Kembali Terjadi Tongkang Tabrak Jembatan di Batanghari, Ditpolairud Polda Jambi Panggil Pemilik Torehkan Prestasi Jadi Pelatih Taekwondo, Dansat Brimob Polda Jambi: Suatu Kehormatan dan Kebanggaan Korps Brimob  Rumah Ketua DPW Partai Aceh (PA) Dilempar Bom Molotov  Saat Sidak Di Pasar Villa Kenali, Kapolsek Kota Baru Dapati Harga Kebutuhan Pokok Berangsur Turun.  Gubernur Al Haris Gelar Rapat Optimalisasi Angkutan Batubara Melalui Sungai

Home / Berita

Rabu, 23 Maret 2022 - 19:07 WIB

Konami Gelar Aksi di Kejati Jambi, Minta Kadis PUPR Muaro Jambi dan Kontraktor di Periksa

BIDIKINDONESIANEWS, Jambi – Koalisi Masyarakat Anti Korupsi (Konami) menggelar aksi di depan kantor Kejaksaan Tinggi Jambi, meminta pihak kejaksaan memanggil Kepala Dinas PUPR Kabupaten Muaro Jambi, Kabid Bina Marga, dan para Kontraktor, Rabu (23/03).

 

Korlap aksi Jamnasman mengatakan ada beberapa kegiatan di Muaro Jambi yang kami duga terjadi pelanggaran baik secara administratif dan secara peraturan perundang-undangan.

 

Pekerjaan tersebut yakni, Rehab Jalan Simpang Desa Kamadengan – batas kecamatan Maro Sebo dengan nilai kontrak sebesar Rp. 1.451.374.000, yang dikerjakan CV. Tata Nusa Sarana, kemudian Rehab Jalan Trotoar jalur 2 kelurahan Sengeti (tahap 1) dengan nilai kontrak Rp. 1.949.980.000, yang dikerjakan CV. Paal Limo, dan peningkatan jalan simpang 3 Pertamina Desa Talang Kerinci – Simpang Bumi Perkemahan (lanjutan) dengan nilai kontrak 1.460.000.000, yang dikerjakan CV. Studio Caffea.

BACA LAINNYA  BREAKING NEWS : Ratusan Massa Geruduk Mako Polres Tanjabbar Letusan Senjata Terdengar Berulang Kali

 

Maka dari itu kami meminta kepada pihak Kejaksaan Tinggi Jambi untuk memanggi Kadis PUPR Kabupaten Muaro Jambi dan Kabid Bina Marga atas dugaan kelalaian dalam mengawasi kegiatan tersebut.

BACA LAINNYA  Pjs. Gubernur Sudirman Dorong Optimalisasi Pemanfaatan Cagar Budaya Candi Muaro Jambi

 

Kami juga meminta kepada Pihak Kejati untuk memanggil Direktur / Kuasa Direktur atau kontraktor yang mengerjakan jalan kegiatan tersebut.

 

Diakhir sorasinya, Jamnasman juga meminta pihak Kejati Jambi untuk memanggil PPK, Konsultan Pengawas, Konsultan Perencanaan dan Bendahara kegiatan tersebut.(Rendy)

Share :

Baca Juga

Berita

Babinsa Talang Gulo Berperan aktif dalam Penaggulangan Karhutla

Berita

Kapolda Jambi Himbau Orang Tua Lewat Bhabinkamtibmas Cegah Anak Tak Jadi Korban Arus Sungai

Berita

Pencapaian Kinerja Kantor Imigrasi Kuala Tungkal Mengalami Peningkatan di Tahun 2022

Berita

Berhasil Ungkap Penyelundupan Benih Baby Lobster, Kapolda Sumsel Apresiasi Kinerja Ditpolairud

Berita

Syukuran Hari Kesatuan Gerak Bhayangkari ke-71 Dihadiri Langsung Kapolda Jambi 

Berita

Asik Main Judi Online di Warnet, Satreskrim Polresta Jambi Amankan Tiga Pemuda

Berita

Progres Pembukaan Jalan TMMD, Tahap Penimbunan Tanah untuk Kuatkan Struktur Jalan

Berita

Jum’at Curhat, Masyarakat Dusun Sarolangun Ingin Kapolres Sarolangun Aktifkan Kopdar Kamtibmas