Wakil Bupati Muaro Jambi Lantik 183 Kepala TK, SD, SMP Tak Terima Dihina dan Difitnah, Yulindawati Laporkan Tiga Akun ke Polda Aceh Rutan Kelas I Tangerang Melaksanakan Kegiatan Pemenuhan Hak Dasar Warga Binaan Melalui Pembagian Perlengkapan Alat Mandi Dicabutnya Pergub JKA, DPW Partai Aceh Abdya Apresiasi Mualem Bupati BBS Komitmen Selesaikan Batas Wilayah Muaro Jambi-Batanghari Sesuai Aturan

Home / Berita

Selasa, 20 Januari 2026 - 10:26 WIB

Klarifikasi Video Yang Beredar Terkait Tindakan Tidak Sesuai Prosedur Oleh Oknum Petugas Di Gerbang Tol Muaro Sebapo Serta Langkah Evaluasi Pelayanan

Oplus_131072

Oplus_131072

Jambi – Menanggapi beredarnya video di media sosial yang memperlihatkan pungli (pemungutan liar) oleh oknum petugas layanan di Gerbang Tol Muaro Sebapo, PT Hutama Karya (Persero) selaku pengelola Jalan Tol Cabang Betung (Sp. Sekayu)–Tempino–Jambi (Tol Betejam) menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami pengguna jalan.

 

Hutama Karya menegaskan bahwa tindakan yang dilakukan oleh oknum petugas tersebut tidak sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) dan bertentangan dengan komitmen perusahaan dalam memberikan layanan yang berintegritas.

Berdasarkan hasil penelusuran internal, kejadian tersebut merupakan tindakan individu dan tidak mencerminkan kebijakan maupun sistem pelayanan perusahaan.

BACA LAINNYA  Sektor Jasa Keuangan Tetap Resilien Dan Kontributif Dalam Mendukung Pertumbuhan Ekonomi Nasional

 

Sebagai tindak lanjut, Hutama Karya telah mengambil langkah tegas dengan memberikan sanksi kepada yang bersangkutan sesuai ketentuan yang berlaku. Selain itu, Hutama Karya menegaskan bahwa hingga saat ini Jalan Tol Betejam masih beroperasi tanpa tarif (gratis), sehingga tidak terdapat pungutan apa pun terhadap pengguna jalan dalam bentuk dan alasan apa pun.

 

Sejalan dengan komitmen peningkatan kualitas layanan, Hutama Karya melakukan evaluasi menyeluruh terhadap prosedur pelayanan di gerbang tol, termasuk penguatan pengawasan, pembinaan petugas, serta pengendalian internal guna mencegah terulangnya kejadian serupa di kemudian hari.

BACA LAINNYA  Polres Bungo Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian Terpusat Lilin Tahun 2023

 

Hutama Karya mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar tetap waspada dan tidak memberikan uang atau imbalan dalam bentuk apa pun kepada petugas. Apabila menemukan indikasi tindakan tidak sesuai prosedur, kondisi darurat, atau memiliki keluhan layanan, pengguna jalan dapat segera menghubungi Call Center Tol Betejam di 0821–8888–7710 atau menggunakan fitur Panic Button melalui HK Toll Apps.

 

Kami selalu SETUJU bahwa keselamatan adalah nomor satu.

Salam SETUJU. Selamat Sampai Tujuan.

 

*Branch Manager Tol Betejam*

*PT Hutama Karya (Persero)*

*Hanung Hanindito*

Share :

Baca Juga

Berita

Pemerintah Kabupaten Aceh Timur Target prevalensi Angka Stunting 14 Persen Tahun 2024

Berita

Danrem 042/Gapu Ikuti Komsos Bersama KBT Tingkat Pusat Secara Vicon

Berita

Gelar Rakor Pencegahan dan Penanggulangan Karhutla, Kapolres Tanjab Timur: Lakukan Evaluasi dan Diteksi Dini

Berita

Diskominfo Provinsi Jambi Gelar Kegiatan Coaching Clinic Metadata Statistik

Berita

Ketua BK DPRD Muaro Jambi Adakan Reses di RT 20 Kelurahan Sengeti

Berita

Tingkatkan Sinergisitas dan Pererat Silaturahmi, Lapas Kelas IIA Jambi Ngopi Bareng Awak Media

Berita

Rapi Aceh Timur Ajak Masyarakat Jaga Pantai Untuk Para Wisata.

Berita

Polda Jambi Ringkus Dua Pelaku Pembakaran Hutan dan Lahan di Kabupaten Batang Hari