Kapolda Jambi Berhasil Dievakuasi, Kapolri Sampaikan Terima Kasih Semua Pihak Kapolres Tanjab Timur Cek Tahanan di Rutan Pastikan Kesehatan  Cegah Kekerasan Anak, Kanwil Kemenkumham Jambi Terima Kunjungan LPA Kota Jambi Tinjau Bangunan Bedah Rumah, Kapolres Tanjab Barat : Insya Allah Pekan Pertama Februari Rampung Mahasiswa Asal Jambi Achmad Ivka Raihan Beserta Tim Wakili Indonesia dan Raih Juara II Tingkat Dunia Dalam Kompetisi East Medical Student Conference Nepal  

Home / Berita

Rabu, 15 Desember 2021 - 18:23 WIB

Kapolda Jambi Pimpin Penandatanganan Pakta Integritas dan Penyerahan DIPA Petikan Satker Tahun Anggaran 2022

Bidik Indonesia News, JAMBI – Hari ini, Rabu (15/12/2021) Kepolisian Daerah Polda Jambi melaksanakan Acara Sosialisasi dan Penyerahan DIPA Petikan Satuan Kerja (Satker) Tahun Anggaran 2022, serta Penandatanganan Pakta Integritas, bertempat di ruang aula lantai IV Mapolda Jambi dengan menerapkan Protokol kesehatan secara ketat.

 

Terlihat pelaksanaan Acara ini dipimpin secara langsung oleh Kapolda Jambi Irjen Pol. A Rachmad Wibowo, S.I.K, beserta Wakapolda Brigjen Pol Drs. Yudawan Roswinarso, S.H.,M.H, dan diikuti oleh Irwasda Polda Jambi Kombes Pol Drs. Raden Heru Prakoso, berikut Kapolresta Jambi Kombes Pol. Eko Wahyudi, S.I.K.,M.H, Kapolres Muaro Jambi AKBP Yuyan Priatmaja, S.I.K.,M.H, Kapolres Batanghari AKBP Heru Ekwanto, S.I.K, Kapolres Tanjab Barat AKBP Muharman Artha, S.I.K, dan juga Kapolres Tanjab Timur AKBP M. Andi Ichsan, S.I.K.,M.M.

BACA LAINNYA  Merlung Kampung Turnamen Cup Resmi Ditutup, Panitia : Terima Kasih Bang Romi

 

Pada Acara tersebut dilaksanakan Penandatangan Pakta Integritas dan berita acara DIPA RKA – K/L.

M, dan Sosialisasi DIPA RKA-K/L Tahun Anggaran 2022 oleh Karo Rena Polda Jambi.

 

Kapolda Jambi Irjen Pol. A Rachmad Wibowo, S.I.K, melalui Kabidhumas Kombes Pol. Mulia Prianto, S.,Sos.,S.I.K, mengatakan. ” Bahwa dalam kata sambutan nya, Bapak Kapolda Jambi menyampaikan, agar Menghindari Duplikasi atau fiktif dalam penggunaan anggaran. serta para Kasatker dan kasatwil mengatur pesonil dalam menyerap anggaran dan tidak boleh ada pemotongan anggaran”, ucapnya.

BACA LAINNYA  Hari Ini 4 Pejabat Setingkat Eselon II di Lantik, 1 Dikukuhkan

 

Serta perwira tiga melati dibahu ini juga memaparkan, Prinsip penggunaan anggaran adalah, Efisien (mitigasi konflik sedini mungkin), Transparan (terbuka dan diketahui oleh personil), Akuntabel (bisa dipertanggungjawabkan dan diaudit) Pengurangan anggaran tidak mengganggu operasional dikarenakan tidak ada pemotongan anggaran, serta Pemerintah memberikan anggaran sesuai dengan pengajuan, dan untuk di Tahun 2022 ini Anggaran Duk Ops vaksinasi ke Pemerintah daerah (Pemda) akan diserahkan kepada Pihak TNI-Polri, tandasnya. (*)

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Berita

Foto Hasil Karya Jurnalistik Diambil, Sejumlah Wartawan Tanjabbar Angkat Bicara

Berita

Jumat Curhat Kapolsek Maro Sebo Serap Aspirasi dan Keluhan Pengemudi Ojek Bentor Candi Muaro Jambi

Berita

Pria Ditemukan Membusuk Gegerkan Warga Lingkar Selatan Jambi

Berita

Basarnas Jambi Raih Juara Harapan 1 Lomba URBAN SAR Challenge 2023

Berita

Bantuan Kemanusiaan Polres Muaro Jambi Tiba di Cianjur 

Berita

Danrem 042/Gapu Pimpin Rapat Evaluasi Penanganan Karhutla Tahun 2022 

Berita

MoU dengan KPU, Kapolri: Jaga Persatuan Kesatuan di Pemilu 2024 Syarat Mutlak

Berita

Mengawali Tahun 2023 PPAM Indonesia Bakti Sosial Bantu Korban Kebakaran