MUARO JAMBI – DPRD Kabupaten Muaro Jambi menerima audiensi Forum Kepala Desa se-Kabupaten Muaro Jambi di Ruang Rapat Gabungan Kantor Sekretariat DPRD, Selasa (1/9/2026).
Pertemuan ini digelar untuk merespons keresahan kepala desa terkait krisis anggaran yang melanda pemerintahan desa.
Krisis dipicu oleh pemangkasan Dana Desa oleh Pemerintah Pusat yang memberatkan operasional desa. Kondisi diperparah dengan belum cairnya Dana Bantuan Keuangan Bersifat Khusus (BKBK) dari Pemprov Jambi hingga September 2026.
Akibatnya, banyak desa kesulitan memenuhi kebutuhan administrasi harian hingga terhambatnya pembayaran penghasilan tetap (siltap) perangkat desa.
Datuk Ambo Tuo, S.Ag Anggota DPRD Dapil 3 Fraksi Nasdem menekankan pentingnya peningkatan kinerja Pendamping Desa dan Pendamping Desa Tenaga Teknis.
“Peran pendamping krusial membantu Kades, Sekdes, dan perangkat dalam menyusun postur anggaran, agar desa tidak kewalahan menghadapi perubahan regulasi dan defisit,” ujarnya.
Senada, Datuk Bastomi, S.Pd.I Anggota DPRD Dapil 2 Fraksi Nasdem mengingatkan agar desa tidak bergantung penuh pada dana yang tidak pasti.
Ia mencontohkan keterlambatan BKBK sebagai pelajaran agar desa punya skema kerja yang lebih mandiri dan adaptif.
Dari unsur eksekutif, Asisten I Setda Muaro Jambi Afif Udin, SKM., MKM menjelaskan teknis alokasi 10% Alokasi Dana Desa (ADD).
Ia menegaskan persentase tersebut bersumber dari dana perimbangan setelah dikurangi Dana Alokasi Khusus (DAK) dalam APBD Kabupaten Muaro Jambi.
Audiensi ini diharapkan menjadi langkah awal sinkronisasi antara legislatif, eksekutif, dan pemerintah desa untuk segera merumuskan solusi agar roda pemerintahan dan pelayanan publik di desa kembali berjalan normal.











