Kembali Terjadi Tongkang Tabrak Jembatan di Batanghari, Ditpolairud Polda Jambi Panggil Pemilik Torehkan Prestasi Jadi Pelatih Taekwondo, Dansat Brimob Polda Jambi: Suatu Kehormatan dan Kebanggaan Korps Brimob  Rumah Ketua DPW Partai Aceh (PA) Dilempar Bom Molotov  Saat Sidak Di Pasar Villa Kenali, Kapolsek Kota Baru Dapati Harga Kebutuhan Pokok Berangsur Turun.  Gubernur Al Haris Gelar Rapat Optimalisasi Angkutan Batubara Melalui Sungai

Home / Berita

Rabu, 29 Desember 2021 - 22:12 WIB

Musnahkan Narkoba, Kapolres Imbau Masyarakat Laporkan Penyalahgunaan Narkoba 

Bidik Indonesia News, KUALA TUNGKAL – Kapolres Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Polda Jambi AKBP Muharman Arta, SIK, turut melakukan pemusnahan Barang Bukti (BB) 65 Perkara Narkotika yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap di Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat, Rabu (29/12/21).

 

Dalam pemusnahan Barang Bukti Narkotika ini, bersama Kajari Togar Rafilion, SH Kapolres Tanjung Jabung Barat dan Kasat Narkoba melakukan pemusnahaan barang bukti dengan membakar dan memblender Barang Bukti Narkotika.

 

Kapolres Tanjab Barat AKBP Muharman Arta, SIK yang turut melakukan pemusnahan Barang Bukti Nakotika ini menyampaikan, tadi barang bukti hasil kerja selama 1 (Satu) Tahun.

BACA LAINNYA  Silaturahmi Bersama Tokoh Lintas Agama, Kapolda Jambi Sebut Situasi Kamtibmas Kondusif 

 

“Kita mengimbau kepada Masyarakat jika ada yang mengetahui penyalahgunaan Narkotika, segera dilaporkan ke aparat Kepolisian untuk segera ditindaklanjuti,” sebut Kapolres.

 

Untuk diketahui, adapun barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari 65 ( enam puluh) perkara narkotika antara lain Narkotika jenis sabu kurang lebih seberat 400 gram sebanyak 252 paket terdiri dari 3 (tiga) paket besar, 46 (empat puluh enam) paket sedang dan 213 (dua ratus tiga belas) paket kecil.

 

Selain itu barang bukti yang dimusnahkan berupa ekstasi sebanyak 74 (tujuh puluh empat) butir, ganja seberat 900 gram terdiri dari 1 (satu) paket besar dan 1 (satu) paket sedang.

BACA LAINNYA  Pastikan Berjalan Aman, Lancar dan Kondusif, Kabid Humas dan Dir Pamobvit Pantau Langsung Pengamanan TPS di Tanjab Barat

 

Turut hadir saat pemusnahan Barang Bukti dari 65 Perkara Inkrah yakni Kasi Barang Bukti Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat, Sefri Hendra, SH, Kasat Narkoba Tanjung Jabung Barat, AKP Toni, SH, MH, Perwakilan Dokter dari  Puskesmas 1 Kuala Tungkal, dr. Haris, Sy dan Para Kasi di Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat.(*)

 

Kapolres, Kajari dan Kasi BB Kejaksaan Negeri Tanjab Barat Tunjukkan Narkotika yang akan dimusnahkan, Rabu (29/12/21). FOTO : abas

Share :

Baca Juga

Berita

Cita-cita Anak Dari Desa Jaga Rudi, S.H., Keadilan Hukum Harus Ditegakkan

Berita

Kapolres Aceh Timur: Laporkan Jika Ada Anggota Saya Terlibat Illegal Drilling

Berita

Pergi Jualan Lupa Matikan Kompor, Satu Rumah Warga di Tebing Tinggi Terbakar

Berita

Tegakan Disiplin Personel, Provos Ditpolairud Polda Jambi Sidak Ke Markas Unit Jajaran Polairud Polda Jambi.

Berita

DATA TALK: Kemiskinan Di Provinsi Jambi

Berita

Kodim 0415/Jambi Hadiri Apel Kesiapsiagaan Bencana Hidrometeorologi

Berita

Kejaksaan Negeri Batanghari Lakukan Pemusnahan Barang Bukti Narkoba dan Ganja

Berita

Truk Batubara Kembali Menelan Korban Dibatanghari