Wakil Bupati Muaro Jambi Lantik 183 Kepala TK, SD, SMP Tak Terima Dihina dan Difitnah, Yulindawati Laporkan Tiga Akun ke Polda Aceh Rutan Kelas I Tangerang Melaksanakan Kegiatan Pemenuhan Hak Dasar Warga Binaan Melalui Pembagian Perlengkapan Alat Mandi Dicabutnya Pergub JKA, DPW Partai Aceh Abdya Apresiasi Mualem Bupati BBS Komitmen Selesaikan Batas Wilayah Muaro Jambi-Batanghari Sesuai Aturan

Home / Berita

Senin, 13 Mei 2024 - 10:14 WIB

KKP dan Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan 125 ribu BBL di Jambi

JAMBI – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama Tim Dit Polair Baharkam Polri berhasil menggagalkan Penyelundupan Benih Bening Lobster (BBL) di Kota Jambi, Provinsi Jambi.

 

Plt. Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Dr. Pung Nugroho Saksono, A.Pi, MM (Ipunk) dalam pernyataanya di Jakarta, Rabu (10/5/2024) menjelaskan, bahwa pihaknya dengan Polri berhasil menggagalkan penyelundupan BBL.

 

“Kami apresiasi kepada tim Dit Polair Baharkam Polri bersama dengan jajaran Ditjen PSDKP yang berhasil menggagalkan 125 ribu BBL di Jambi,” kata Ipunk.

 

Sebanyak 17 box sterofoam hasil sitaan Ditpolairud dengan total 125.684 BBL yang terdiri dari 124.510 ekor BBL Jenis Pasir dan 1.174 ekor Jenis Mutiara.

 

Dari hasil penggagalan penyelundupan BBL tersebut diamankan tiga orang pelaku AD (31), ATH (43) dan A (40). Selain BBL, barang bukti yang diamankan yakni berupa satu unit mobil Toyota New Avanza Warna Dark Grey, satu unit mobil Toyota Innova Warna Putih dan empat buah ponsel.

BACA LAINNYA  Sukses Menarik Perhatian, Begini Tanggapan Media Tentang Yamaha Grand Filano Hybrid-Connected

 

Ke depan, lanjut Ipunk, ia berharap dapat menjalin kolaborasi dan sinergi yang lebih erat dengan berbagai instansi dan lembaga baik di pusat dan daerah. Semua pihak berkontribusi untuk mendukung kebijakan KKP dalam mengelola BBL dalam negeri yang tertuang dalam Permen KP Nomor 7 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Lobster, Kepiting dan Rajungan.

 

“Ini sangat disayangkan. BBL dalam negeri justru diselundupkan ke negara tetangga, sementara negara tak mendapatkan keuntungan apapun,” ujarnya.

 

Sementara itu, pada Sabtu (11/5/2024) juga telah dilakukan pelepasliaran sebanyak 17 box sterofoam hasil sitaan Ditpolairud dengan total 125.684 ekor BBL terdiri dari 124.510 Jenis Pasir dan 1.174 ekor Jenis Mutiara di Perairan Pulau Alang Tiga, Kepulauan Riau.

BACA LAINNYA  Kanwil Ditjenpas Aceh Mantapkan Komitmen Kinerja Melalui Penandatanganan Perjanjian Kinerja 2026

 

Sebelumnya, tercatat telah 5 kali penggagalan penyelundupan BBL, yang pertama di bulan Februari di Bandara Lombok oleh Aviation Secutity (Avsec) PT. Angkasa Pura 1 Bandara Lombok, NTB dengan jumlah BBL sebanyak 18.952 ekor, yang kedua di bulan April di perairan Tanjung Jabung Timur oleh Polres Tanjab Timur, Provinsi Jambi dengan jumlah BBL sebanyak 148.455, yang ketiga di Palembang (Banyuasin) pada awal Mei 2024 ini yang dilakukan oleh TNI AL dengan jumlah BBL sebanyak 99.648 ekor, keempat dan kelima pada hari yang sama di bulan Mei ini, TNI AL dan Ditpolair Baharkam Polri juga berhasil menggagalkan penyelundupan BBL.

 

*HUMAS DITJEN PSDKP*

Share :

Baca Juga

Berita

Pabung Kodim 0417/Kerinci Hadiri Peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW 1446 H/2025 M.

Berita

DKM Kanwil Bea Cukai Aceh Salurkan Bantuan Jumat Berkah untuk Warga Terdampak Banjir

Berita

Kapolda Jambi Sambut Hangat Kunjungan Silaturahmi Danlanal Palembang 

Berita

TNI-Polri Bersinergi Jaga Lingkungan, Ditpolairud Polda Jambi Ikut Sukseskan Karya Bhakti Kodim 0415/Jambi di Pasar Angso Duo

Berita

Soal Pelayanan Publik, Ini Dia Dua Daerah di Jambi Yang Masuk Zona Kuning!

Berita

Ditpolairud Polda Jambi Bagikan Ratusan Bendera Merah Putih Kepada Kapal-kapal Di Perairan Jambi

Berita

DPP PPAM-I Bergerak Cepat Kerja Nyata Untuk Membantu Dedek Gio, Pasien Yang Membutuhkan Bantuan Operasi

Berita

Gerak Cepat Kodim 0415/Jambi Bantu Warga Korban Banjir