TANJAB BARAT – Menindaklanjuti informasi yang beredar terkait dugaan penyalahgunaan BBM subsidi di SPBU 24.36552 Desa Muntialo, Kecamatan Betara, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Unit Reskrim Polsek Betara melakukan pengecekan langsung ke lokasi, Minggu (30/8/2026).
Pengecekan dilakukan sekitar pukul 10.00 WIB di kawasan PT Muntialo Permai SPBU 24.36552, Jalan Raya Jambi–Kuala Tungkal Km 38, RT 07, Dusun Karya Lestari 1, Desa Muntialo.
Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk tindak lanjut kepolisian terhadap informasi yang menyebut adanya dugaan tempat atau gudang penyimpanan BBM subsidi serta aktivitas pelangsiran BBM di sekitar SPBU tersebut.
Kapolsek Betara AKP Frans Septiawan Sipayung, S.T.K., S.I.K. melalui personel Unit Reskrim yang melaksanakan pengecekan menyampaikan bahwa dari hasil pemeriksaan di lokasi, petugas tidak menemukan tempat atau gudang penyimpanan BBM subsidi di sekitar SPBU.
Petugas juga tidak menemukan kendaraan yang digunakan untuk melakukan aktivitas pelangsiran BBM subsidi sebagaimana informasi yang beredar.
“Pengecekan ini merupakan langkah kepolisian untuk memastikan informasi yang beredar di masyarakat.
Berdasarkan hasil pengecekan di lokasi pada saat kegiatan berlangsung, tidak ditemukan gudang penyimpanan BBM subsidi maupun kendaraan yang digunakan untuk melangsir BBM subsidi,” ujar Kapolsek Betara.
Meski demikian, Polsek Betara mengingatkan pengelola maupun masyarakat sekitar agar turut mengawasi aktivitas di SPBU.
Apabila ditemukan adanya dugaan pelangsiran BBM subsidi menggunakan galon maupun kendaraan dengan tangki modifikasi, masyarakat diminta segera melaporkannya kepada pihak kepolisian.
Kapolsek Betara menegaskan bahwa setiap informasi yang berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan BBM subsidi akan ditindaklanjuti sesuai prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku.
“Jika masyarakat menemukan adanya aktivitas yang mencurigakan atau dugaan penyalahgunaan BBM subsidi, silakan segera melaporkan kepada Polsek Betara agar dapat dilakukan pengecekan dan penanganan sesuai ketentuan,” tegasnya.
Dalam kegiatan tersebut, pengecekan dilakukan oleh IPTU Bambang Widodo, S.Sos.,
Polsek Betara juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah menarik kesimpulan dari informasi yang belum terverifikasi serta menyerahkan proses pemeriksaan kepada pihak berwenang.











