Bersama Pemkab dan Masyarakat, Kapolres Muaro Jambi Ikuti Salat Istisqa Lapas Lhokseumawe Gelar Pisah Sambut: Ada Promosi Ka. KPLP Hingga Purna Tugas 95 CPNS Ditjenpas Banten Resmi Dilantik di Lapas Cilegon, Rutan Tangerang Terima 7 Orang Baru Krisis Anggaran Desa, DPRD Muaro Jambi Audiensi dengan Forum Kepala Desa Pemprov Aceh Salurkan Bufferstock Bencana Rp5,38 Miliar

Home / Berita

Rabu, 2 September 2026 - 09:09 WIB

Krisis Anggaran Desa, DPRD Muaro Jambi Audiensi dengan Forum Kepala Desa

MUARO JAMBI  –  DPRD Kabupaten Muaro Jambi menerima audiensi Forum Kepala Desa se-Kabupaten Muaro Jambi di Ruang Rapat Gabungan Kantor Sekretariat DPRD, Selasa (1/9/2026).

Pertemuan ini digelar untuk merespons keresahan kepala desa terkait krisis anggaran yang melanda pemerintahan desa.

Krisis dipicu oleh pemangkasan Dana Desa oleh Pemerintah Pusat yang memberatkan operasional desa. Kondisi diperparah dengan belum cairnya Dana Bantuan Keuangan Bersifat Khusus (BKBK) dari Pemprov Jambi hingga September 2026.

Akibatnya, banyak desa kesulitan memenuhi kebutuhan administrasi harian hingga terhambatnya pembayaran penghasilan tetap (siltap) perangkat desa.

BACA LAINNYA  Robinson Sirait : Pancasila Harus Jadi Panduan Kebijakan di Hari Lahir 1 Juni 2026

Datuk Ambo Tuo, S.Ag Anggota DPRD Dapil 3 Fraksi Nasdem menekankan pentingnya peningkatan kinerja Pendamping Desa dan Pendamping Desa Tenaga Teknis.

“Peran pendamping krusial membantu Kades, Sekdes, dan perangkat dalam menyusun postur anggaran, agar desa tidak kewalahan menghadapi perubahan regulasi dan defisit,” ujarnya.

Senada, Datuk Bastomi, S.Pd.I Anggota DPRD Dapil 2 Fraksi Nasdem mengingatkan agar desa tidak bergantung penuh pada dana yang tidak pasti.

Ia mencontohkan keterlambatan BKBK sebagai pelajaran agar desa punya skema kerja yang lebih mandiri dan adaptif.

BACA LAINNYA  ‎Bersitegang Wartawan VS Pihak Pengamanan Wisuda, Wartawan diduga dilarang Liputan Wisuda IAIN Kerinci

Dari unsur eksekutif, Asisten I Setda Muaro Jambi Afif Udin, SKM., MKM  menjelaskan teknis alokasi  10% Alokasi Dana Desa (ADD).

Ia menegaskan persentase tersebut bersumber dari dana perimbangan setelah dikurangi Dana Alokasi Khusus (DAK) dalam APBD Kabupaten Muaro Jambi.

Audiensi ini diharapkan menjadi langkah awal sinkronisasi antara  legislatif, eksekutif, dan pemerintah desa untuk segera merumuskan solusi agar roda pemerintahan dan pelayanan publik di desa kembali berjalan normal.

Share :

Baca Juga

Berita

SMSI Jambi Berangkatkan 34 Orang Ke HPN 2023 di Medan

Berita

Lapas Labuhan Ruku Dukung Program Asta Cita Presiden: Tanam 50 Bibit Kelapa dan Terima Bantuan Alat Pertanian

Berita

Wuisan Law School Jalin Kerjasama dengan Pascasarjana Universitas Muhammadiyah Tangerang 

Berita

Uang Rp 75 Juta Warga Tebing Tinggi Raib, Aksi Pelaku Terekam CCTV

Berita

Pelayanan Jamaah Haji Aceh Dinilai Optimal, Wagub Apresiasi Tim PPHD

Berita

Gelar Rapat Anev, Dirpolairud Polda Jambi Tekankan Di Tahun 2025 Pelayanan Kepada Masyarakat Harus Di Tingkatkan

Berita

Karo Ops Polda Jambi di Mutasi 

Berita

Kampanye Akbar Partai Aceh (PA) Meriah Dan Sukses