Torehkan Prestasi Jadi Pelatih Taekwondo, Dansat Brimob Polda Jambi: Suatu Kehormatan dan Kebanggaan Korps Brimob  Rumah Ketua DPW Partai Aceh (PA) Dilempar Bom Molotov  Saat Sidak Di Pasar Villa Kenali, Kapolsek Kota Baru Dapati Harga Kebutuhan Pokok Berangsur Turun.  Gubernur Al Haris Gelar Rapat Optimalisasi Angkutan Batubara Melalui Sungai Sambut Tahun Baru 2024, Yamaha Luncurkan LEXi LX 155 “Simple but MAXi”

Home / Berita

Rabu, 29 Desember 2021 - 22:12 WIB

Musnahkan Narkoba, Kapolres Imbau Masyarakat Laporkan Penyalahgunaan Narkoba 

Bidik Indonesia News, KUALA TUNGKAL – Kapolres Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Polda Jambi AKBP Muharman Arta, SIK, turut melakukan pemusnahan Barang Bukti (BB) 65 Perkara Narkotika yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap di Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat, Rabu (29/12/21).

 

Dalam pemusnahan Barang Bukti Narkotika ini, bersama Kajari Togar Rafilion, SH Kapolres Tanjung Jabung Barat dan Kasat Narkoba melakukan pemusnahaan barang bukti dengan membakar dan memblender Barang Bukti Narkotika.

 

Kapolres Tanjab Barat AKBP Muharman Arta, SIK yang turut melakukan pemusnahan Barang Bukti Nakotika ini menyampaikan, tadi barang bukti hasil kerja selama 1 (Satu) Tahun.

BACA LAINNYA  Hari Kedua Ramadhan, Jum'at Curhat Polres Tanjab Timur Dengarkan Permasalahan Terkait Harkamtibmas 

 

“Kita mengimbau kepada Masyarakat jika ada yang mengetahui penyalahgunaan Narkotika, segera dilaporkan ke aparat Kepolisian untuk segera ditindaklanjuti,” sebut Kapolres.

 

Untuk diketahui, adapun barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari 65 ( enam puluh) perkara narkotika antara lain Narkotika jenis sabu kurang lebih seberat 400 gram sebanyak 252 paket terdiri dari 3 (tiga) paket besar, 46 (empat puluh enam) paket sedang dan 213 (dua ratus tiga belas) paket kecil.

 

Selain itu barang bukti yang dimusnahkan berupa ekstasi sebanyak 74 (tujuh puluh empat) butir, ganja seberat 900 gram terdiri dari 1 (satu) paket besar dan 1 (satu) paket sedang.

BACA LAINNYA  Irjen Kemenkumham Serukan Tindak Lanjuti Hasil Pemeriksaan BPK

 

Turut hadir saat pemusnahan Barang Bukti dari 65 Perkara Inkrah yakni Kasi Barang Bukti Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat, Sefri Hendra, SH, Kasat Narkoba Tanjung Jabung Barat, AKP Toni, SH, MH, Perwakilan Dokter dari  Puskesmas 1 Kuala Tungkal, dr. Haris, Sy dan Para Kasi di Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat.(*)

 

Kapolres, Kajari dan Kasi BB Kejaksaan Negeri Tanjab Barat Tunjukkan Narkotika yang akan dimusnahkan, Rabu (29/12/21). FOTO : abas

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Berita

Sembari Patroli Dialogis, Personil Ditpolairud Polda Jambi Turut Bagikan Takjil Jelang Buka Puasa ke Nelayan Perairan Nipah Panjang 

Berita

Secara Transparan Biro SDM Polda Jambi Sampaikan Hasil Sidang Terbuka Kelulusan Tantama Polri

Berita

Kasrem 042/Gapu Hadiri Syukuran HUT Bhayangkara Ke 77

Berita

Polres Tanjabbar Turunkan 120 Personil di Konser Bagindas

Berita

Karya Bakti TNI Korem 042 Gapu Resmi Ditutup Pangdam II Sriwijaya 

Berita

Tabrak Tiang Listrik Hingga Roboh, Ini Kronologis dan Identitas Pengemudi

Berita

Bansos Sembako, Upaya Satpol Airud Polres Tanjabbar Ringankan Beban Nelayan

Berita

Jaga Ekosistem Gambut, BRGM Berikan Penghargaan ke Personel Ditpolairud Polda Jambi