Polisi Ungkap Kronologi Tawuran Maut di Kawasan WTC Jambi, 13 Remaja Diamankan Hari Juang Polri 2026: AKBP Maulia Ajak Personel Tanjab Barat Perkuat Pengabdian Kepada Masyarakat Yayasan Budhi Luhur Resmikan Rumah Abu “Bakti Leluhur” di Kuala Tungkal, FKUB : Semoga Bermanfaat Bagi Masyarakat AWAI Apresiasi Irwasda Polda Aceh Maafkan Pelaku Penganiayaan Kemhan RI Gelar Workshop Pembinaan Kesadaran Bela Negara Lingkup Masyarakat Di Provinsi Jambi TA. 2026

Home / Berita

Minggu, 29 Januari 2023 - 11:41 WIB

Maria Lewat Kuasa Hukumnya Gunakan Layanan Bantuan Polda Sumsel Untuk Meminta Bantuan

Bidik Indonesia News, PALEMBANG – Terkait dengan adanya laporan polisi di Polrestabes Palembang oleh Tommy (Lucya Theng) sejak tahu 2020 yang telah menggandakan sertifikat diatas tanah milik orangnya, Maria merasa tak nyaman dan terus ditakut-takuti.

Maria selanjutnya membuat pengaduan perlindungan hukum kepada aparat kepolisian lewat nomor kontak Whatshapp layanan masyarakat bantuan Polda Sumsel dengan maksud meminta perlindungan hukum kepada Polda Sumsel melalui kuasa hukumnya Marusaha Hutajulu.

Sebelumnya juga sudah pernah membuat surat perlindungan hukum kepada Kapolda Sumsel yaitu pada 23 Juli 2022 ditujuhkan ke Irjen Pol Toni Hermanto M.H dengan No 10201/VII-2022/SP/MHP.

Dan hasil pemeriksaan sempat dihentikan karena pelapor sedang digugat di Pengadilan Negeri Jakarta barat dengan laporan Perdata PMH (Perbuatan Melawan Hukum) karena terlapor bersama dengan BPN kota Palembang telah menerbitkan sertifikat ganda, dimana jelaskan oleh Undang-Undang Pokok Agraria No 5 tahun 1960 guna menjamin kepastian hukum di bidang pengusaan dan kepemilikan tanah yang telah mengatur tidak boleh adanya di satu objek tanah yang sama ada dua Surat Sertifikat kepemilikan dengan nama orang yang berbeda.

BACA LAINNYA  Babinsa Beliung Beri Pendampingan Kegiatan Posyandu Remaja

Dikatakan Maria, bahwa dia sangat merasa aneh kenapa dari dulu orang tuanya juga di takut-takuti dengan cara membuat laporan polisi sekarang saya sebagai anak juga ditakut-takuti dengan membuat laporan polisi, dan Laporannya juga terkesan aneh dengan laporan menggunakan surat palsu, surat palsu seperti apa ? saya tidak perna merasa menggunakan surat palsu apalagi membuat surat palsu, dimana semua surat kami miliki sesuai dengan mekanisme yang ada.

” saat ini juga surat asli kita semua masih di tahan oleh BPN kota palembang yakni sejak tahun 2016 sampai sekarang,” ungkapnya.

Dirinya menambahkan, laporan polisi juga terkesan dipaksakan, kalau memang merasa benar silakan aja buktikan di (PN) Pengadilan Negeri Jakarta barat yang sedang kita gugat, jadi untuk pihak kepolisian saya juga berharap lebih objektip dalam menerima laporan tidak memihak kepada seseorang.

Tidak hanya itu, saya juga pernah dilaporkan penyerobotan, dan saudara Tomi menggunakan sertifikat gandanya untuk upaya mengusir dan membuat laporan polisi serta membuat plank dihalaman rumah saya, seolah-olah itu tanah milik mereka, padahal terkait tanah itu sejak tahun 1965 an sudah dibeli oleh kakeknya.

BACA LAINNYA  Tak Hanya Menangkap Pelaku dan Barang Bukti Narkoba, Polres Sarolangun Turut Amankan Satu Pucuk Senpi Rakitan 

Untuk diketahui Maria anak dari Alm. Arifin Theng memohon perlindungan hukum kepada pihak pemerintah Republik Indonesia – Bapak IR. H. Joko Widodo, dan Bapak Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo selaku Kapolri, Bapak Irjen Pol. A. Rachmad Wibowo selaku Kapolda Sumatera Selatan.

Sesuai Anjuran Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo untuk masyarakat Sumatera Selatan menggunakan Layanan Pengaduan Bantuan Polisi Melalui Nomor Layanan Aplikasi Whatshapp dinomor 081370002110. Layanan Bantuan Polda Sumsel 24 Jam

Melalui Whatshapp masyarakat dapat melaporkan berbagai hal terkait gangguan kamtibmas yang terjadi di seluruh wilayah hukum Polda Sumsel, termasuk pengaduan tentang pelayanan Polri, kata Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol.Supriadi. (red)

Share :

Baca Juga

Berita

Honorer Kesehatan Merangin Gelar Aksi: Tuntut Prioritas Jadi PPPK Tanpa Tes

Berita

Transparan, Polda Jambi Laksanakan Pakta Intregritas dan Pengambilan Sumpah Penerimaan Siswa SIPSS

Berita

Dandim 0415/Jambi Canangkan Berbagai Kegiatan pada TMMD ke-121.

Berita

Program Beasiswa KIP-Kuliah IAIN Kerinci Diduga Disunat

Berita

Kapolres Datangi Keluarga Tak Mampu Yang Belum Di Vaksin

Berita

Sinergitas TNI-Polri : Babinsa dan Polisi RW Patroli Keliling Gampong Jaga Keamanan Jelang Pilkada

Berita

Polres Kerinci dan Desperindag Kota Sungai Penuh Lakukan Sidak Minyak Kita

Berita

Polres Tebo Intensifkan Patroli dan Penertiban PETI di Aliran Sungai Batanghari