Sungai Penuh : Desa, atau udik, menurut definisi “universal”, adalah sebuah atau biasa disebut dengan kota atau kabupaten permukiman di area perdesaan. Di Indonesia, istilah desa adalah pembagian wilayah administratif di bawah kecamatan dalam pemerintahan kabupaten yang dipimpin oleh kepala desa. (Wikipedia)
Desa tertua di Kabupaten Kerinci tidak dapat ditentukan secara pasti berdasarkan informasi yang tersedia, karena setiap desa memiliki sejarah yang unik dan tidak semua memiliki catatan sejarah yang lengkap. Namun, beberapa desa yang disebutkan dalam sumber-sumber tersebut memiliki sejarah yang sangat tua dan berpengaruh dalam perkembangan adat dan kebudayaan di Kabupaten Kerinci.
Merangkum dari beberapa sumber, berikut beberapa penjelasan yang dipercaya mengenai desa tertua di Kabupaten Kerinci.
1. Desa Sungai Liuk – Disebut sebagai salah satu tempat yang amat bersejarah dan merupakan Koto yang tertua secara adat di tanah sakti Alam Kerinci. Menurut data, bangsa Melayu Tua telah ada di Koto Bingin Tinggi sekitar 40-60 SM3.
2. Desa Tanjung Tanah – Kampung tua ini terletak di tepi Danau Kerinci dan memiliki sejarah yang sangat tua, bahkan lebih tua dari Kerajaan Besar Dharmasraya Malayu-Jambi Abad 13 M. Naskah Undang-Undang yang ditemukan di sini merupakan salah satu naskah tertua di dunia2.
3. Desa Pendung Talang Genting – Meskipun tidak disebutkan secara eksplisit sebagai desa tertua, desa ini memiliki sejarah yang panjang dan telah ada sebelum kedatangan Belanda di Kerinci. Nenek bernama Takradipo, yang alim dan hafal Al-Qur’an, adalah orang pertama yang menetap di desa ini dan mengajarkan agama Islam1.
Kabupaten Kerinci ketika dimekarkan memang sudah memiliki banyak desa, dengan demikian, Desa Sungai Liuk dapat dianggap sebagai salah satu desa tertua di Kabupaten Kerinci berdasarkan informasi yang tersedia.