Kantor Wilayah Ditjenpas Aceh dan Pomdam IM Mantapkan Kolaborasi Lintas Sektor DPRK Aceh Timur Desak Percepatan Penanganan Pascabanjir, Soroti Data Simpang Siur dan Koordinasi Lemah Junaidi Ucapkan Selamat Atas Pelantikan Pengurus APDESI Aceh Timur  Junaidi Hadiri Pelepasan Jamaah Haji 2026 Azhari Ucapkan Terimakasih Ke HRD Atas Pembangunan Jalan Teupieng Pukat Nurussalam

Home / Berita

Minggu, 26 April 2026 - 09:20 WIB

Kontribusi Personel Polri Di Perguruan Tinggi Merupakan Bentuk Community Policing Di Level Intelektual.

 

JAMBI, Minggu (26/4/2026) – Peran personel Kepolisian Republik Indonesia (Polri) terus berkembang mengikuti dinamika zaman. Tidak hanya hadir di lapangan sebagai penegak hukum, Polri kini juga memperkuat pendekatan intelektual melalui keterlibatan aktif di dunia akademik.

 

Salah satu wujud nyata ditunjukkan oleh AKBP Dr. Dadang Djoko Karyanto, S.H., S.I.P., M.H., M.Pd., Pamen Ditbinmas Polda Jambi, yang tampil sebagai praktisi pendidikan sekaligus “Polisi Akademisi” dalam kegiatan perkuliahan di Universitas Islam Mambaul Ulum Jambi.

 

Dalam kegiatan tersebut, Dadang menyampaikan materi manajemen anti korupsi kepada mahasiswa sebagai bagian dari implementasi konsep community policing di level intelektual.

 

Pendekatan ini dinilai strategis dalam membangun kesadaran hukum sejak dini, khususnya di kalangan generasi muda sebagai agen perubahan.

 

Menurutnya, keterlibatan personel Polri di perguruan tinggi bukan sekadar aktivitas tambahan, melainkan bagian dari strategi besar institusi dalam membangun keamanan berbasis ilmu pengetahuan (science-based policing) dan pendekatan sosial yang berkelanjutan.

 

“Sinergi antara praktisi hukum dan akademisi akan menciptakan kebijakan yang lebih adaptif dan berbasis data. Ini menjadi langkah penting dalam menjawab tantangan keamanan modern,” ujarnya.

 

Penguatan Kapasitas Personel

 

Kehadiran polisi di ruang akademik memberikan dampak signifikan terhadap peningkatan kualitas individu personel. Selain memperkuat kompetensi intelektual dan kemampuan analisis, aktivitas mengajar juga meningkatkan literasi, komunikasi publik, serta membuka jejaring akademik yang luas.

BACA LAINNYA  Kuda Sanggar Tuah Sekate Curi Perhatian Warga di Pawai HUT RI ke-77 di Tanjabbar

 

Di sisi lain, keterlibatan ini menjadi sarana aktualisasi diri bagi anggota Polri, sekaligus menunjukkan bahwa aparat kepolisian memiliki kapasitas intelektual yang sejajar dengan kalangan akademisi.

 

Dampak Positif bagi Institusi

 

Secara institusional, kehadiran “Polisi Akademisi” turut meningkatkan citra Polri di mata publik. Pendekatan humanis dan edukatif dinilai mampu mengikis stigma bahwa polisi hanya mengedepankan tindakan represif.

 

Selain itu, hasil penelitian akademik yang dilakukan personel Polri dapat diintegrasikan ke dalam kebijakan internal, sehingga mendorong terciptanya evidence-based policing. Kebijakan yang didukung kajian ilmiah juga dinilai lebih mudah diterima oleh masyarakat dan pemangku kepentingan.

 

“Dunia kampus menjadi ruang strategis untuk menyerap ide-ide baru, termasuk dalam membaca tren kejahatan dan dinamika sosial yang terus berkembang,” tambahnya.

 

Perkuat Fungsi Preemtif dan Preventif

 

Keterlibatan Polri di lingkungan perguruan tinggi juga memiliki korelasi kuat dengan fungsi preemtif dan preventif. Melalui proses pembelajaran di kelas, nilai-nilai hukum, etika, dan kebangsaan dapat ditanamkan secara langsung kepada mahasiswa.

 

Tak hanya itu, interaksi akademik juga berfungsi sebagai sarana deteksi dini terhadap potensi konflik sosial. Diskusi terbuka di kampus memungkinkan aparat kepolisian memahami kegelisahan intelektual sebelum berkembang menjadi gangguan nyata di masyarakat.

BACA LAINNYA  Kunjungi Polres Kabupaten Tanjab Timur, Kapolda Jambi Turut Berikan Arahan Kepada Personel

 

Dalam konteks preventif tidak langsung, kehadiran Polri juga berperan dalam menangkal potensi radikalisme di lingkungan kampus melalui pendekatan dialogis dan edukatif.

 

Sinergi Akademisi dan Praktisi

 

Konsep “Polisi Akademisi” menghadirkan sinergi antara teori dan praktik. Akademisi memberikan kerangka berpikir dan pendekatan ilmiah, sementara Polri menghadirkan data lapangan serta realitas empiris.

 

Kolaborasi ini diharapkan mampu melahirkan sistem keamanan yang berkelanjutan dan berbasis pemahaman sosial yang mendalam.

 

Ke depan, kerja sama antara Polri dan perguruan tinggi juga diarahkan pada pembentukan pusat studi kepolisian sebagai think tank dalam pengembangan kebijakan strategis.

 

Pelajaran Berharga

 

Dari inisiatif ini, terdapat sejumlah pelajaran penting yang dapat diambil, antara lain pentingnya integrasi moral dan literasi dalam pendidikan hukum, penguatan kolaborasi antara Polri, akademisi, pemerintah, dan masyarakat, serta pemanfaatan teknologi dalam menghadapi tantangan era digital.

 

Pendekatan dialogis yang dibangun di lingkungan kampus juga terbukti efektif sebagai instrumen deteksi dini terhadap berbagai persoalan sosial.

 

Dengan demikian, keterlibatan personel Polri di dunia akademik menjadi langkah strategis yang tidak hanya memperkuat kapasitas internal, tetapi juga membangun kepercayaan publik serta menciptakan sistem keamanan yang lebih humanis, adaptif, dan berkelanjutan.

(Viryzha)

Share :

Baca Juga

Berita

Kolaborasi Dua Lembaga Menyelesaikan Pelecehan Anak Di Bawah Umur

Berita

Operasi Patuh 2024, Dirlantas Polda Jambi : Motor Listrik Wajib Didaftarkan Jika Tidak Maka Tak Boleh Gunakan Jalan Umum

Berita

Kodim 0416/Bute Gelar Upacara Peringatan HUT TNI ke 79

Berita

Pansel Umumkan Penerimaan Calon Anggota KIP Aceh Timur Periode 2023 – 2028

Berita

Wujudkan SDM Yang Berkualitas dan Berdaya Saing, Polda Jambi Terima Kunjungan Puslitbang Polri

Berita

Sempat Kabur dan Ditangkap di Kabupaten Karo, Pandu Pemilik Gudang Minyak Terbakar Tiba di Jambi Dengan Tangan Diborgol 

Berita

Audiensi Bersana Gubernur Jambi, Hutama Karya Sampaikan Kesiapan Pengoperasian Jalan Tol Tempino-Ness

Berita

Pang Pison Kecam Keras Penyebar Isu dan Fitnah terhadap Bupati Aceh Timur