Kembali Terjadi Tongkang Tabrak Jembatan di Batanghari, Ditpolairud Polda Jambi Panggil Pemilik Torehkan Prestasi Jadi Pelatih Taekwondo, Dansat Brimob Polda Jambi: Suatu Kehormatan dan Kebanggaan Korps Brimob  Rumah Ketua DPW Partai Aceh (PA) Dilempar Bom Molotov  Saat Sidak Di Pasar Villa Kenali, Kapolsek Kota Baru Dapati Harga Kebutuhan Pokok Berangsur Turun.  Gubernur Al Haris Gelar Rapat Optimalisasi Angkutan Batubara Melalui Sungai

Home / Berita

Rabu, 5 Januari 2022 - 15:21 WIB

Ketua Beserta Anggota DPRD Muaro Jambi Dapil 4 Tinjau Bangunan Polsek Bahar Selatan

Bidik Indonesia News, MUARO JAMBI – DPRD yang memiliki tiga fungsi, yaitu Legislasi, berkaitan dengan pembentukan peraturan daerah, Anggaran, Kewenangan dalam hal anggaran daerah (APBD) Pengawasan, Kewenangan mengontrol pelaksanaan perda dan peraturan lainnya serta kebijakan pemerintah daerah.

 

Sesuai fungsi tersebut Ketua DPRD Muaro Jambi Yuli Setiabakti dan beberapa anggota DPRD Kabupaten Muaro Jambi melakukan evaluasi apbd ta 2021 anggota DPRD dapil 4 salah satunya adalah melakukan peninjauan pembangunan Polsek Bahar Selatan.

 

Kedatangan Ketua DPRD Muaro Jambi tersebut selain melihat hasil pengerjaan yang telah selesai dikerjakan dengan menggunakan anggaran APBD Tahun 2021.

BACA LAINNYA  Amankan 13 Orang Pelaku, Satnarkoba Polres Tanjab Timur Berhasil Ungkap Penyalahgunaan Narkoba

 

Dikatakan Ketua DPRD bahwa, jika bangunan Polsek ini telah selesai dibangun maka tinggal diresmikan nantinya serta bisa digunakan untuk melayani masyarakat, baik pengaduan serta mendukung sarana prasarana Polri dalam upaya penegakan hukum wilayah Kabupaten Muaro Jambi khususnya Kecamatan Bahar Selatan.

 

” Sebelum diresmikan kita tinjau terlebih dahulu, apakah sudah sesuai RAB yang dikerjakan, ” tuturnya.

BACA LAINNYA  Jelang HUT Ke 77, Persit Korem 042/Gapu Gelar Berbagai Kegiatan

 

Yuli menjelaskan, di DPRD memiliki kewenangan untuk membentuk peraturan daerah bersama kepala daerah serta membahas dan memberikan persetujuan rancangan peraturan daerah mengenai anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) yang diajukan oleh kepala daerah.

 

” Gedung Polsek ini kita anggarkan dengan menggunakan anggaran 2021,”lanjutnya.

 

Dan apabila telah selesai dikerjakan maka kita juga melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan peraturan daerah dan APBD yang telah dikeluarkan, pungkasnya. (Dhea)

Share :

Baca Juga

Berita

Polda Jambi Gelar Pembekalan dan Pelatihan Ketrampilan Bagi Personelnya yang Memasuki Masa Pensiun

Berita

DPRD Tanjab barat Bahas KUA dan Rancangan PPAS TA 2023

Berita

Hadapi Pengamanan Pilkada Serentan 2024, Wakapolda Jambi Berikan Arahan ke Personel Sat Brimob

Berita

Waka Polda Jambi Dan Kasrem 042 Gapu Pimpin Patroli Skala Besar Amankan Pemilu 2024

Berita

Bea Cukai Jambi Musnahkan Rokok Ilegal, Minuman Alkohol dan Pakaian Bekas Senilai Rp2,6 Miliar

Berita

Semarak Yamaha Day, Ayo Dapatkan Motor Impian di Momen Istimewa !

Berita

Kalapas Kuala Tungkal Launching Aplikasi Gita Gadis Sewarna

Berita

Terkait Jembatan di Tabrak Tongkang, Kepala BPJN Sebut Jembatan Masih Bisa Dilalui Kendaraan Normal dan Aman