BNNP Jambi Musnahkan 2 Kilogram Sabu dan Ratusan Butir Ekstasi PT KBPC Hibahkan 5 Hektare Tanah untuk Pembangunan Rumah Sakit Bhayangkara di Kabupaten Bungo Danrem 042/Gapu Ikuti Penanaman Serentak Bawang Putih, Perkuat Percepatan Swasembada Nasional Baitul Mal Aceh Salurkan Rp7,92 Miliar Bantuan Modal Usaha untuk 1.584 Penerima Personel Brimob Jambi Ikuti Pawai HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Kota Sungai Penuh

Home / Berita

Rabu, 15 Desember 2021 - 18:23 WIB

Kapolda Jambi Pimpin Penandatanganan Pakta Integritas dan Penyerahan DIPA Petikan Satker Tahun Anggaran 2022

Bidik Indonesia News, JAMBI – Hari ini, Rabu (15/12/2021) Kepolisian Daerah Polda Jambi melaksanakan Acara Sosialisasi dan Penyerahan DIPA Petikan Satuan Kerja (Satker) Tahun Anggaran 2022, serta Penandatanganan Pakta Integritas, bertempat di ruang aula lantai IV Mapolda Jambi dengan menerapkan Protokol kesehatan secara ketat.

 

Terlihat pelaksanaan Acara ini dipimpin secara langsung oleh Kapolda Jambi Irjen Pol. A Rachmad Wibowo, S.I.K, beserta Wakapolda Brigjen Pol Drs. Yudawan Roswinarso, S.H.,M.H, dan diikuti oleh Irwasda Polda Jambi Kombes Pol Drs. Raden Heru Prakoso, berikut Kapolresta Jambi Kombes Pol. Eko Wahyudi, S.I.K.,M.H, Kapolres Muaro Jambi AKBP Yuyan Priatmaja, S.I.K.,M.H, Kapolres Batanghari AKBP Heru Ekwanto, S.I.K, Kapolres Tanjab Barat AKBP Muharman Artha, S.I.K, dan juga Kapolres Tanjab Timur AKBP M. Andi Ichsan, S.I.K.,M.M.

BACA LAINNYA  Perkuat Tugas dan Fungsi, Kepala Lapas Kelas IIA Banda Aceh pimpin Rapat Internal

 

Pada Acara tersebut dilaksanakan Penandatangan Pakta Integritas dan berita acara DIPA RKA – K/L.

M, dan Sosialisasi DIPA RKA-K/L Tahun Anggaran 2022 oleh Karo Rena Polda Jambi.

 

Kapolda Jambi Irjen Pol. A Rachmad Wibowo, S.I.K, melalui Kabidhumas Kombes Pol. Mulia Prianto, S.,Sos.,S.I.K, mengatakan. ” Bahwa dalam kata sambutan nya, Bapak Kapolda Jambi menyampaikan, agar Menghindari Duplikasi atau fiktif dalam penggunaan anggaran. serta para Kasatker dan kasatwil mengatur pesonil dalam menyerap anggaran dan tidak boleh ada pemotongan anggaran”, ucapnya.

BACA LAINNYA  Pemdes Muara Ketalo Ikut Serta Meriahkan HUT RI

 

Serta perwira tiga melati dibahu ini juga memaparkan, Prinsip penggunaan anggaran adalah, Efisien (mitigasi konflik sedini mungkin), Transparan (terbuka dan diketahui oleh personil), Akuntabel (bisa dipertanggungjawabkan dan diaudit) Pengurangan anggaran tidak mengganggu operasional dikarenakan tidak ada pemotongan anggaran, serta Pemerintah memberikan anggaran sesuai dengan pengajuan, dan untuk di Tahun 2022 ini Anggaran Duk Ops vaksinasi ke Pemerintah daerah (Pemda) akan diserahkan kepada Pihak TNI-Polri, tandasnya. (*)

Share :

Baca Juga

Berita

Bupati Anwar Sadat Terima Kunjungan JATMAN NU Jambi, Siap Fasilitasi Pelantikan Pengurus

Berita

Kodim 0415/Jambi aktif Pantau Wilayah dan Pemukiman Rawan Banjir

Berita

Tingkatkan Kepedulian LLAJ, BPTD Jambi Selenggarakan Pemilihan Pelajar Pelopor Keselamatan dan Penghargaan Abdi Yasa 

Berita

Dukung Program 100 Hari Astacita Presiden RI, Polres Muaro Jambi Berkomitmen Berantas Peredaran Narkoba

Berita

Sinergi Rutan Kelas I Tangerang dan Ketua MUI Kecamatan Jambe untuk Pembinaan Keagamaan

Berita

Audiensi Pj. Bupati Tebo dengan Kadis Kominfo Provinsi Jambi, Ini hasilnya.

Berita

Babinsa Tanjung Raden Hadiri Pembinaan Pramuka Kwartir Ranting (Kwaran) Danau Teluk.

Berita

Jalan Provinsi Diduga Dikerok Tanpa Kejelasan, Warga Kerinci–Sungai Penuh Terancam Rawan Kecelakaan