Torehkan Prestasi Jadi Pelatih Taekwondo, Dansat Brimob Polda Jambi: Suatu Kehormatan dan Kebanggaan Korps Brimob  Rumah Ketua DPW Partai Aceh (PA) Dilempar Bom Molotov  Saat Sidak Di Pasar Villa Kenali, Kapolsek Kota Baru Dapati Harga Kebutuhan Pokok Berangsur Turun.  Gubernur Al Haris Gelar Rapat Optimalisasi Angkutan Batubara Melalui Sungai Sambut Tahun Baru 2024, Yamaha Luncurkan LEXi LX 155 “Simple but MAXi”

Home / Berita

Rabu, 5 Januari 2022 - 15:21 WIB

Ketua Beserta Anggota DPRD Muaro Jambi Dapil 4 Tinjau Bangunan Polsek Bahar Selatan

Bidik Indonesia News, MUARO JAMBI – DPRD yang memiliki tiga fungsi, yaitu Legislasi, berkaitan dengan pembentukan peraturan daerah, Anggaran, Kewenangan dalam hal anggaran daerah (APBD) Pengawasan, Kewenangan mengontrol pelaksanaan perda dan peraturan lainnya serta kebijakan pemerintah daerah.

 

Sesuai fungsi tersebut Ketua DPRD Muaro Jambi Yuli Setiabakti dan beberapa anggota DPRD Kabupaten Muaro Jambi melakukan evaluasi apbd ta 2021 anggota DPRD dapil 4 salah satunya adalah melakukan peninjauan pembangunan Polsek Bahar Selatan.

 

Kedatangan Ketua DPRD Muaro Jambi tersebut selain melihat hasil pengerjaan yang telah selesai dikerjakan dengan menggunakan anggaran APBD Tahun 2021.

BACA LAINNYA  Kendalikan Inflasi Pemprov Jambi Gelar Bazar dan Pasar Murah

 

Dikatakan Ketua DPRD bahwa, jika bangunan Polsek ini telah selesai dibangun maka tinggal diresmikan nantinya serta bisa digunakan untuk melayani masyarakat, baik pengaduan serta mendukung sarana prasarana Polri dalam upaya penegakan hukum wilayah Kabupaten Muaro Jambi khususnya Kecamatan Bahar Selatan.

 

” Sebelum diresmikan kita tinjau terlebih dahulu, apakah sudah sesuai RAB yang dikerjakan, ” tuturnya.

BACA LAINNYA  SMAN 2 Tanjab Barat Fasilitasi Penandatangan MOA Antara Prodi PBA UIN STS Jambi Dengan F-MGMP B.Arab Provinsi Jambi

 

Yuli menjelaskan, di DPRD memiliki kewenangan untuk membentuk peraturan daerah bersama kepala daerah serta membahas dan memberikan persetujuan rancangan peraturan daerah mengenai anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) yang diajukan oleh kepala daerah.

 

” Gedung Polsek ini kita anggarkan dengan menggunakan anggaran 2021,”lanjutnya.

 

Dan apabila telah selesai dikerjakan maka kita juga melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan peraturan daerah dan APBD yang telah dikeluarkan, pungkasnya. (Dhea)

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Berita

Bersama Pj Walikota, Dandim 0415/Jambi, Kapolresta Jambi Hadiri Gerakan Ayo Menanam Kota Jambi 2024

Berita

Ikuti Binrohtal, Irjen Pol Rusdi Hartono Ajak Personel Tingkatkan Karakter Polri Menjadi Lebih Humanis

Berita

Gelar Konferensi Internasional ICT Ekosistem Digital BPJS Kesehatan jadi Best Practice Jaminan Sosial Dunia

Berita

Bea Cukai Jambi dan BPOM Amankan Peredaran Obat Tanpa Izin Edar Diawal Tahun 2023

Berita

Upaya Penyelundupan Ganja di Lapas Kelas IIA Pekanbaru Digagalkan Petugas

Berita

Polda Jambi dan Jajaran Ungkap 91 Kasus Perjudian Dengan Tersangka 133 Orang 

Berita

Sambut HUT Ke 77, Persit KCK Koorcab Rem 042 Gelar Ziarah Rombongan Di TMP Satria Bhakti

Berita

Sembelih 10 Hewan Qurban, Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Jambi Turut Berbagi ke Masyarakat Idul Adha 1444 H