Torehkan Prestasi Jadi Pelatih Taekwondo, Dansat Brimob Polda Jambi: Suatu Kehormatan dan Kebanggaan Korps Brimob  Rumah Ketua DPW Partai Aceh (PA) Dilempar Bom Molotov  Saat Sidak Di Pasar Villa Kenali, Kapolsek Kota Baru Dapati Harga Kebutuhan Pokok Berangsur Turun.  Gubernur Al Haris Gelar Rapat Optimalisasi Angkutan Batubara Melalui Sungai Sambut Tahun Baru 2024, Yamaha Luncurkan LEXi LX 155 “Simple but MAXi”

Home / Berita

Kamis, 15 Desember 2022 - 08:36 WIB

Miliki Ganja, Satu Pelaku Diamankan Satresnarkoba Polresta Jambi 

Bidik Indonesia News, JAMBI – Satuan Reserse Narkoba Polresta Jambi kembali mengamankan satu pelaku penyalahgunaan narkoba.

 

Pelaku diamankan adalah IIS (43) karena menyimpan barang bukti narkoba jenis ganja pada Selasa malam (13/12/22) bertempat di Jalan Barau-Barau RT 23 Kelurahan Pakuan Baru Kecamatan Jambi Selatan Kota Jambi.

 

 

Saat dilakukan penggeledahan tim Satresnarkoba Polresta Jambi turut mengamankan barang bukti 1 (satu) paket diduga narkotika jenis ganja, 1 (satu) lembar kertas putih, 1 (satu) bungkus kertas papier merk toreodor, 1 (satu) unit hp merk vivo warna hitam.

BACA LAINNYA  Korem 042 Gapu jadi Kodam Sakti Jambi, Ketua PWI Provinsi Jambi: Ini Langkah Strategis, dan Kita Siap Dukung 

 

Dengan total berat kotor ganja 11,81 gram (bruto)).

 

Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi melalui Kasat Narkoba Polresta Jambi Kompol Niko Darutama menyebutkan bahwa pelaku IIS kita lakukan penangkapan karena adanya laporan masyarakat karena kerap meresahkan dengan melakukan transaksi narkotika.

 

” Kita lakukan penyelidikan, selanjutnya kita lakukan penangkapan serta dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti Narkotika jenis Ganja, ” ujarnya, Kamis (15/12/22).

 

Dijelaskan Kasat Narkoba bahwa barang bukti satu paket ganja tersebut ditemukan di atas lemari didalam kamar pelaku.

BACA LAINNYA  Perayaan Malam Misa Natal Berjalan Aman dan Lancar, Kabid Humas Polda Jambi Sampaikan Ucapan Terima Kasih 

 

” Saat di introgasi, pelaku mengakui ganja tersebut dibeli dari Paklek yang saat ini kita lakukan penyelidikan, ” lanjut Kasat.

 

Kompol Niko Darutama menambahkan, pelaku ini membeli satu paket ganja tersebut sebesar 200 ribu.

 

” Pelaku dan barang bukti ganja sudah kita bawa serta diamankan di Satresnarkoba Polresta Jambi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, ” pungkasnya. (Syah)

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Berita

Berikan Rasa Aman Saat Natal dan Tahun Baru Unit Jibom Gegana Satbrimob Polda Jambi Lakukan Sterilisasi di Gereja

Berita

Silaturahmi dan Tasyakuran Kapolda Jambi, Irjen Pol Rusdi Hartono: Jangan Pernah Lupa Kita Adalah Pelayan Masyarakat 

Berita

Kapolda Jambi Silaturahmi Bersama Toga, Tomas, Bintang Timur Indonesia dan Himpunan Mahasiswa Papua Jambi (HMPJ),

Berita

Kunjungi Kampung Pancasila, Pangdam II/Swj Ajak Masyarakat Selalu Rukun dan Harmonis

Berita

Wagub Sani : Jadikan Rakor Gugus Tugas Reforma Agraria Momentum Penyelesaian Konflik Pertanahan

Berita

Ini Amanat Pangdam II Sriwijaya Mayjen TNI Hilman Hadi Yang Dibacakan Kasrem 042 Gapu Saat Upacara Bendera

Berita

Sinergitas TNI-Polri Jemput Bola Vaksinasi Anak di Kota Jambi

Berita

Gubernur Al Haris Hadiri Malam Puncak Anugerah Keterbukaan Informasi Publik