Dorong Percepatan Target Operasi, Manajemen Hutama Karya Tinjau Proyek Tol Palembang-Betung Tim Anarco Bidik Sakti Polres Kerinci Ringkus Dua Pelaku Jaringan Sabu Antar Desa Jalan Kabupaten Koto Tuo – Sungai Dalam Seperti Kubangan Kerbau, Pemda dan DPRD Tutup Mata KPA Sago Jirat Panyang Peringati Haul Syuhada ke – 21 Sinergi Samsat Jambi, Edukasi Keselamatan dan Pajak Kendaraan Sapa Warga Aur Kenali

Home / Berita

Minggu, 29 Januari 2023 - 11:41 WIB

Maria Lewat Kuasa Hukumnya Gunakan Layanan Bantuan Polda Sumsel Untuk Meminta Bantuan

Bidik Indonesia News, PALEMBANG – Terkait dengan adanya laporan polisi di Polrestabes Palembang oleh Tommy (Lucya Theng) sejak tahu 2020 yang telah menggandakan sertifikat diatas tanah milik orangnya, Maria merasa tak nyaman dan terus ditakut-takuti.

Maria selanjutnya membuat pengaduan perlindungan hukum kepada aparat kepolisian lewat nomor kontak Whatshapp layanan masyarakat bantuan Polda Sumsel dengan maksud meminta perlindungan hukum kepada Polda Sumsel melalui kuasa hukumnya Marusaha Hutajulu.

Sebelumnya juga sudah pernah membuat surat perlindungan hukum kepada Kapolda Sumsel yaitu pada 23 Juli 2022 ditujuhkan ke Irjen Pol Toni Hermanto M.H dengan No 10201/VII-2022/SP/MHP.

Dan hasil pemeriksaan sempat dihentikan karena pelapor sedang digugat di Pengadilan Negeri Jakarta barat dengan laporan Perdata PMH (Perbuatan Melawan Hukum) karena terlapor bersama dengan BPN kota Palembang telah menerbitkan sertifikat ganda, dimana jelaskan oleh Undang-Undang Pokok Agraria No 5 tahun 1960 guna menjamin kepastian hukum di bidang pengusaan dan kepemilikan tanah yang telah mengatur tidak boleh adanya di satu objek tanah yang sama ada dua Surat Sertifikat kepemilikan dengan nama orang yang berbeda.

BACA LAINNYA  Kasrem 061/ Suryakancana Resmikan Groundbreaking Perumahan Prajurit

Dikatakan Maria, bahwa dia sangat merasa aneh kenapa dari dulu orang tuanya juga di takut-takuti dengan cara membuat laporan polisi sekarang saya sebagai anak juga ditakut-takuti dengan membuat laporan polisi, dan Laporannya juga terkesan aneh dengan laporan menggunakan surat palsu, surat palsu seperti apa ? saya tidak perna merasa menggunakan surat palsu apalagi membuat surat palsu, dimana semua surat kami miliki sesuai dengan mekanisme yang ada.

” saat ini juga surat asli kita semua masih di tahan oleh BPN kota palembang yakni sejak tahun 2016 sampai sekarang,” ungkapnya.

Dirinya menambahkan, laporan polisi juga terkesan dipaksakan, kalau memang merasa benar silakan aja buktikan di (PN) Pengadilan Negeri Jakarta barat yang sedang kita gugat, jadi untuk pihak kepolisian saya juga berharap lebih objektip dalam menerima laporan tidak memihak kepada seseorang.

Tidak hanya itu, saya juga pernah dilaporkan penyerobotan, dan saudara Tomi menggunakan sertifikat gandanya untuk upaya mengusir dan membuat laporan polisi serta membuat plank dihalaman rumah saya, seolah-olah itu tanah milik mereka, padahal terkait tanah itu sejak tahun 1965 an sudah dibeli oleh kakeknya.

BACA LAINNYA  Wakapolres Batanghari : Kejar 70% Target Vaksinasi, Kita Lakukan Terobosan Baru

Untuk diketahui Maria anak dari Alm. Arifin Theng memohon perlindungan hukum kepada pihak pemerintah Republik Indonesia – Bapak IR. H. Joko Widodo, dan Bapak Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo selaku Kapolri, Bapak Irjen Pol. A. Rachmad Wibowo selaku Kapolda Sumatera Selatan.

Sesuai Anjuran Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo untuk masyarakat Sumatera Selatan menggunakan Layanan Pengaduan Bantuan Polisi Melalui Nomor Layanan Aplikasi Whatshapp dinomor 081370002110. Layanan Bantuan Polda Sumsel 24 Jam

Melalui Whatshapp masyarakat dapat melaporkan berbagai hal terkait gangguan kamtibmas yang terjadi di seluruh wilayah hukum Polda Sumsel, termasuk pengaduan tentang pelayanan Polri, kata Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol.Supriadi. (red)

Share :

Baca Juga

Berita

Kepedulian TNI, 46 Rumah Prajurit Rusak Berat Selesai Diperbaiki, Danrem 042 Gapu Serahkan Kunci Secara Simbolis

Berita

Danrem 042/Gapu Pimpin Rapat Evaluasi Penanganan Karhutla Tahun 2022 

Berita

Kampung Bebas dari Narkoba Diresmikan, Polresta Jambi bersama Masyarakat Alam Barajo Turut Bacakan Deklarasi

Berita

Tekankan Angka Stunting, Kodim 0416/Bute Kembali Gelar Dapur Masuk Sekolah

Berita

Babinsa Kelurahan Beringin Bersama Staf Kecamatan Periksa Drainase yang Rusak.

Berita

Kabinet Zaken Harus Memiliki Jiwa Kepemimpinan dan Pengalaman Supaya Dapat Memahami Visi dan Kebijakan Presiden Prabowo

Berita

Kapolresta Hadiri Penanaman Jagung Serentak Kuartal IV dan Peresmian Gudang Pangan Polri

Berita

Terdapat 57 Jembatan dan Box Culvert, Posko PPK 1.2 BPJN Jambi Pastikan Kenyamanan Jalan Nasional