Evaluasi Triwulan II, Bupati Anwar Sadat Minta OPD Percepat Eksekusi Program Bidhumas Polda Jambi Gelar Coffee Morning, Perkuat Sinergitas Bersama Insan Pers Wagub Aceh Hadiri RDPU Komisi II DPR RI, Fokus pada Penguatan Fiskal Daerah Polda Jambi Gelar Pembukaan Rakernis Biro SDM Tahun Anggaran 2026, Wujudkan SDM Unggul Menuju Polri Presisi Harumkan Tanjab Barat, Pesilat SMAN 8 Raih Emas di Batanghari Championship 2026

Home / Berita

Selasa, 18 Maret 2025 - 11:29 WIB

Ojk Berhasil Mempertahankan Penghargaan Pengendalian Gratifikasi Terbaik

Jakarta, 17 Maret 2025. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali meraih dua penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai peringkat I Program Pengendalian Gratifikasi Tingkat Nasional dan peringkat I Program Pengendalian Gratifikasi pada kategori Kementerian/Lembaga untuk tahun 2024.

Pencapaian peringkat I tersebut merupakan perolehan ketujuh kalinya yang diterima OJK dari KPK sejak tahun 2016, 2017, 2018, 2020, 2022, 2023 dan 2024.

Aspek penilaian yang dilakukan adalah terhadap perangkat pengendalian gratifikasi, implementasi pemanfaatan media, implementasi diseminasi pengendalian gratifikasi, pemetaan titik rawan, mitigasi risiko, hasil implementasi program pengendalian gratifikasi, dan inovasi.

BACA LAINNYA  Ditintelkam Polda Jambi Gelar Dialog Publik Bersama DPD GARDA Provinsi Jambi 

KPK memberikan apresiasi atas partisipasi Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) OJK atas upaya implementasi Program Pengendalian Gratifikasi yang telah disampaikan kepada KPK. KPK berharap UPG OJK dapat menjaga dan terus meningkatkan upaya pembangunan lingkungan pengendalian gratifikasi, serta tetap aktif dalam menjalankan peran UPG. Penyebarluasan informasi pengendalian gratifikasi perlu terus dilakukan untuk meningkatkan pemahaman dan menumbuhkan kesadaran melaporkan penerimaan atau penolakan gratifikasi.

Komitmen OJK dalam mengendalikan gratifikasi tercermin dari upaya yang OJK lakukan melalui penerapan sistem manajemen anti penyuapan, perbaikan berkelanjutan terhadap sistem pelaporan gratifikasi, diseminasi kepada insan OJK dan para pemangku kepentingan, pembelajaran oleh pegawai mengenai pemahaman gratifikasi serta peningkatan kesadaran dan budaya anti korupsi.

BACA LAINNYA  Babinsa Kel. Thehok Monitoring Pembagian Beras kepada Masyarakat Kurang Mampu

Ke depannya, OJK akan terus senantiasa memperkuat kolaborasi dengan para pemangku kepentingan dari berbagai sektor keuangan dalam mengendalikan gratifikasi.

OJK mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus mendukung gerakan antikorupsi dengan mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Melalui kolaborasi bersama menjaga integritas, diharapkan dapat mewujudkan Indonesia yang bebas dari korupsi.

Share :

Baca Juga

Berita

Kemenkumham Dukung Pengungkapan Kasus Narkoba yang Diduga Libatkan Petugas Lapas Jambi

Berita

Kualitas dan Kuantitas Air Sungai Batanghari Terus Menurun Mendesak, Alternatif Sumber Air bagi Kota Jambi

Berita

Gubernur Al Haris: Peran Ponpes Tak Tergantikan Bentuk Akhlak Generasi Muda

Berita

Buka Puasa Lima Direktur Jajaran Polda Jambi dan Insan Pers, Kombes Pol Agus Tri: Kita Mitra Kerja dan Keluarga 

Berita

Koramil 415-01/Suak Kandis Gelar Latihan Bimtek dan Sosialisasi Penanganan Karhutla Bersama Tim Penanggulangan.

Berita

Program Pembebasan Kawasan Hutan Yang diajukan Pemkab Tebo Semasa Pj Aspan, tinggal Menunggu SK Biru

Berita

Kemenparekraf RI Dukung Pengembangan SDM Pariwisata Geopark Merangin Menuju UGG

Berita

Rutan Kelas I Tangerang Pastikan Semua Layanan Gratis, Warga Binaan Diberikan Sosialisasi