Kembali Terjadi Tongkang Tabrak Jembatan di Batanghari, Ditpolairud Polda Jambi Panggil Pemilik Torehkan Prestasi Jadi Pelatih Taekwondo, Dansat Brimob Polda Jambi: Suatu Kehormatan dan Kebanggaan Korps Brimob  Rumah Ketua DPW Partai Aceh (PA) Dilempar Bom Molotov  Saat Sidak Di Pasar Villa Kenali, Kapolsek Kota Baru Dapati Harga Kebutuhan Pokok Berangsur Turun.  Gubernur Al Haris Gelar Rapat Optimalisasi Angkutan Batubara Melalui Sungai

Home / Berita

Rabu, 29 Desember 2021 - 22:12 WIB

Musnahkan Narkoba, Kapolres Imbau Masyarakat Laporkan Penyalahgunaan Narkoba 

Bidik Indonesia News, KUALA TUNGKAL – Kapolres Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Polda Jambi AKBP Muharman Arta, SIK, turut melakukan pemusnahan Barang Bukti (BB) 65 Perkara Narkotika yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap di Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat, Rabu (29/12/21).

 

Dalam pemusnahan Barang Bukti Narkotika ini, bersama Kajari Togar Rafilion, SH Kapolres Tanjung Jabung Barat dan Kasat Narkoba melakukan pemusnahaan barang bukti dengan membakar dan memblender Barang Bukti Narkotika.

 

Kapolres Tanjab Barat AKBP Muharman Arta, SIK yang turut melakukan pemusnahan Barang Bukti Nakotika ini menyampaikan, tadi barang bukti hasil kerja selama 1 (Satu) Tahun.

BACA LAINNYA  Ini Sosok Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono Dimata Tokoh Agama Jambi DR H Umar Yusuf 

 

“Kita mengimbau kepada Masyarakat jika ada yang mengetahui penyalahgunaan Narkotika, segera dilaporkan ke aparat Kepolisian untuk segera ditindaklanjuti,” sebut Kapolres.

 

Untuk diketahui, adapun barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari 65 ( enam puluh) perkara narkotika antara lain Narkotika jenis sabu kurang lebih seberat 400 gram sebanyak 252 paket terdiri dari 3 (tiga) paket besar, 46 (empat puluh enam) paket sedang dan 213 (dua ratus tiga belas) paket kecil.

 

Selain itu barang bukti yang dimusnahkan berupa ekstasi sebanyak 74 (tujuh puluh empat) butir, ganja seberat 900 gram terdiri dari 1 (satu) paket besar dan 1 (satu) paket sedang.

BACA LAINNYA  Pasca Banjir, Ikatan Bikers Rejang Lebong Bantu Masyarakat Desa Tapus Talang Donok

 

Turut hadir saat pemusnahan Barang Bukti dari 65 Perkara Inkrah yakni Kasi Barang Bukti Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat, Sefri Hendra, SH, Kasat Narkoba Tanjung Jabung Barat, AKP Toni, SH, MH, Perwakilan Dokter dari  Puskesmas 1 Kuala Tungkal, dr. Haris, Sy dan Para Kasi di Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat.(*)

 

Kapolres, Kajari dan Kasi BB Kejaksaan Negeri Tanjab Barat Tunjukkan Narkotika yang akan dimusnahkan, Rabu (29/12/21). FOTO : abas

Share :

Baca Juga

Berita

Sekdakab Tanjab Barat Pimpin Pengambilan Sumpah/Janji 164 PNS

Berita

Satreskrim Polres Tanjabbar Ciduk Pelaku Judi Togel Online 

Berita

Musrenbangdes, Masyarakat Sungai Jambat Usulkan Prioritas Infrastruktur Serta Penggalian Sungai Primer dan Sekunder ke BWSS VI

Berita

Kyai Muhajir “Kehadiran Saya di Acara Istighosah Tali Jagat Bukan Cerminan Sikap Politik Saya” 

Berita

Danrem 042/Gapu Pimpin Ziarah Rombongan Dalam Rangka HUT Kodam II/Sriwijaya di TMP Satria Bhakti

Berita

Bareskrim Sudah Periksa 22 Saksi Terkait Kasus Dugaan Korupsi Jet Pribadi Hendra Kurniawan

Berita

Penerimaan Polri, Polres Kerinci Sosialisasikan Rekrutmen Bakomsus SMKN PP Negeri Kerinci

Berita

Pembukaan Pendidikan dan Pembentukan Bintara Polri SPN Jambi Dipimpin Langsung Kapolda Jambi