Kembali Terjadi Tongkang Tabrak Jembatan di Batanghari, Ditpolairud Polda Jambi Panggil Pemilik Torehkan Prestasi Jadi Pelatih Taekwondo, Dansat Brimob Polda Jambi: Suatu Kehormatan dan Kebanggaan Korps Brimob  Rumah Ketua DPW Partai Aceh (PA) Dilempar Bom Molotov  Saat Sidak Di Pasar Villa Kenali, Kapolsek Kota Baru Dapati Harga Kebutuhan Pokok Berangsur Turun.  Gubernur Al Haris Gelar Rapat Optimalisasi Angkutan Batubara Melalui Sungai

Home / Berita

Rabu, 15 Desember 2021 - 18:23 WIB

Kapolda Jambi Pimpin Penandatanganan Pakta Integritas dan Penyerahan DIPA Petikan Satker Tahun Anggaran 2022

Bidik Indonesia News, JAMBI – Hari ini, Rabu (15/12/2021) Kepolisian Daerah Polda Jambi melaksanakan Acara Sosialisasi dan Penyerahan DIPA Petikan Satuan Kerja (Satker) Tahun Anggaran 2022, serta Penandatanganan Pakta Integritas, bertempat di ruang aula lantai IV Mapolda Jambi dengan menerapkan Protokol kesehatan secara ketat.

 

Terlihat pelaksanaan Acara ini dipimpin secara langsung oleh Kapolda Jambi Irjen Pol. A Rachmad Wibowo, S.I.K, beserta Wakapolda Brigjen Pol Drs. Yudawan Roswinarso, S.H.,M.H, dan diikuti oleh Irwasda Polda Jambi Kombes Pol Drs. Raden Heru Prakoso, berikut Kapolresta Jambi Kombes Pol. Eko Wahyudi, S.I.K.,M.H, Kapolres Muaro Jambi AKBP Yuyan Priatmaja, S.I.K.,M.H, Kapolres Batanghari AKBP Heru Ekwanto, S.I.K, Kapolres Tanjab Barat AKBP Muharman Artha, S.I.K, dan juga Kapolres Tanjab Timur AKBP M. Andi Ichsan, S.I.K.,M.M.

BACA LAINNYA  Babinsa Koramil Pelayangan Dampingi Bulan Imunisasi Anak di SDN 21 Mudung Laut.

 

Pada Acara tersebut dilaksanakan Penandatangan Pakta Integritas dan berita acara DIPA RKA – K/L.

M, dan Sosialisasi DIPA RKA-K/L Tahun Anggaran 2022 oleh Karo Rena Polda Jambi.

 

Kapolda Jambi Irjen Pol. A Rachmad Wibowo, S.I.K, melalui Kabidhumas Kombes Pol. Mulia Prianto, S.,Sos.,S.I.K, mengatakan. ” Bahwa dalam kata sambutan nya, Bapak Kapolda Jambi menyampaikan, agar Menghindari Duplikasi atau fiktif dalam penggunaan anggaran. serta para Kasatker dan kasatwil mengatur pesonil dalam menyerap anggaran dan tidak boleh ada pemotongan anggaran”, ucapnya.

BACA LAINNYA  Ditlantas Polda Jambi Tindak Kendaraan Angkutan Batu bara Yang Melintas di Jalan Umum Tanpa Izin Operasi 

 

Serta perwira tiga melati dibahu ini juga memaparkan, Prinsip penggunaan anggaran adalah, Efisien (mitigasi konflik sedini mungkin), Transparan (terbuka dan diketahui oleh personil), Akuntabel (bisa dipertanggungjawabkan dan diaudit) Pengurangan anggaran tidak mengganggu operasional dikarenakan tidak ada pemotongan anggaran, serta Pemerintah memberikan anggaran sesuai dengan pengajuan, dan untuk di Tahun 2022 ini Anggaran Duk Ops vaksinasi ke Pemerintah daerah (Pemda) akan diserahkan kepada Pihak TNI-Polri, tandasnya. (*)

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Berita

Segi Tiga Sukses Jenderal A. Rachmad Wibowo, SIK

Berita

Kapolres Muaro Jambi Lepas Pendistribusian Bantuan Kemanusiaan Untuk Korban Gempa Cianjur

Berita

Mursyid Sonsang Tak Ragu Lagi Panggil Fikri Riza Sikumbang dengan Sebutan Ketua

Berita

Kapolda Jambi Ikuti Arahan Kapolri Terkait TPPO Yang Dipimpin Langsung Kapolri 

Berita

Sekretaris Daerah Budhi Hartono S.Sos,MT Pimpin Upacara Hari Kesadaran Nasional, TA 2023.

Berita

PT. Wks Memberikan Bantuan Bahan Pangan Untuk Korban Banjir Di Wilayah Ilir Kab. Tanjabbar

Berita

Tingkatkan Literasi Keuangan Anak Indonesia, Menuju Indonesia Emas 2045, Ojk Edukasi Pelajar Tingkat Sd/Mi Dalam Rangka Hari Anak Nasional 2024

Berita

Promosikan Judi Online di Instagram, Wanita Cantik Ini Ditangkap Tim Cyber Ditreskrimsus Polda Jambi