Kembali Terjadi Tongkang Tabrak Jembatan di Batanghari, Ditpolairud Polda Jambi Panggil Pemilik Torehkan Prestasi Jadi Pelatih Taekwondo, Dansat Brimob Polda Jambi: Suatu Kehormatan dan Kebanggaan Korps Brimob  Rumah Ketua DPW Partai Aceh (PA) Dilempar Bom Molotov  Saat Sidak Di Pasar Villa Kenali, Kapolsek Kota Baru Dapati Harga Kebutuhan Pokok Berangsur Turun.  Gubernur Al Haris Gelar Rapat Optimalisasi Angkutan Batubara Melalui Sungai

Home / Berita

Rabu, 5 Januari 2022 - 15:21 WIB

Ketua Beserta Anggota DPRD Muaro Jambi Dapil 4 Tinjau Bangunan Polsek Bahar Selatan

Bidik Indonesia News, MUARO JAMBI – DPRD yang memiliki tiga fungsi, yaitu Legislasi, berkaitan dengan pembentukan peraturan daerah, Anggaran, Kewenangan dalam hal anggaran daerah (APBD) Pengawasan, Kewenangan mengontrol pelaksanaan perda dan peraturan lainnya serta kebijakan pemerintah daerah.

 

Sesuai fungsi tersebut Ketua DPRD Muaro Jambi Yuli Setiabakti dan beberapa anggota DPRD Kabupaten Muaro Jambi melakukan evaluasi apbd ta 2021 anggota DPRD dapil 4 salah satunya adalah melakukan peninjauan pembangunan Polsek Bahar Selatan.

 

Kedatangan Ketua DPRD Muaro Jambi tersebut selain melihat hasil pengerjaan yang telah selesai dikerjakan dengan menggunakan anggaran APBD Tahun 2021.

BACA LAINNYA  Memperingati HUT Bhayangkara ke-78, Danramil 415-09/Telanaipura Geruduk Polsek

 

Dikatakan Ketua DPRD bahwa, jika bangunan Polsek ini telah selesai dibangun maka tinggal diresmikan nantinya serta bisa digunakan untuk melayani masyarakat, baik pengaduan serta mendukung sarana prasarana Polri dalam upaya penegakan hukum wilayah Kabupaten Muaro Jambi khususnya Kecamatan Bahar Selatan.

 

” Sebelum diresmikan kita tinjau terlebih dahulu, apakah sudah sesuai RAB yang dikerjakan, ” tuturnya.

BACA LAINNYA  Dirpolairud Polda Jambi Sebagai Asistensi Operasi Mantap Praja Polda Jambi, Kunjungi Wilkum Polres Tanjab Barat

 

Yuli menjelaskan, di DPRD memiliki kewenangan untuk membentuk peraturan daerah bersama kepala daerah serta membahas dan memberikan persetujuan rancangan peraturan daerah mengenai anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) yang diajukan oleh kepala daerah.

 

” Gedung Polsek ini kita anggarkan dengan menggunakan anggaran 2021,”lanjutnya.

 

Dan apabila telah selesai dikerjakan maka kita juga melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan peraturan daerah dan APBD yang telah dikeluarkan, pungkasnya. (Dhea)

Share :

Baca Juga

Berita

Operasi Ketupat Pengaman Idul Fitri 1446 H, Kapolda Jambi: Terwujudnya Kelancaran, Keamanan dan Kenyamanan 

Berita

Mudik Lebaran Diperbolehkan, Polda Jambi Siap Laksanakan Arahan Presiden RI dan Kapolri

Berita

Indrawan : UKM Garda Terdepan Perekonomian Keluarga

Berita

Polresta Jambi Gagalkan Perdagangan Gelap Satwa Dilindungi

Berita

Karo Ops Polda Jambi di Mutasi 

Berita

Wakili Kanwil Kemenkumham Jambi, Kalapas Kuala Tungkal Raih Juara II Turnamen Menembak Semarak HDKD ke 78

Berita

Lakukan Mediasi Antara PT SWA dan Masyarakat Desa Sodong, Kapolda Sumsel Himbau Masyarakat Menahan Diri Agar tidak Terprovokasi 

Berita

Bukti Keseriusan Dit resnarkoba Polda Jambi, Jumlah Penyelesaian Tindak Pidana Narkoba Naik 26,64 Persen di tahun 2024.