Kakanwil Ditjenpas Aceh: Tak Ada Toleransi untuk Narkoba dan HP Ilegal di Lapas Edarkan Ektasi dan Ganja di Perumahan Jambi, Pemuda 23 Tahun Diringkus Polisi Haji Maop Resmi Nakhodai Partai Aceh Timur, Pang Ateng Dukung Penuh DPRK Aceh Timur Apresiasi Pencabutan Pergub JKA, Minta Fokus Rehab Rekon Puluhan Peserta Ikuti Pra UKW PWI Kota Jambi, Narasumber Pusat dan Lokal Berikan Pemahaman dan Pendalaman Materi

Home / Berita

Senin, 13 Mei 2024 - 10:14 WIB

KKP dan Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan 125 ribu BBL di Jambi

JAMBI – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama Tim Dit Polair Baharkam Polri berhasil menggagalkan Penyelundupan Benih Bening Lobster (BBL) di Kota Jambi, Provinsi Jambi.

 

Plt. Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Dr. Pung Nugroho Saksono, A.Pi, MM (Ipunk) dalam pernyataanya di Jakarta, Rabu (10/5/2024) menjelaskan, bahwa pihaknya dengan Polri berhasil menggagalkan penyelundupan BBL.

 

“Kami apresiasi kepada tim Dit Polair Baharkam Polri bersama dengan jajaran Ditjen PSDKP yang berhasil menggagalkan 125 ribu BBL di Jambi,” kata Ipunk.

 

Sebanyak 17 box sterofoam hasil sitaan Ditpolairud dengan total 125.684 BBL yang terdiri dari 124.510 ekor BBL Jenis Pasir dan 1.174 ekor Jenis Mutiara.

 

Dari hasil penggagalan penyelundupan BBL tersebut diamankan tiga orang pelaku AD (31), ATH (43) dan A (40). Selain BBL, barang bukti yang diamankan yakni berupa satu unit mobil Toyota New Avanza Warna Dark Grey, satu unit mobil Toyota Innova Warna Putih dan empat buah ponsel.

BACA LAINNYA  Tegakkan Disiplin Berlalu Lintas: Satlantas Polres Pidie Jaya Sukses Jalankan Operasi Patuh Seulawah 2024

 

Ke depan, lanjut Ipunk, ia berharap dapat menjalin kolaborasi dan sinergi yang lebih erat dengan berbagai instansi dan lembaga baik di pusat dan daerah. Semua pihak berkontribusi untuk mendukung kebijakan KKP dalam mengelola BBL dalam negeri yang tertuang dalam Permen KP Nomor 7 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Lobster, Kepiting dan Rajungan.

 

“Ini sangat disayangkan. BBL dalam negeri justru diselundupkan ke negara tetangga, sementara negara tak mendapatkan keuntungan apapun,” ujarnya.

 

Sementara itu, pada Sabtu (11/5/2024) juga telah dilakukan pelepasliaran sebanyak 17 box sterofoam hasil sitaan Ditpolairud dengan total 125.684 ekor BBL terdiri dari 124.510 Jenis Pasir dan 1.174 ekor Jenis Mutiara di Perairan Pulau Alang Tiga, Kepulauan Riau.

BACA LAINNYA  Danrem 042/Gapu : Baksos wujud kepedulian dan tanggung jawab kepada masyarakat

 

Sebelumnya, tercatat telah 5 kali penggagalan penyelundupan BBL, yang pertama di bulan Februari di Bandara Lombok oleh Aviation Secutity (Avsec) PT. Angkasa Pura 1 Bandara Lombok, NTB dengan jumlah BBL sebanyak 18.952 ekor, yang kedua di bulan April di perairan Tanjung Jabung Timur oleh Polres Tanjab Timur, Provinsi Jambi dengan jumlah BBL sebanyak 148.455, yang ketiga di Palembang (Banyuasin) pada awal Mei 2024 ini yang dilakukan oleh TNI AL dengan jumlah BBL sebanyak 99.648 ekor, keempat dan kelima pada hari yang sama di bulan Mei ini, TNI AL dan Ditpolair Baharkam Polri juga berhasil menggagalkan penyelundupan BBL.

 

*HUMAS DITJEN PSDKP*

Share :

Baca Juga

Berita

Mendukung Program Ketahanan Pangan, Lapas Tebo Panen Hasil Ayam Petelur

Berita

Jambi Juara 1 Nasional Yamaha Fazzio Youth Project Tahun 2022

Berita

RDP DPRD Tebo: PT A4 Akui Lubang Tambang Berbahaya, Reklamasi Jadi Kewajiban

Berita

Rumah Kito Resort Hotel Jambi Bertabur Diskon

Berita

Lapas Tanjungbalai Hadir pada Giat Tanam Kelapa Serentak se-Indonesia di Lapas Labuhan Ruku

Berita

Kalapas Lakukan Kontrol Ketahanan Pangan di Area Brandgang Lapas Idi

Berita

Tokoh Pemuda Kabupaten Tebo Almashuri Kecam Pernyataan Rasis Anggota DPRD PKS Siswanto

Berita

Perkuat Pengamanan Pemilu Kapolres Kerinci Cek Kesiapan Kelengkapan Personel dan Sarana Pengamanan Pemilu 2024