Torehkan Prestasi Jadi Pelatih Taekwondo, Dansat Brimob Polda Jambi: Suatu Kehormatan dan Kebanggaan Korps Brimob  Rumah Ketua DPW Partai Aceh (PA) Dilempar Bom Molotov  Saat Sidak Di Pasar Villa Kenali, Kapolsek Kota Baru Dapati Harga Kebutuhan Pokok Berangsur Turun.  Gubernur Al Haris Gelar Rapat Optimalisasi Angkutan Batubara Melalui Sungai Sambut Tahun Baru 2024, Yamaha Luncurkan LEXi LX 155 “Simple but MAXi”

Home / Berita

Rabu, 21 Juni 2023 - 11:44 WIB

Ombudsman Jambi Bentuk Focal Point untuk Percepatan Pengelolaan Pengaduan PPDB 2023

JAMBI – Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jambi saat tengah memfokuskan pengawasan terhadap penyelenggaraan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2023 di Provinsi Jambi. Saat ini penyelenggaraan PPDB untuk tingkat SMA sedang berlangsung hingga 23 Juni mendatang. Ombudsman pun sudah melakukan pengawasan ke lapangan guna memastikan kegiatan tersebut terlaksana tanpa maladministrasi.

 

Selain pengawasan lapangan, Ombudsman Jambi juga menjalin komunikasi intens dengan Pemerintah Provinsi Jambi. Pada Selasa, 20 Juni 2023 kemarin, Ombudsman Jambi mengadakan pertemuan dengan Dinas Pendidikan dan Inspektorat Provinsi Jambi untuk mendorong pengelolaan pengaduan seputar PPDB.

BACA LAINNYA  Wujudkan Polri Yang Unggul, SDM Polda Jambi Gelar Konseling Tingkatkan Kemampuan Konselor 

 

Kepala Perwakilan Ombudsman Jambi, melalui Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi, Abdul Rokhim, menyebutkan bahwa Ombudsman, Inspektorat, dan Dinas Pendidikan telah bersepakat untuk membentuk Focal Point dalam rangka percepatan Pengelolaan Pengaduan PPDB 2023. “Kita membentuk focal point ini agar PPDB berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku dan tidak terjadi kecurangan dalam pelaksanaan,” jelasnya pada Rabu, 21 Juni 2023.

 

Rokhim juga mengapresiasi komitmen dari Dinas Pendidikan dan Inspektorat untuk melaksanakan PPDB sesuai aturan. Saat ini juga sudah dikeluarkan Keputusan Gubernur Jambi tentang pedoman Pelaksanan PPDB 2023,

BACA LAINNYA  Ditlantas Polda Jambi Kembali Stop Mobilisasi Angkutan Batu bara saat Perayaan Natal 2023

 

Selain itu, Ombudsman Jambi juga tetap akan membuka Posko Pengaduan PPDB 2023 seperti sebelumnya. Masyarakat dapat memanfaatkan posko pengaduan ini untuk melaporkan dugaaan maladministrasi pada masa PPDB.

 

“Kita juga minta peran aktif masyarakat untuk mengawasi PPDB,” terang Rokhim.

 

Bagi masyarakat Jambi yang mengalami dugaan maladministrasi seputar PPDB atau layanan lainnya dari unit kerja pemerintah, dapat menyampaikan keluhan melalui telepon: (0741) 3066814, WhatsApp: 08119593737 atau email: jambi@ombudsman.go.id.

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Berita

Pelaku Pencurian Sapi Berhasil Dibekuk Satreskrim Polres Merangin

Berita

Turunkan Anjing Pelacak, Satresnarkoba Ringkus Pelaku dan Amankan 11 Paket Shabu

Berita

Ditlantas Polda Jambi Sambangi Kediaman Irjen Pol (Purn) Bambang Suparsono, Ini Pesan di HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-68

Berita

Polres Bungo Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian Terpusat Lilin Tahun 2023

Berita

Kapolres Tanjab Timur Pimpin Langsung Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh 2023

Berita

Forkompimcam Kawal Pelaksanaan Takbir Keliling Masyarakat Maro Sebo Ulu Sambut Hari Kemenangan 

Berita

2 Kg Sabu Berhasil Diamankan Satresarkoba Polrestabes Palembang

Berita

Terkait Penunjukan Pj Walikota Jambi, DPP SPEAK Jambi Angkat Bicara