Polres Tanjab Barat bersama Pemkab Sosialisasi Sejak Dini Bahaya Narkoba di Sekolah Dasar Kapolda Jambi Pimpin Penandatanganan Nota Kesepahaman Tentang Satgas TPPO Bersama Instansi Terkait  Pengurus Pusat IWO Umumkan Kepengurusan Periode 2023-2028, Rumah Fatmawati Jadi Pilihan Tim Macan Polsek Jambi Selatan Bekuk Pelaku Percobaan Pemerkosaan Hingga Lukai Korbannya  5 Ton Air Bersih Kembali Disalurkan Sat Brimob Polda Jambi ke Desa Talang Kerinci 

Home / Berita

Rabu, 5 Januari 2022 - 15:21 WIB

Ketua Beserta Anggota DPRD Muaro Jambi Dapil 4 Tinjau Bangunan Polsek Bahar Selatan

Bidik Indonesia News, MUARO JAMBI – DPRD yang memiliki tiga fungsi, yaitu Legislasi, berkaitan dengan pembentukan peraturan daerah, Anggaran, Kewenangan dalam hal anggaran daerah (APBD) Pengawasan, Kewenangan mengontrol pelaksanaan perda dan peraturan lainnya serta kebijakan pemerintah daerah.

 

Sesuai fungsi tersebut Ketua DPRD Muaro Jambi Yuli Setiabakti dan beberapa anggota DPRD Kabupaten Muaro Jambi melakukan evaluasi apbd ta 2021 anggota DPRD dapil 4 salah satunya adalah melakukan peninjauan pembangunan Polsek Bahar Selatan.

 

Kedatangan Ketua DPRD Muaro Jambi tersebut selain melihat hasil pengerjaan yang telah selesai dikerjakan dengan menggunakan anggaran APBD Tahun 2021.

BACA LAINNYA  Melalui Kejuaraan KKI Open SUMATERA Championship I 2023 Piala Pangdam II/Swj Diharapkan Menjadi Duta Olahraga Bagi Provinsi Jambi

 

Dikatakan Ketua DPRD bahwa, jika bangunan Polsek ini telah selesai dibangun maka tinggal diresmikan nantinya serta bisa digunakan untuk melayani masyarakat, baik pengaduan serta mendukung sarana prasarana Polri dalam upaya penegakan hukum wilayah Kabupaten Muaro Jambi khususnya Kecamatan Bahar Selatan.

 

” Sebelum diresmikan kita tinjau terlebih dahulu, apakah sudah sesuai RAB yang dikerjakan, ” tuturnya.

BACA LAINNYA  Besok Pelantikan Pengurus SMSI Kabupaten Bungo, Persiapan Capai 97 Persen

 

Yuli menjelaskan, di DPRD memiliki kewenangan untuk membentuk peraturan daerah bersama kepala daerah serta membahas dan memberikan persetujuan rancangan peraturan daerah mengenai anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) yang diajukan oleh kepala daerah.

 

” Gedung Polsek ini kita anggarkan dengan menggunakan anggaran 2021,”lanjutnya.

 

Dan apabila telah selesai dikerjakan maka kita juga melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan peraturan daerah dan APBD yang telah dikeluarkan, pungkasnya. (Dhea)

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Berita

Buka Awal Tahun 2023, Yamaha Hadirkan All New NMAX 155 Warna Baru

Berita

Tingkatkan Kinerja Kepolisian Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono Ikuti Apel Kasatwil 

Berita

Polres Batanghari Mengaku Masih Selidiki Kasus Peluru Nyasar

Berita

Pangdam II/Swj Mayjen TNI Hilman Hadi Hadiri Pelantikan Pengurus IKA SMAN 3 Kota Jambi Periode 2023 – 2026

Berita

BREAKING NEWS : Perkelahian Berujung Maut Terjadi di Senaung, Pelaku dalam Pengejaran Polisi

Berita

Narkoba Dapat Merusak Kehidupan Berbangsa dan Bernegara, Korem 042/Gapu Gelar Sosialisasi P4GN

Berita

Ombudsman Jambi Terima Lima Laporan Terkait PPDB 2023

Berita

Kodim 0416/Bute Terima Kunjungan Tim Wasev TMMD Dari Mabesad