Pimpin Apel Pagi, Kapolres Aceh Timur Beri Penghargaan kepada Personel Berprestasi Aktivitas Dompeng Diduga Cari Barang Antik Resahkan Warga Pinggiran Sungai Batang Hari Desa Senaung Polda Jambi Dalami Dua Kasus Karhutla di Areal Korporasi, 16 Laporan Polisi Masuk Tahap Penyidikan Polda Jambi Beri Penghargaan kepada Aipda Arjunif Peraih Kompolnas Award 2026 Kepala Rutan Kelas I Tangerang Hadiri Upacara Hari Perhubungan Nasional 2026 Tingkat Kabupaten Tangerang

Home / Berita

Rabu, 21 Juni 2023 - 11:44 WIB

Ombudsman Jambi Bentuk Focal Point untuk Percepatan Pengelolaan Pengaduan PPDB 2023

JAMBI – Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jambi saat tengah memfokuskan pengawasan terhadap penyelenggaraan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2023 di Provinsi Jambi. Saat ini penyelenggaraan PPDB untuk tingkat SMA sedang berlangsung hingga 23 Juni mendatang. Ombudsman pun sudah melakukan pengawasan ke lapangan guna memastikan kegiatan tersebut terlaksana tanpa maladministrasi.

 

Selain pengawasan lapangan, Ombudsman Jambi juga menjalin komunikasi intens dengan Pemerintah Provinsi Jambi. Pada Selasa, 20 Juni 2023 kemarin, Ombudsman Jambi mengadakan pertemuan dengan Dinas Pendidikan dan Inspektorat Provinsi Jambi untuk mendorong pengelolaan pengaduan seputar PPDB.

BACA LAINNYA  Danrem 061/Sk Pimpin Upacara Kesaktian Pancasila dan Laporan Korps Kenaikan Pangkat 

 

Kepala Perwakilan Ombudsman Jambi, melalui Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi, Abdul Rokhim, menyebutkan bahwa Ombudsman, Inspektorat, dan Dinas Pendidikan telah bersepakat untuk membentuk Focal Point dalam rangka percepatan Pengelolaan Pengaduan PPDB 2023. “Kita membentuk focal point ini agar PPDB berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku dan tidak terjadi kecurangan dalam pelaksanaan,” jelasnya pada Rabu, 21 Juni 2023.

 

Rokhim juga mengapresiasi komitmen dari Dinas Pendidikan dan Inspektorat untuk melaksanakan PPDB sesuai aturan. Saat ini juga sudah dikeluarkan Keputusan Gubernur Jambi tentang pedoman Pelaksanan PPDB 2023,

BACA LAINNYA  Polsek Kotabaru Tertibkan Dugaan Pelangsiran BBM Solar di SPBU Pall 7

 

Selain itu, Ombudsman Jambi juga tetap akan membuka Posko Pengaduan PPDB 2023 seperti sebelumnya. Masyarakat dapat memanfaatkan posko pengaduan ini untuk melaporkan dugaaan maladministrasi pada masa PPDB.

 

“Kita juga minta peran aktif masyarakat untuk mengawasi PPDB,” terang Rokhim.

 

Bagi masyarakat Jambi yang mengalami dugaan maladministrasi seputar PPDB atau layanan lainnya dari unit kerja pemerintah, dapat menyampaikan keluhan melalui telepon: (0741) 3066814, WhatsApp: 08119593737 atau email: jambi@ombudsman.go.id.

Share :

Baca Juga

Berita

Pompa Utama IKK Teumpeun Terbakar Akibat Gangguan Voltase, Suplai Air di 4 Wilayah Terhenti

Berita

Ciptakan Tempat Kerja Yang Nyaman Personel Ditpolairud Polda Jambi Laksanakan Bersih-bersih Sarana Dinas

Berita

Didampingi Wakapolda Jambi dan Dirlantas, Kapolda Jambi Resmikan Gedung Pelayanan BPKB

Berita

Lapas di Aceh Overkapasitas, Kakanwil Ditjenpas dan Haji Uma Duduk Bersama Cari Solusi

Berita

Yamaha Lexi Lx 155 Sudah Hadir Di Dealer – Dealer Jambi

Berita

AKBP Maulia Kuswicaksono : Peringatan Detik-Detik Proklamasi Bentuk Penghormatan Bagi Para Pahlawan

Berita

Fransisco Pandia SH: Rutan Tanjung Pura Bersih Narkoba, Razia Rutin Di Laksanakan.

Berita

Polres Pidie Amankan Kampanye Terbuka Perdana di Kabupaten Pidie