. (Syah)

Share :

Baca Juga

Berita

Polres Muaro Jambi peduli Kesehatan Warga

Berita

Tingkan Pembinaan Keagamaan,Lapas Kelas II A Banda Aceh Gelar Pengajian Yasinan Malam Jum’at.

Berita

Hadiri HLM TPID Se Provinsi Jambi, Wako Paparkan strategi dalam rangka pengendalian inflasi.

Berita

Pimpin Upacara HUT Ke-53 KORPRI, Pj Wali Kota Jambi Sampaikan 7 Pesan Presiden

Berita

Dandim 0416/Bute Pimpin Korp Raport Kenaikan Pangkat Bintara dan Tamtama

Berita

Sebanyak 24 Adegan Diperagakan Dalam Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Lorong Kapak

Berita

Pelaku Pembawa Lari Perempuan SAD Berhasil Ditangkap Polres Sarolangun 

Berita

Upaya Damai Ditolak, Keluarga Dito Lapor Balik Ridho ke Polisi