Karutan Bener Meriah Resmi Berganti, Kakanwil Ditjenpas Aceh Tekankan Keberlanjutan Program Kerja Bukan Sekedar Makan Gratis, MBG di Jambi Rekrut Tenaga Kerja Lebih Dari 9 Ribu Orang Bupati ke Lokasi Kebakaran Teluk Nilau: “Kami Tidak Akan Tinggalkan Warga Sendiri”  Hardiknas 2026, Kalapas Idi Rayeuk: Narapidana Kehilangan Kemerdekaan Bergerak, Bukan Kemerdekaan Belajar Haru di Tungkal: Rumah Reyot Kakek Darmawan 85 Tahun Kini Layak Huni Berkat BAZNAS dan Pemkab Tanjab Barat

Home / Berita

Rabu, 5 Januari 2022 - 15:21 WIB

Ketua Beserta Anggota DPRD Muaro Jambi Dapil 4 Tinjau Bangunan Polsek Bahar Selatan

Bidik Indonesia News, MUARO JAMBI – DPRD yang memiliki tiga fungsi, yaitu Legislasi, berkaitan dengan pembentukan peraturan daerah, Anggaran, Kewenangan dalam hal anggaran daerah (APBD) Pengawasan, Kewenangan mengontrol pelaksanaan perda dan peraturan lainnya serta kebijakan pemerintah daerah.

 

Sesuai fungsi tersebut Ketua DPRD Muaro Jambi Yuli Setiabakti dan beberapa anggota DPRD Kabupaten Muaro Jambi melakukan evaluasi apbd ta 2021 anggota DPRD dapil 4 salah satunya adalah melakukan peninjauan pembangunan Polsek Bahar Selatan.

 

Kedatangan Ketua DPRD Muaro Jambi tersebut selain melihat hasil pengerjaan yang telah selesai dikerjakan dengan menggunakan anggaran APBD Tahun 2021.

BACA LAINNYA  Akan Edarkan 515 Exctasy dan 15 Paket Sabu, Warga Kasang Diamankan Satresnarkoba Polresta Jambi

 

Dikatakan Ketua DPRD bahwa, jika bangunan Polsek ini telah selesai dibangun maka tinggal diresmikan nantinya serta bisa digunakan untuk melayani masyarakat, baik pengaduan serta mendukung sarana prasarana Polri dalam upaya penegakan hukum wilayah Kabupaten Muaro Jambi khususnya Kecamatan Bahar Selatan.

 

” Sebelum diresmikan kita tinjau terlebih dahulu, apakah sudah sesuai RAB yang dikerjakan, ” tuturnya.

BACA LAINNYA  Membangun Hidup Sehat, Prajurit dan PNS Makorem 042/Gapu Laksanakan SKJ '88

 

Yuli menjelaskan, di DPRD memiliki kewenangan untuk membentuk peraturan daerah bersama kepala daerah serta membahas dan memberikan persetujuan rancangan peraturan daerah mengenai anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) yang diajukan oleh kepala daerah.

 

” Gedung Polsek ini kita anggarkan dengan menggunakan anggaran 2021,”lanjutnya.

 

Dan apabila telah selesai dikerjakan maka kita juga melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan peraturan daerah dan APBD yang telah dikeluarkan, pungkasnya. (Dhea)

Share :

Baca Juga

Berita

Peringati Hari Bakti Pemasyarakatan, Lapas Jambi Akan Gelar Tes Urine Serentak

Berita

Kongres Ke-1 ARPKH Berlangsung Sukses, Marwan: Memperoleh Keadilan Masih Jauh dari Harapan.

Berita

Sejumlah Pelajar di Kuala Tungkal Terjaring Operasi Zebra 2022 Tak Pakai Helem 

Berita

Pertamakalinya, Kemenkumham RI Melalui DJKI Selenggarakan DJKI Mengajar

Berita

Terkait Aturan Lalulintas, Ditlantas Polda Jambi Sosialisasikan ke Club Motor Saat Jum’at Curhat 

Berita

Kolaborasi Kemenkumham – Pemda Tingkatkan Kesadaran Hukum di Masyarakat

Berita

Polres Pidie Jaya Bersama Pemerintah Dorong Partisipasi Publik melalui Jalan Sehat

Berita

Pjs Gubernur Jambi Sudirman Menghadiri Kegiatan Pertemuan Ilmiah Tahunan Ke-19