Tak Beri Izin, Kebun Sawit Malah Digali! Warga Somasi PT Montd’Or dan PT Olindo, Tuntut Pipa Dicabut Petani vs PT WKS Memanas, Wabup Katamso Turun Tangan: Harus Ada Win-Win Solution! Bupati Aceh Timur Lawan 6 HGU Raksasa, Bela Petani Hingga ke Jakarta! Dugaan Korupsi Belanja Konsultansi Permutakhiran Pajak Daerah Kota Jambi 2024, Lima Orang Ditetapkan Tersangka Kabut Asap Kian Pekat Selimuti Kuala Tungkal, PKL-UM Turun ke Jalan Bagi-bagi Masker Gratis

Home / Berita

Rabu, 4 Juni 2025 - 14:07 WIB

LAM Provinsi Jambi Kecam Pembagian Kondom Gratis di Festival Indomaret, Desak Permintaan Maaf Terbuka

Jambi — Lembaga Adat Melayu (LAM) Provinsi Jambi secara tegas menyampaikan kekecewaannya terhadap kegiatan festival yang diselenggarakan oleh Indomaret pada 31 Mei 2025.

 

Festival tersebut dalam pelaksanaannya diketahui membagikan kondom secara gratis kepada penonton tanpa mempertimbangkan usia peserta yang hadir, termasuk anak-anak dan remaja.

 

Hasan Basri Jamid selaku Wakil Ketua Umum LAM Provinsi Jambi LAM Provinsi Jambi menilai bahwa tindakan tersebut telah melukai marwah adat Melayu Jambi serta mencederai norma kesusilaan yang dijunjung tinggi oleh masyarakat.

 

Dalam pernyataan resminya, LAM Provinsi Jambi menyatakan dukungan penuh terhadap sikap LAM Kota Jambi yang lebih dahulu menyuarakan keberatan atas insiden tersebut.

BACA LAINNYA  BPJS Kesehatan Dukung Skrining Riwayat Kesehatan Petugas Pemilu 2024

 

“Kami merasa marwah adat Jambi telah tercoreng. Kegiatan seperti ini tidak hanya melanggar norma adat, tetapi juga menciptakan keresahan di tengah masyarakat,” ujar Hasan Basri Jamid.

 

Hasan Basri Jamid meminta agar pihak penyelenggara, yakni Indomaret, segera mengeluarkan permintaan maaf secara terbuka melalui media massa, dan datang langsung ke kantor LAM Provinsi Jambi untuk menyampaikan permintaan maaf secara adat.

 

Hasan Basri Jamid juga mengingatkan bahwa dalam adat Melayu Jambi, tidak dibenarkan adanya kegiatan umum yang mengandung unsur pelanggaran etika dan kesusilaan, terlebih jika melibatkan khalayak umum yang mencakup generasi muda.

BACA LAINNYA  Jalin Silaturahmi dan Ciptakan Situasi Kamtibmas Kondusif, Kapolres Kerinci Silaturahmi bersama Rektor IAIN Kerinci 

 

Jika permintaan maaf tidak segera dilakukan, LAM Provinsi Jambi menyatakan siap menjatuhkan sanksi hukum adat, karena hal ini dianggap sebagai bentuk “sumbang salah” dan “dago-dagi”, yakni pelanggaran adat yang menciptakan keresahan dan perpecahan di tengah masyarakat.

 

Sebagai penutup, LAM Provinsi Jambi menghimbau agar ke depan, setiap bentuk kegiatan publik di wilayah Jambi harus diselenggarakan dengan penuh kehormatan terhadap adat istiadat, norma sosial, dan nilai budaya yang hidup di tengah masyarakat Melayu Jambi.

Share :

Baca Juga

Berita

Hadiri Paripurna Hari Jadi ke-67 Provinsi Jambi, Kapolda Turut Terima Sertifikat Tanah Untuk Polres Tebo daei Kementerian ATR 

Berita

Empat Buah Rakit Ditemukan Saat Razia PETI di Merangin 

Berita

Tiba di Makodim 0415 Jambi, Kunjungan Pangdam II Sriwijaya Disambut Dandim dan para Babinsa

Berita

Musda V Golkar Muaro Jambi Resmi Dibuka, Tekankan Kepatuhan AD/ART dan Konsolidasi Kader

Berita

Kasat Lantas Peduli Bagikan Sembako Ke Pemulung.

Berita

Hari Kedua Idul Adha, Kakanwil Ditjenpas Aceh Sidak Lapas dan Rutan di Sigli

Berita

Police Goes To School di SMPN 21, Kapolres Tanjab Timur Ingatkan Pelajar Jangan Ikut Geng Motor 

Berita

Babinsa Arab Melayu Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW