Torehkan Prestasi Jadi Pelatih Taekwondo, Dansat Brimob Polda Jambi: Suatu Kehormatan dan Kebanggaan Korps Brimob  Rumah Ketua DPW Partai Aceh (PA) Dilempar Bom Molotov  Saat Sidak Di Pasar Villa Kenali, Kapolsek Kota Baru Dapati Harga Kebutuhan Pokok Berangsur Turun.  Gubernur Al Haris Gelar Rapat Optimalisasi Angkutan Batubara Melalui Sungai Sambut Tahun Baru 2024, Yamaha Luncurkan LEXi LX 155 “Simple but MAXi”

Home / Berita

Kamis, 27 Oktober 2022 - 10:22 WIB

Polres Merangin Berhasil Ungkap Perampok Pedagang Emas yang Tewas di Jalan

Pelaku ED dan SP yang Diamankan di Mapolres Merangin. [FOTO : Hms PM]

Bidik Indonesia News, MERANGIN – Tim gabungan Sat Reskrim Polres Merangin dan Resmob Ditreskrimum Polda Jambi berhasil mengungkap tindak pidana perampokan pedagan Emas di desa Lantak Seribu, Kec. Renah Pemenang, beberapa waktu lalau, Senin (24/10/22).

 

Informasi didapat ada 3 orang ditangkap polisi dalam pengungkapan itu.

 

Ketiga diduga pelaku diamankan yakni RD, SP dan NY.

 

Kapolres Merangin AKBP Dewa N Nyoman Arinata, SIK saat dikonfirmasi membenarkan pengungkapan tersebut.

 

Dewa mengungkapkan dalam pengungkapan ini Polres Merangin di back up Jatanras Unit IV Polda Sumsel dan Polres Sarolangun.

 

“Selanjutnya team gabungan bergerak dibagi menjadi 3 tim,” terang AKBP Dewa, Rabu (26/10/22).

 

Team 1 Resmob bersama Opsnal Polres Merangin di back up Jatanras Unit IV Polda Sumsel berhasil mengamankan pelaku RD (36) di Hotel Read Planet, Sumsel pada Senin (24/10/22) sekitar pukul 14.00 WIB.

 

Pelaku RD merupakan warga Muratara, Kec. Sarolangun Rawas pasar Sarolangun berperan sebagai Eksekutor yang menikam korban (pedagng emas).

 

“Pelaku RD ini selain Esksekutor, ia juag selaku pembuat ide perampokan,” terang Kapolres.

 

Selanjutnya Team 2 Resmob bersama Opsnal Polres Merangin dan Satintelkam Polres Sarolangun menangkap pelaku SP (48) warga Mentawak Ulu, RT 16, Kel/Desa Mentawak Ulu, Kec. Air Hitam, Kab. Sarolangun.

 

Pelaku SP ini peranannya sebagai Joki membawa motor dari Eksekotor RD

BACA LAINNYA  Pengungkapan Misteri Mayat Terikat di Bungo, Polisi Berbekal Keidentikan Tali Jemuran di Rumah Korban

 

“SP ini ditangkap di kawasan Pasar Atas Sarolangun pada Senin (24/10/22) pukul 18.00 WIB,” beber Kapolres Merangin.

 

Sementara pelaku NY (63) ditangkap oleh Team 3 unit Reskrim Polsek Pamenang di ruhamnya di Dusun Subur Sari Desa Tambang Emas A1 Kec. Pamenang Selatan, Senin (24/10/22) pukul 18.00 WIB.

 

“NY ini diduga beranan sebagai GM,” sambung Kapolres Merangin.

 

Lanjut Kapores Merangin, Aksi perampokan ini oleh para pelaku telah bicarakan sejak bulan Agustus, pembuat ide yakni pelaku RD menghubungi pelaku NY via telpon menanyakan siapa saja tukang jualan emas di wilayah Pamenang, yang dijawab oleh pelaku NY ‘banyak’.

 

Kemudian awal Oktober pelaku RD menghubungi NY kembali mengatakan bahwa dirinya berada di Dusun Subur Sari Desa Tambang Emas A1 Kec. Pamenang Selatan untuk menjalankan aksinya. Dan pelaku NY menjelaskan hari apa saja tukang jual emas berjualan.

 

Barang Bukti Diamankan

 

Kapolres Merangin AKBP Dewa N Nyoman Arinata mengatakan dari pengungkapan kasus ini, Tim gabungan berhasil amankan sejumlah barang bukti.

 

Dari tersangka RD alias Rahman Darmawan uang tunai sebesar Rp 14.500.000,-; 2 buah buku tabungan bank BRI a.n IPN dan 1 ATM. Kemudian 3 buah gelang emas, 2 buah kaling emas, 7 buah cincin emas, 7 buah anting emas, 2 buah kalung perak, 1, buah gelang perak dan 2 buah cincin perak.

BACA LAINNYA  Ketua Dewan Pembina SMSI Provinsi Jambi Sutan Adil Hendra Akan Dianugerahi Gelar Adat Melayu Jambi, Ini Profilenya

 

Dari tangam pelaku SP alias Sidik Purnomo, 2 buah cincin emas, 2 gelang emas, 1 buah kaIung emas, 1 unit TV merk Merk CHANGCONG serta 1 unit Honda Revo diduga milik korban.

 

“Kemudian Honda Revo Nopol BH 4558 QQ milik JP digunakan oleh ketiga pelaku dalam menjalankan aksinya, JP ini sepupu dari pelaku SP,” ujarnya.

 

Saat ini ketiga pelaku telah diamankan di Mapolres Merangin guna pemeriksaan lebih lanjut.

 

“Pelaku disangkan pasal 365 ayat 3 dan atau 351 KUHPidana,” pungkas Kapolres Merangin.

 

Peristiwa Perampokan

 

Diberitakan sebelumnya, Seorang Pedagang Emas tewas tewas secara mengenaskan tergeletak di jalan Desa Lantak Seribu Kecamatan Renah Pemenang, Kabupaten Merangin, Minggu (09/10/22).

 

Korban diketahui bernama Agusrizal (53) warga Simpang Harapan, Kota Bangko, Merangin dikenal sebagai pedagang emas.

 

Korban meninggal dengan luka bacok di duga dirampok atau begal di perjalanan sepulang dari jualan emas di pasar Desa Lantak Seribu, sekira pukul 12.30 WIB.

 

Sesaat sebelum kejadian korban pulang dari pasar mengendarai sepeda motor Honda Revo diduga korban sudah diikuti oleh kawanan orang tak dikenal alias begal.

 

Usai dibacok, motor, handphone, uang hingga tas berisikan perhiasan emas milik korban dibawa begal.

Korban ditinggal begitu saja oleh pelaku tergeletak ditengah jalan dengan helm masih terpasang di kepala.(Dhea)

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Berita

Kombes Pol Hilman Wijaya Resmi Jabat Dirpamobvit, Sertijab Dipimpin Langsung Kapolda Jambi 

Berita

Ribuan Personel Polda Jambi Diberangkatkan Amankan TPS Pemilu 2024 ke Polres-polres Jajaran 

Berita

Aksi Heroik Lerai Keributan Antar Gengster, Anggota Ditreskrimsus Polda Jambi Terluka

Berita

Terkait Situasi Kamtibmas, Ini Penyampaian Kapolsek Jelutung ke Masyarakat 

Berita

Bersama Ketua Bhayangkari Daerah Jambi, Kapolda Jambi Sambangi Mako Brimob Batalyon B Pelopor 

Berita

Hadiri Penyerahan Remisi Umum HUT RI ke-77 di Lapas Jambi, Kemas Faried Alfarelly : Kita Apresiasi Kemenkumham Jambi 

Berita

Cek Kesiapan Satgas Satuan Organik Papua Yonif Raider 142/KJ, Ini Pesan Asops Panglima TNI

Berita

Bekas galian Tambang Batu bara Tebo Prima Menelan Korban Seorang Pemuda di Desa Kemantan