Danrem 042/Gapu Tegaskan Disiplin dan Profesionalisme dalam Kunjungan Kerja ke Tanjab Barat Kunjungan TP PKK Aceh, Siswa SD Tanah Rata Dapat Dukungan dan Harapan Wagub Aceh Siapkan Strategi Revisi UUPA Bersama Akademisi Komitmen Peningkatan Layanan: Kepala Rutan Tangerang Gelar SAPA Warga Binaan Sidang Perdana Kasus Bollard: Anggota DPRD Sungai Penuh, Fahruddin Bantah Dakwaan Jaksa

Home / Berita

Selasa, 30 Agustus 2022 - 19:58 WIB

Keren, Karya Desain ‘Batik Corona’ WBP Lapuanja Terima Sertifikat Hak Cipta dari Dirjen HAKI

Bidik Indonesia News, JAMBI – Kemenkumham Jambi menggelar acara pembukaan mobile Intelectual Property Clinic, Klinik Kekayaan Intelektual Bergerak Provinsi Jambi di Hotel BW Luxury, Senin (30/8/22).

 

Acara dihadiri Inspektur Jenderal Plt Dirjen HAKI Kemenkumham RI, Gubernur Jambi, Forkopimda dan Para Bupati/Waki Kota se Provinsi Jambi serta Kalapas jajaran Kemenkumham Jambi.

 

Dalam acara tersebut turut digelar pemberian penghargaan Sertifikat Desain Industri Kain Batik dari Dirjen HAKI kepada Lapas Perempuan kelas II B Jambi.

BACA LAINNYA  Bazar Ramadan Kemenkumham, Upaya Pemulihan Ekonomi Pasca Pandemi

 

Penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Inspektur Jenderal Plt Dirjen HAKI Kemenkumham RI Ir Rajilu, M.Si.,CGEAE kepada Kalapas Perempuan kelas II B Jambi (Lapuanja) Triana Agustin.

 

Sertifikat ini diberikan atas kain batik motif Corona yang hasil karya warga binaan Lapuanja dibawah kepemimpinan Kalapas Triana Agustin.

 

Perlindungan ini diberikan untuk Komposisi garis dan Komposisi warna dengan nomor pendaftaran IDD0000058653.

 

Kalapas Perempuan II B Jambi Triana Agustin dikonfirmasi menyebutkan Penghargaan Sertifikat HAKI tersebut dari Desain Industri Kain Batik Motif Corona yang dihasilkan oleh warga binaan Lapuanja.

BACA LAINNYA  Dipimpin Dandim, Kodim 0416 Bute Lakukan Penanaman Pohon Pohon Mengangkat tema TNI AD Bersama Rakyat Bersatu Dengan Alam Untuk NKRI

 

Dengan adanya Setrifikat Hak Cipta ini kata Agustina maka hak dalam miliki karya dalam melaksanakan prmbinaan serta karya akan terjaga dgn baik.

 

”Kalau telah dibuat sertifikat desain industri kain batik artinya telah mempunyai kekuatan hukum dan menjadi hak yang cukup besar terutama di wilayah kabupaten Muaro Jambi,” ungkapnya.(Dhea)

Share :

Baca Juga

Berita

Peringatan Hari Bhayangkara ke 78, Polda Jambi Gelar Pemuliaan Nilai-nilai Tribrata 

Berita

Tindak Lanjuti Laporan Masyarakat, Ketua Komisi II DPRD Tanjabbar Lakukan Sidak ke Lapas Kuala Tungkal 

Berita

Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Siginjai dan Pencanangan Aksi Keselamatan Jalan Dipimpin Langsung Kapolda Jambi 

Berita

Kenang Jasa Pahlawan, Kapolres Bungo Pimpin Upacara Ziarah Rombongan Hari Bhayangkara ke 77

Berita

Produk Karya Warga Binaan Jambi Pukau Delegasi Internasional World Congress of Probation & Parole Ke-7 Tahun 2026

Berita

XSR 155 Warna Baru Meluncur di Awal Tahun 2025, Dukung Lifestyle Berkendara Bikers Pecinta Sport Heritage

Berita

Densus 88 AT Polri Berikan Arahan dan Pembekalan kepada Seluruh Bhabinkamtibmas Polda Jambi

Berita

Gandeng PW IWO Jambi, UNJA Gelar Bimtek Jurnalistik