Wabup Katamso Hadiri Paripurna APBD 2027, Tekankan Anggaran Berorientasi pada Kesejahteraan Masyarakat Gerak Cepat, Polsek Gunung Kerinci Bersama Tim Gabungan Berhasil Padamkan Karhutla Seluas 2 Hektar di Siulak Mukai Sekolah Lansia Tangguh Dorong Peningkatan Kualitas Hidup Melalui Pembinaan Spritual Danrem 042/Gapu Ikuti Rakor Nasional Penanganan Karhutla Secara Vicon Big Bike New Rebel 1100, Simbol Kebebasan Ekspresi Generasi Modern

Home / Berita

Rabu, 8 Oktober 2025 - 11:07 WIB

Kapolda Jambi Himbau Masyarakat saat Transaksi COD Harus ada Saksi Agar Terhindar dari Modus Kejahatan 

KOTAJAMBI – Kasus pembunuhan dan perampokan mobil Pajero yang menggegerkan warga Talang Bakung, Kota Jambi akhirnya terungkap dengan menangkap pelaku oleh tim gabungan dari Ditreskrimum Polda Jambi dan Polresta Jambi.

Pelaku diketahui bernama Dede Maulana alias Diki bin Ahmad Gank (33), warga Lorong Kesayangan, Kelurahan Pelaju Darat, Kecamatan Pelaju, Provinsi Sumatera Selatan.

Diki diamankan pada Senin malam (6/10/2025) sekitar pukul 23.13 WIB di sebuah rumah kos berwarna abu-abu di Jalan Griya Sumsel Sejahtera, Kelurahan Sungai Kedukan, Kabupaten Banyuasin, Sumsel.

Kasus ini berawal dari laporan polisi LP/B/110/X/2025/SPKT I/Polsek Jambi Selatan/Polresta Jambi/Polda Jambi tertanggal 2 Oktober 2025.

Dalam laporan tersebut disebutkan bahwa korban, seorang perempuan bernama Nidia, ditemukan tewas bersimbah darah di dalam kamar rumahnya di Talang Bakung. Dari lokasi kejadian juga hilang satu unit mobil Mitsubishi Pajero putih milik korban.

BACA LAINNYA  Dipimpin Danyon A Pelopor, Sat Brimob Polda Jambi Gelar Brigade Jum'at Berbagi 

Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa pelaku mengenal korban melalui media sosial. Pelaku menggunakan akun Facebook bernama “Sultan Mah Bebas” dan menghubungi korban dengan modus ingin membeli mobil Pajero yang diposting korban di akun pribadinya.

Pada malam sebelum kejadian, pelaku sempat datang ke rumah korban untuk melihat mobil dan berdiskusi soal harga. Ia berjanji akan melakukan transaksi keesokan paginya. Namun, saat kembali pada pagi hari (2 Oktober 2025), pelaku justru melancarkan aksi brutalnya.

Saat korban menolak memberikan kunci mobil, pelaku mengejar ke dalam rumah dan memukul korban menggunakan kayu sebanyak tiga kali hingga tewas.

Setelah itu, pelaku mengambil kunci mobil, BPKB, serta ponsel korban, lalu kabur membawa kabur mobil Pajero putih milik korban.

Menyikapi kejadian tersebut, Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H Siregar disela-sela memimpin konferensi pers di Mapolda Jambi, Selasa (07/10/2025) turut menghimbau kepada seluruh masyarakat khususnya di Provinsi Jambi untuk hati-hati saat bertransaksi jual beli secara COD.

BACA LAINNYA  Ketua DPRK Aceh Timur Musaitir Ucapkan Selamat kepada Haji Maop atas Pelantikan sebagai Ketua DPW PA Aceh Timur

“Jadi saya menghimbau kepada masyarakat apabila ada melakukan transaksi jual beli sejatinya harus ada saksi dan penerangan yang cukup,” ujarnya.

Ini harus kita antisipasi karena apabila ada modus-modus yang seperti ini tidak terulang lagi apabila di waktu subuh dengan berbagai alasan dari pelaku tindak kejahatan.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno juga turut mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat yang telah membantu, berkat kerjasama yang membantu kepolisian sehingga dapat mengidentifikasi pelaku dan membuat keyakinan penyidik untuk melakukan penangkapan dan mengungkap kasus pembunuhan dan perampokan ini. (Syah)

Share :

Baca Juga

Berita

Berawal dari Ucapan, Pasutri di Tanjab Barat Dibacok Pakai Kapak

Berita

Evaluasi Triwulan II, Bupati Anwar Sadat Minta OPD Percepat Eksekusi Program

Berita

Bupati Berikan Reward Target Realisasi PBB-P2 Tertinggi

Berita

One Day One Juz Bagi Warga Binaan Rutan Tangerang

Berita

Puluhan Masa dari LSM Pedas Geruduk kantor DPRD Sungai Penuh, Desak Penanganan Tumpukan Yang Meresahkan Masyarakat

Berita

Lapas Jambi Gagalkan Penyelundupan Sabu Oleh Seorang Wanita dalam Kemasan Pop Mie

Berita

HUT Bhayangkara ke-79, Kapolda Jambi Ajak Polri dan Masyarakat Bersatu Membangun Kepercayaan Publik

Berita

Tega Setubuhi Anak Dibawah Umur, Seorang Nelayan Ditangkap Polres Tanjab Barat