BPD Se-Kota Sungai Penuh dibekali Pemahaman Regulasi Baru Desa Sadar HAM: Pondok Agung Bahas Mitigasi Risiko Bersama Kanwil Kemenham Tampil Memukau, Perwosi Jambi Kembali Juara Senam Kreasi Nasional Polri Peduli Kasih, Satbrimob Polda Jambi Salurkan Bantuan ke Panti Asuhan Muhammadiyah  Sidak Gabungan dan Tes Urine, Rutan Kelas I Tangerang Tegaskan Komitmen Zero Halinar

Home / Berita

Selasa, 18 Maret 2025 - 11:29 WIB

Ojk Berhasil Mempertahankan Penghargaan Pengendalian Gratifikasi Terbaik

Jakarta, 17 Maret 2025. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali meraih dua penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai peringkat I Program Pengendalian Gratifikasi Tingkat Nasional dan peringkat I Program Pengendalian Gratifikasi pada kategori Kementerian/Lembaga untuk tahun 2024.

Pencapaian peringkat I tersebut merupakan perolehan ketujuh kalinya yang diterima OJK dari KPK sejak tahun 2016, 2017, 2018, 2020, 2022, 2023 dan 2024.

Aspek penilaian yang dilakukan adalah terhadap perangkat pengendalian gratifikasi, implementasi pemanfaatan media, implementasi diseminasi pengendalian gratifikasi, pemetaan titik rawan, mitigasi risiko, hasil implementasi program pengendalian gratifikasi, dan inovasi.

BACA LAINNYA  Sambangi Kodim 0415/Jambi, Pangdam II Sriwijaya Sampaikan Pesan Ini

KPK memberikan apresiasi atas partisipasi Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) OJK atas upaya implementasi Program Pengendalian Gratifikasi yang telah disampaikan kepada KPK. KPK berharap UPG OJK dapat menjaga dan terus meningkatkan upaya pembangunan lingkungan pengendalian gratifikasi, serta tetap aktif dalam menjalankan peran UPG. Penyebarluasan informasi pengendalian gratifikasi perlu terus dilakukan untuk meningkatkan pemahaman dan menumbuhkan kesadaran melaporkan penerimaan atau penolakan gratifikasi.

Komitmen OJK dalam mengendalikan gratifikasi tercermin dari upaya yang OJK lakukan melalui penerapan sistem manajemen anti penyuapan, perbaikan berkelanjutan terhadap sistem pelaporan gratifikasi, diseminasi kepada insan OJK dan para pemangku kepentingan, pembelajaran oleh pegawai mengenai pemahaman gratifikasi serta peningkatan kesadaran dan budaya anti korupsi.

BACA LAINNYA  Pesan Pelayanan PTSP: Satu Tim, Satu Tujuan Pelayanan Prima

Ke depannya, OJK akan terus senantiasa memperkuat kolaborasi dengan para pemangku kepentingan dari berbagai sektor keuangan dalam mengendalikan gratifikasi.

OJK mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus mendukung gerakan antikorupsi dengan mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Melalui kolaborasi bersama menjaga integritas, diharapkan dapat mewujudkan Indonesia yang bebas dari korupsi.

Share :

Baca Juga

Berita

Pj. Bupati bersama Kapolres Aceh Timur Lepas Pendistribusian Logistik Pemilu 2024

Berita

LPKA Muara Bulian Gelar Skrining Minat dan Bakat, Fokus pada Pengembangan Seni melalui Marching Band

Berita

Wakapolda Jambi bersama Satgas Karhutla Cek Hotspot Karhutla, Evaluasi Penanganan dan Perkuat Sinergi di Lapangan

Berita

Dirlantas Polda Jambi Tekankan Sopir dan Pemegang DO Perusahaan Batubara Tertib Berlalulintas

Berita

Ingin Menjadi Next Level Bersama Yamaha? Ikuti Kompetisinya!

Berita

Pemkot Gelar Safari Jum’at Di Masjid Taqwa Koto Renah

Berita

Ditlantas Polda Jambi Lakukan Uji Petik dan Tilang Ditempat Angkutan Batubara dan Barang Melintas saat Arus Mudik dan Balik Lebaran

Berita

Ajak Masyarakat Tertib Berlalu Lintas, Kapolres Tebo dan Kasat Lantas Gelar Operasi ZebraÂ