Wagub Fadhlullah Tekankan Peran Strategis Media Saat Hadiri UKW di Banda Aceh  Selamat !!! Bendahara Pimpinan Ikatan Wartawan Online (IWO) Aceh Timur Dilantik Menjadi Advokat PPKHI Peringati HBP Ke 62,Lapas Banda Aceh Berbagi Sembako Kepada Keluarga WBP Kurang Mampu Jembatan Kayu Diganti Beton, Warga Ucapkan Terima Kasih Kepada Presiden Prabowo Danrem 042/Gapu Tegaskan Disiplin dan Profesionalisme dalam Kunjungan Kerja ke Tanjab Barat

Home / Berita

Kamis, 28 Maret 2024 - 10:57 WIB

Musnahkan 20,7 kg Shabu dan 10.320 Butir Extacy, Ditresnarkoba Polda Jambi Selamat kan 114.512 Jiwa.

JAMBI – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jambi melakukan pemusnahan barang bukti narkotika hasil pengungkapan yang dilakukan beberapa waktu lalu dengan tersangka 9 orang bertempat di Lapangan Hitam Mapolda Jambi, Kamis (28/3/24).

 

Acara pemusnahan dihadiri Gubernur Jambi yang diwakilkan Asisten III Gubernur, Kasi Log Korem 042 Gapu Kolonel Kav Rasli, Kejaksaan Tinggi Jambi, Kepala BNNP Jambi Brigjen Pol Wisnu Handoko, Pengadilan Negeri, Kejaksaan Negeri Muaro Jambi, BPOM, dan Dinas Kesehatan Provinsi Jambi.

 

Dalam sambutannya Dirresnarkoba polda jambi Kombes Pol Ernesto Saiser, S.H., S.I.K., M.H menyampaikan bahwa pemusnahan ini merupakan hasil dari penangkapan 6 kasus

BACA LAINNYA  Komandan Korem 042/Gapu Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin 2024 di Jambi

(laporan polisi) dengan jumlah para pelaku

narkotika sebanyak 9 orang (laki-laki), serta jenis barang bukti berupa shabu seberat 20.736,219 gram (+ 20,7 kg), pil ekstacy berjumlah 10.320 butir, dan tablet yang mengandung methampetamine sebanyak 510 butir beserta pecahan tablet 6,20 gram.

 

“ Dari barang bukti yang akan dimusnahkan tersebut terdapat sabu jenis baru yaitu berupa tablet yang mengandung methampetamine, ” ujarnya.

 

Selain itu, pemusnahan barang bukti ini merupakan bentuk keseriusan kita dari Ditresnarkoba Polda Jambi dalam memberantas peredaran gelap narkoba di Provinsi Jambi.

 

Kombes Pol Ernesto Saiser, S.H., S.I.K., M.H menambahkan dari barang bukti yang disita kita berhasil menyelamatkan 114.512 (seratus empat belas ribu lima ratus dua belas) jiwa/orang dan jika di rupiah kan sejumlah 29.664.584.700,- (dua puluh sembilan miliyar enam ratus enam puluh empat juta lima ratus delapan puluh empat ribu tujuh ratus rupiah).

BACA LAINNYA  Ditbinmas Polda Jambi Gencarkan Penyuluhan Kamtibmas di Sekolah, Tekankan Penguatan Karakter Pelajar

 

” Kita turut menghimbau kepada masyarakat agar tidak ada lagi market di Provinsi Jambi yang mana mari kita secara bersama-sama untuk memberantas dan perang melawan narkoba, ” pungkasnya.

 

Pemusnahan barang bukti dilaksanakan dengan menggunakan mobil pemusnahan milik BNNP Jambi serta dilakukan dengan mencampur ditergen dan di blender.

Share :

Baca Juga

Berita

Kerap Terjadi Curanmor, Kapolres Kerinci Ingatkan Masyarakat Untuk Tetap Waspada 

Berita

Wagub Sani Ikuti Apel Siaga Pengamanan Pasokan dan Harga Pangan Jelang Idul Fitri 2024 Secara Daring

Berita

Bentuk Kepedulian, Resmob Ditreskrimum Polda Jambi Sambangi Keluarga Driver Maxim Korban Pembunuhan dan Berikan Sembako

Berita

Identifikasi Makna Kebaikan dengan Dosa

Berita

Berikan Himbauan Kepada Warga Agar Jaga Keamanan Di Bulan Ramadhan 1444 H

Berita

Kapolres Kerinci, Perintahkan Kapolsek Perkuat Keamanan Kec. Gunung Raya Dan Bukit Kerman 

Berita

Lokasi Sabung Ayam Digerebek dan Dibongkar Tim Pekat Polda Jambi saat Puasa Ramadhan

Berita

Babinsa Kodim 0417/Kerinci Ajak Masyarakat Disiplin Hidup Bersih dan Sehat