Gelar Konferensi Pers ,Iskandar Usman Al’farlky Tegas: “Ini Fitnah, Saya akan Tempuh Jalur Hukum!” Wabup Katamso Sambut Kunjungan DPR RI Cek Endra, Bahas Percepatan Infrastruktur dan Energi di Tanjab Barat Ikuti Virtual Meeting Ditjenpas, Lapas Banda Aceh Siap Panggil Kembali Warga Binaan Pasca Bencana DPRD Tebo Desak Jalan Padang Lamo dan Simpang Betung-Pintas Dibangun, Soroti Dana Inpres Rp60 M yang Belum Cair Komitmen Zero Halinar, Lapas Kualatungkal Geledah Blok Hunian Binaan

Home / Berita

Sabtu, 15 November 2025 - 16:40 WIB

KPA Peureulak Kritik Keras Benny K Harman : Jangan Sentil Perjanjian Helsinki !

ACEH TIMUR – Juru Bicara Komite Peralihan Aceh (KPA) Wilayah Peureulak, Muntasir Age, mengkritik keras pernyataan Benny K Harman (BKH) yang mempertanyakan urgensi MoU Helsinki dalam proses perdamaian Aceh.

‎“Benny K Harman perlu diingatkan bahwa perdamaian Aceh lewat MoU Helsinki adalah legacy penting Presiden SBY dan selalu dibanggakan oleh Demokrat,” kata Muntasir Age dalam pernyataan resminya, pada Jumat, 14 November 2025.

BACA LAINNYA  Pimpin Sertijab Kalapas Blangpidie, KabagtumKanwil Ditjenpas Aceh: "Ini Momentum Perkuat Kinerja"

‎Muntasir Age menilai bahwa sikap Benny K Harman cenderung tidak memperlihatkan cara pandang positif terhadap perdamaian Aceh.

‎“Partai Demokrat perlu mengingatkan kadernya supaya menghormati perdamaian Aceh,” tegasnya.

‎Menurut Muntasir Age, MoU Helsinki adalah hasil perjuangan panjang rakyat Aceh dan menjadi dasar bagi pembentukan UU No. 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh.

‎“Kami tidak bisa menerima pernyataan yang meremehkan MoU Helsinki dan kawan-kawan DPR Aceh di Senayan oleh yang tidak memahami bagaimana perjalanan Aceh hingga berunding perdamaian,” ujarnya.

BACA LAINNYA  Pastikan situasi aman dan tertib jelang Ramadhan, Lapas Kelas IIA Banda Aceh gelar razia Blok Hunian

‎KPA Peureulak meminta Benny K Harman untuk meminta maaf kepada rakyat Aceh atas pernyataannya yang dianggap tidak sensitif terhadap proses perdamaian Aceh.

‎“Kami akan terus mengawasi dan memperjuangkan hak-hak rakyat Aceh,” tutup Muntasir Age.

zainal

Share :

Baca Juga

Berita

Pelaku Penusukan Nesraliani Akhirnya Menyerah Diri

Berita

Kasipers Kasrem 042/Gapu Hadiri Penutupan, Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Diktuk Bintara Polri Angkatan XX TA 2021

Berita

Korp Raport Pindah Satuan, Kodim 0417/Kerinci Lepas Mayor Inf Widi Purwoko

Berita

M. Adnan Resmi Pimpin Kantor Wilayah Kemenkumham Jambi

Berita

Babinsa Koramil Muara Tembesi Hadiri Rapat Pembentukan Panitia HUT RI Ke-79.

Berita

Wawako Azhar Kembali Tinjau Pembangunan Gedung Kopdes

Berita

Kepala BNN RI Apresiasi Kinerja Kepala BNNP DIY Beserta Jajaran

Berita

Polsek Jambi Timur Dengarkan Keluhan Warga pada Jum’at Curhat