SUNGAIPENUH – Dua pelaku penganiayaan dengan senjata tajam jenis kerabat yang terjadi di Desa Koto Keras Pesisir Bukit Kota Sungai Penuh pada Minggu (2/6/24) akhirnya ditangkap Satreskrim Polres Kerinci.
Para pelaku pembacokan yang menyebabkan luka di bagian leher korban diamankan di Mapolres Kerinci Dua jam usai kejadian tersebut.
Disampaikan Kapolres Kerinci AKBP M Mujib saat menggelar konferensi pers didampingi Kasat Reskrim AKP Very Prasetyawan menyampaikan Dua pelaku yang diamankan adalah PN (20) warga Koto Lolo, Pesisir Bukit dan A (19).
“ Kedua pelaku diduga melakukan penganiayaan dengan mendatangi rumah korban di Koto Keras,” ungkap Kapolres Kerinci, Senin (03/6/24).
Dijelaskan Kapolres, setelah mendapat laporan dari masyarakat adanya kasus dugaan penganiayaan di Koto Keras. Anggota Satreskrim Polres Kerinci turun penyelidikan, berselang 2 jam pelaku berhasil diamankan.
“Hasil penyidikan, 1 orang ditetapkan tersangka penganiayaan atas nama PN. Untuk A dijadikan saksi, karena tidak cukup bukti ikut serta,” lanjutnya.
Ditambahkan AKBP Mujib, untuk motif penganiayaan, pelaku sakit hati karena sebelumnya pertengkaran antara palaku dengan korban di eks lapangan Pemda Koto Renah.
“ Terhadap pelaku PN dikenakan Pasal 351 ayat (2) KUHP yakitu penganiayaan luka berat ancaman 5 tahun penjara,” pungkasnya.
Untuk barang bukti, Polres Kerinci mengamankan 1 ke Lrambit (pisau tangan).












