Torehkan Prestasi Jadi Pelatih Taekwondo, Dansat Brimob Polda Jambi: Suatu Kehormatan dan Kebanggaan Korps Brimob  Rumah Ketua DPW Partai Aceh (PA) Dilempar Bom Molotov  Saat Sidak Di Pasar Villa Kenali, Kapolsek Kota Baru Dapati Harga Kebutuhan Pokok Berangsur Turun.  Gubernur Al Haris Gelar Rapat Optimalisasi Angkutan Batubara Melalui Sungai Sambut Tahun Baru 2024, Yamaha Luncurkan LEXi LX 155 “Simple but MAXi”

Home / Berita

Senin, 15 Januari 2024 - 20:25 WIB

Kemenkumham Dukung Pengungkapan Kasus Narkoba yang Diduga Libatkan Petugas Lapas Jambi

Jambi – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Jambi siap bekerja sama dengan Kepolisian Resor Kota (Polresta) Jambi untuk memastikan proses penyidikan dan pemeriksaan yang transparan dan akuntabel. Hal tersebut ditegaskan Kepala Kanwil Kemenkumham Jambi, M. Adnan, menyusul dugaan keterlibatan dan penangkapan oknum petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Jambi berinisial MAF terkait peredaran gelap narkoba.

 

Terkait informasi tersebut, Adnan meminta Kepala Lapas (Kalapas) Jambi untuk terus berkoordinasi dan memantau perkembangan kasus ini. Ia juga menegaskan komitmen Pemasyarakatan untuk bersinergi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) dalam pemberantasan narkoba.

 

“Kami terus mencari informasi bila ada indikasi keterlibatan petugas lainnya dalam kasus ini. Kami juga minta keamanan dan ketertiban di Lapas terus dijaga agar tetap kondusif,” pinta Adnan, Selasa (9/1).

BACA LAINNYA  LPKA Muara Bulian Gelar Acara Pelepasan Purna Bakti Bapak Sabar.

 

Ia mendukung upaya bersama APH lain untuk menginvestigasi sejauh mana keterlibatan petugas Pemasyarakatan dan memastikan keadilan bagi yang bersangkutan. “Kami tegaskan kembali bahwa Kemenkumham, tak terkecuali Pemasyarakatan, berkomitmen untuk terus memerangi kejahatan narkoba, terutama jika ada indikasi keterlibatan petugas,” tambah Adnan.

 

Sebelumnya, oknum petugas Lapas Jambi berinisial MAF dikabarkan ditangkap di rumah pribadinya oleh Satuan Resor Narkotika Polresta Jambi atas dugaan peredaran dan kepemilikan sabu seberat 32 kg, Minggu (7/1) lalu. Kalapas Jambi langsung berkoordinasi dengan Polresta Jambi untuk mengecek kebenaran informasi tersebut.

BACA LAINNYA  Ratusan Liter Solar Subsidi Hasil Penyalahgunaan dari Mobil Tangki Pertamina Diamankan Ditreskrimsus Polda Jambi 

 

Terkait status kepegawaian oknum petugas yang ditangkap, Adnan menegaskan akan diproses sesuai ketentuan perundang-undangan. “Kami akan mendukung dan menghormati proses hukum yang berlangsung. Komitmen kami sama, dari tingkat pimpinan hingga pelaksana, perang terhadap narkoba. Siapapun yang terbukti terlibat, akan diberikan sanksi tegas sesuai peraturan yang berlaku,” tegasnya.

 

Adnan juga berjanji pihaknya akan terus berkoordinasi dan bekerja sama dengan APH dan instansi berwenang lainnya untuk memastikan penangan kasus ini berjalan dengan baik. “Kami mohon dukungan dari masyarakat. Kami terbuka terhadap seluruh informasi dan masukan,” pungkasnya. (IR)

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Berita

Pemilu 2024, Polri Pastikan Berkomitmen Netral

Berita

Wakapolres Batanghari : Kejar 70% Target Vaksinasi, Kita Lakukan Terobosan Baru

Berita

Berkah Ramadan, 2 Pencuri Diberhentikan Penuntutannya Oleh Jaksa

Berita

Kapolda Sambut Kunjungan Kerja Tim Kompolnas RI di Mapolda Jambi  

Berita

Musim Kemarau Datang Lebih Awal – El-Nino Berpeluang 50-60%

Berita

Gubernur Al Haris Resmikan Studio Multipurpose Lpp Rri Jambi

Berita

Rumah Warga dan Dermaga Ambruk Terkena Longsor di Senyerang

Berita

Polri, Dewan Pers, dan Pimpinan Media Deklarasi Pemilu Damai 2024