Cara Top Up Saldo PayPal dari Bank Mandiri Bisa via Livin & ATM Lapas Kelas IIA Banda Aceh menggelar Rapat Internal bahas Pelaksanaan Program Akselarasi dan Peningkatan Koordinasi Antar Bidang Hidayat, Kakanwil Ditjen Pas Resmikan Rumah Tahfiz Quran Al Hidayah di Lapas Narkotika Kelas IIB Muara Sabak Ditpolairud Polda Jambi Laksanakan Anjangsana ke Purnawirawan dan Warakawuri dalam Rangka HUT ke-75 Polairud Tahun 2025 Bea Cukai Lhokseumawe Ingatkan Bahaya Pakaian Bekas Impor dalam Talkshow RRI 

Home / Berita

Senin, 13 Mei 2024 - 10:14 WIB

KKP dan Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan 125 ribu BBL di Jambi

JAMBI – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama Tim Dit Polair Baharkam Polri berhasil menggagalkan Penyelundupan Benih Bening Lobster (BBL) di Kota Jambi, Provinsi Jambi.

 

Plt. Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Dr. Pung Nugroho Saksono, A.Pi, MM (Ipunk) dalam pernyataanya di Jakarta, Rabu (10/5/2024) menjelaskan, bahwa pihaknya dengan Polri berhasil menggagalkan penyelundupan BBL.

 

“Kami apresiasi kepada tim Dit Polair Baharkam Polri bersama dengan jajaran Ditjen PSDKP yang berhasil menggagalkan 125 ribu BBL di Jambi,” kata Ipunk.

 

Sebanyak 17 box sterofoam hasil sitaan Ditpolairud dengan total 125.684 BBL yang terdiri dari 124.510 ekor BBL Jenis Pasir dan 1.174 ekor Jenis Mutiara.

 

Dari hasil penggagalan penyelundupan BBL tersebut diamankan tiga orang pelaku AD (31), ATH (43) dan A (40). Selain BBL, barang bukti yang diamankan yakni berupa satu unit mobil Toyota New Avanza Warna Dark Grey, satu unit mobil Toyota Innova Warna Putih dan empat buah ponsel.

BACA LAINNYA  Weekend ini, Yamaha Nmax Turbo dan Neo bakal hadir di Mall Jamtos 

 

Ke depan, lanjut Ipunk, ia berharap dapat menjalin kolaborasi dan sinergi yang lebih erat dengan berbagai instansi dan lembaga baik di pusat dan daerah. Semua pihak berkontribusi untuk mendukung kebijakan KKP dalam mengelola BBL dalam negeri yang tertuang dalam Permen KP Nomor 7 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Lobster, Kepiting dan Rajungan.

 

“Ini sangat disayangkan. BBL dalam negeri justru diselundupkan ke negara tetangga, sementara negara tak mendapatkan keuntungan apapun,” ujarnya.

 

Sementara itu, pada Sabtu (11/5/2024) juga telah dilakukan pelepasliaran sebanyak 17 box sterofoam hasil sitaan Ditpolairud dengan total 125.684 ekor BBL terdiri dari 124.510 Jenis Pasir dan 1.174 ekor Jenis Mutiara di Perairan Pulau Alang Tiga, Kepulauan Riau.

BACA LAINNYA  Dandim 0415/Jambi Hadiri Malam Grand Final Pemilihan Bujang Gadis Kota Jambi 2024

 

Sebelumnya, tercatat telah 5 kali penggagalan penyelundupan BBL, yang pertama di bulan Februari di Bandara Lombok oleh Aviation Secutity (Avsec) PT. Angkasa Pura 1 Bandara Lombok, NTB dengan jumlah BBL sebanyak 18.952 ekor, yang kedua di bulan April di perairan Tanjung Jabung Timur oleh Polres Tanjab Timur, Provinsi Jambi dengan jumlah BBL sebanyak 148.455, yang ketiga di Palembang (Banyuasin) pada awal Mei 2024 ini yang dilakukan oleh TNI AL dengan jumlah BBL sebanyak 99.648 ekor, keempat dan kelima pada hari yang sama di bulan Mei ini, TNI AL dan Ditpolair Baharkam Polri juga berhasil menggagalkan penyelundupan BBL.

 

*HUMAS DITJEN PSDKP*

Share :

Baca Juga

Berita

Menyayat Hati, Seorang Ibu Histeris dan Berurai Air Mata Mendengar Vonis 4 Tahun Penjara

Berita

Gunakan Alat Modern Perdana, Wakapolda Jambi Pimpin Penanaman Bibit Jagung di Lahan Eks Repalanting Sawit

Berita

Merajut Silaturahmi dan Siap Bersinergi, Ketua PWI Kota Jambi Sambangi Kajari Jambi

Berita

Polres Tanjab Barat Wujudkan Impian Warga Miliki Rumah Layak Huni

Berita

Anggota DPRD Robinson Sirait Apresiasi Inovasi Pemkab Muaro Jambi Merancang Kegiatan Monitoring dan Evaluasi Pembangunan

Berita

Siaga Banjir, PLN Bagikan Tips Aman Gunakan Listrik

Berita

Terkait Transportasi Angkutan Batu bara, Kapolda Jambi Silaturahmi Bersama Deputi Kantor Staf Kepresidenan 

Berita

Seorang Anak Laki-laki Tenggelam Saat Beraktivitas Ditepi Sungai.