Kebakaran Landa Pasar Teluk Nilau, Polisi dan Damkar Berjibaku Padamkan Api May Day 2026, PMII Tanjab Barat Turun ke Jalan: Tolak Upah Murah dan Kontrak Berkepanjangan May Day 2026 Tanjab Barat: Dialog Tripartit Bahas Upah Layak, 4.000 Pekerja Rentan Masuk BPJS Peringati May Day 2026, Pemkab Tanjab Barat Tekankan Kolaborasi Industri dan Kesejahteraan Buruh Banjir Rendam Sarolangun, Brimob Polda Jambi Hadir Bantu Pemulihan

Home / Berita

Kamis, 15 Desember 2022 - 08:36 WIB

Miliki Ganja, Satu Pelaku Diamankan Satresnarkoba Polresta Jambi 

Bidik Indonesia News, JAMBI – Satuan Reserse Narkoba Polresta Jambi kembali mengamankan satu pelaku penyalahgunaan narkoba.

 

Pelaku diamankan adalah IIS (43) karena menyimpan barang bukti narkoba jenis ganja pada Selasa malam (13/12/22) bertempat di Jalan Barau-Barau RT 23 Kelurahan Pakuan Baru Kecamatan Jambi Selatan Kota Jambi.

 

 

Saat dilakukan penggeledahan tim Satresnarkoba Polresta Jambi turut mengamankan barang bukti 1 (satu) paket diduga narkotika jenis ganja, 1 (satu) lembar kertas putih, 1 (satu) bungkus kertas papier merk toreodor, 1 (satu) unit hp merk vivo warna hitam.

BACA LAINNYA  Gratis untuk Masyarakat Jambi, Coiling Pasien Stroke di RS Raden Mattaher Jambi Sukses

 

Dengan total berat kotor ganja 11,81 gram (bruto)).

 

Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi melalui Kasat Narkoba Polresta Jambi Kompol Niko Darutama menyebutkan bahwa pelaku IIS kita lakukan penangkapan karena adanya laporan masyarakat karena kerap meresahkan dengan melakukan transaksi narkotika.

 

” Kita lakukan penyelidikan, selanjutnya kita lakukan penangkapan serta dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti Narkotika jenis Ganja, ” ujarnya, Kamis (15/12/22).

 

Dijelaskan Kasat Narkoba bahwa barang bukti satu paket ganja tersebut ditemukan di atas lemari didalam kamar pelaku.

BACA LAINNYA  Tingkatkan Keamanan Selama Bulan Ramadhan, Lapas Idi Lakukan Sosialisasi Kepada Warga Binaan

 

” Saat di introgasi, pelaku mengakui ganja tersebut dibeli dari Paklek yang saat ini kita lakukan penyelidikan, ” lanjut Kasat.

 

Kompol Niko Darutama menambahkan, pelaku ini membeli satu paket ganja tersebut sebesar 200 ribu.

 

” Pelaku dan barang bukti ganja sudah kita bawa serta diamankan di Satresnarkoba Polresta Jambi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, ” pungkasnya. (Syah)

Share :

Baca Juga

Berita

Tangkap Bandar di Pulau Pandan, Satresnarkoba Polresta Jambi Komitmen Berantas Narkoba

Berita

Menkumham Resmikan POLTEKPIN, Efisiensi Tata Kelola Pendidikan Kemenkumham

Berita

Terbukti Berkinerja Baik Selama Menjadi PJ Tebo, HKTI Tebo Ilir siap Menangkan Aspan

Berita

Tinjau ke Aceh Timur, Ini Yang Disampaikan Kepala BNPB RI.

Berita

Safari Ramadhan di Pendung Hilir, Wabup Murison Apresiasi Dukungan Masyarakat Terhadap Pembangunan Daerah

Berita

Satlantas Polres Pidie Bagikan Paket Sembako Menjelang Hari Jadi Lalu Lintas Ke -69

Berita

Bakamla RI Gelar Open Donasi untuk Korban Bencana di Sumatra

Berita

Wakapolda Jambi Terima Penghargaan Dari Gubernur Jambi