Wabup Katamso Hadiri Paripurna APBD 2027, Tekankan Anggaran Berorientasi pada Kesejahteraan Masyarakat Gerak Cepat, Polsek Gunung Kerinci Bersama Tim Gabungan Berhasil Padamkan Karhutla Seluas 2 Hektar di Siulak Mukai Sekolah Lansia Tangguh Dorong Peningkatan Kualitas Hidup Melalui Pembinaan Spritual Danrem 042/Gapu Ikuti Rakor Nasional Penanganan Karhutla Secara Vicon Big Bike New Rebel 1100, Simbol Kebebasan Ekspresi Generasi Modern

Home / Berita

Kamis, 28 Maret 2024 - 10:57 WIB

Musnahkan 20,7 kg Shabu dan 10.320 Butir Extacy, Ditresnarkoba Polda Jambi Selamat kan 114.512 Jiwa.

JAMBI – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jambi melakukan pemusnahan barang bukti narkotika hasil pengungkapan yang dilakukan beberapa waktu lalu dengan tersangka 9 orang bertempat di Lapangan Hitam Mapolda Jambi, Kamis (28/3/24).

 

Acara pemusnahan dihadiri Gubernur Jambi yang diwakilkan Asisten III Gubernur, Kasi Log Korem 042 Gapu Kolonel Kav Rasli, Kejaksaan Tinggi Jambi, Kepala BNNP Jambi Brigjen Pol Wisnu Handoko, Pengadilan Negeri, Kejaksaan Negeri Muaro Jambi, BPOM, dan Dinas Kesehatan Provinsi Jambi.

 

Dalam sambutannya Dirresnarkoba polda jambi Kombes Pol Ernesto Saiser, S.H., S.I.K., M.H menyampaikan bahwa pemusnahan ini merupakan hasil dari penangkapan 6 kasus

BACA LAINNYA  Puncak Peringatan HBI Ke 73 Tahun 2023 Di Kanwil Kemenkumham Jambi

(laporan polisi) dengan jumlah para pelaku

narkotika sebanyak 9 orang (laki-laki), serta jenis barang bukti berupa shabu seberat 20.736,219 gram (+ 20,7 kg), pil ekstacy berjumlah 10.320 butir, dan tablet yang mengandung methampetamine sebanyak 510 butir beserta pecahan tablet 6,20 gram.

 

“ Dari barang bukti yang akan dimusnahkan tersebut terdapat sabu jenis baru yaitu berupa tablet yang mengandung methampetamine, ” ujarnya.

 

Selain itu, pemusnahan barang bukti ini merupakan bentuk keseriusan kita dari Ditresnarkoba Polda Jambi dalam memberantas peredaran gelap narkoba di Provinsi Jambi.

 

Kombes Pol Ernesto Saiser, S.H., S.I.K., M.H menambahkan dari barang bukti yang disita kita berhasil menyelamatkan 114.512 (seratus empat belas ribu lima ratus dua belas) jiwa/orang dan jika di rupiah kan sejumlah 29.664.584.700,- (dua puluh sembilan miliyar enam ratus enam puluh empat juta lima ratus delapan puluh empat ribu tujuh ratus rupiah).

BACA LAINNYA  Kapolres Pidie AKBP Jaka Mulyana Serap Informasi Dalam Forum Jumat Curhat Dengan Masyarakat Simpang Tiga.

 

” Kita turut menghimbau kepada masyarakat agar tidak ada lagi market di Provinsi Jambi yang mana mari kita secara bersama-sama untuk memberantas dan perang melawan narkoba, ” pungkasnya.

 

Pemusnahan barang bukti dilaksanakan dengan menggunakan mobil pemusnahan milik BNNP Jambi serta dilakukan dengan mencampur ditergen dan di blender.

Share :

Baca Juga

Berita

Akhirnya Putusan Perkara Pilkada Aceh Timur Dilanjutkan 

Berita

Dandim 0415/Jambi Hadiri Doa Bersama Menyambut Tahun Baru Islam 1 Muharam 1446 Hijriah di Batanghari

Berita

Polres Tanjab Barat Gelar Apel Sabuk Kamtibmas, Ajak Warga Lawan Hoaks

Berita

Silaturahim Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah dengan Ketua DPRD Provinsi Jambi

Berita

Diklat Peningkatan Kinerja Perumda Air Minum Tirta Peusada.

Berita

Penjabat Bupati Kabupaten Muaro Jambi Support Kepada Peserta Kafilah MTQ Kabupaten Muaro Jambi

Berita

Satgas Yonif 762/VYS Bantu Pengambilan Material Pembangunan Gereja

Berita

Pastikan Stok dan Stabilitas Harga Jelang Idul Fitri 1446 H, Satgas Pangan Ditreskrimsus Polda Jambi Lakukan Pengecekan Ayam Potong ke Produsen