Cara Top Up Saldo PayPal dari Bank Mandiri Bisa via Livin & ATM Lapas Kelas IIA Banda Aceh menggelar Rapat Internal bahas Pelaksanaan Program Akselarasi dan Peningkatan Koordinasi Antar Bidang Hidayat, Kakanwil Ditjen Pas Resmikan Rumah Tahfiz Quran Al Hidayah di Lapas Narkotika Kelas IIB Muara Sabak Ditpolairud Polda Jambi Laksanakan Anjangsana ke Purnawirawan dan Warakawuri dalam Rangka HUT ke-75 Polairud Tahun 2025 Bea Cukai Lhokseumawe Ingatkan Bahaya Pakaian Bekas Impor dalam Talkshow RRI 

Home / Berita

Rabu, 21 Juni 2023 - 11:44 WIB

Ombudsman Jambi Bentuk Focal Point untuk Percepatan Pengelolaan Pengaduan PPDB 2023

JAMBI – Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jambi saat tengah memfokuskan pengawasan terhadap penyelenggaraan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2023 di Provinsi Jambi. Saat ini penyelenggaraan PPDB untuk tingkat SMA sedang berlangsung hingga 23 Juni mendatang. Ombudsman pun sudah melakukan pengawasan ke lapangan guna memastikan kegiatan tersebut terlaksana tanpa maladministrasi.

 

Selain pengawasan lapangan, Ombudsman Jambi juga menjalin komunikasi intens dengan Pemerintah Provinsi Jambi. Pada Selasa, 20 Juni 2023 kemarin, Ombudsman Jambi mengadakan pertemuan dengan Dinas Pendidikan dan Inspektorat Provinsi Jambi untuk mendorong pengelolaan pengaduan seputar PPDB.

BACA LAINNYA  Ikuti Jalan Santai di Kasang Pudak, Teriakan MBZ Menang Bergema, Masnah Busro : Mohon Doa dan Dukungannya

 

Kepala Perwakilan Ombudsman Jambi, melalui Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi, Abdul Rokhim, menyebutkan bahwa Ombudsman, Inspektorat, dan Dinas Pendidikan telah bersepakat untuk membentuk Focal Point dalam rangka percepatan Pengelolaan Pengaduan PPDB 2023. “Kita membentuk focal point ini agar PPDB berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku dan tidak terjadi kecurangan dalam pelaksanaan,” jelasnya pada Rabu, 21 Juni 2023.

 

Rokhim juga mengapresiasi komitmen dari Dinas Pendidikan dan Inspektorat untuk melaksanakan PPDB sesuai aturan. Saat ini juga sudah dikeluarkan Keputusan Gubernur Jambi tentang pedoman Pelaksanan PPDB 2023,

BACA LAINNYA  Gara-Gara Judi Slot , Karyawan PT.SCU Diduga Mengelapkan Uang Perusahaan Hingga Ratusan Juta.

 

Selain itu, Ombudsman Jambi juga tetap akan membuka Posko Pengaduan PPDB 2023 seperti sebelumnya. Masyarakat dapat memanfaatkan posko pengaduan ini untuk melaporkan dugaaan maladministrasi pada masa PPDB.

 

“Kita juga minta peran aktif masyarakat untuk mengawasi PPDB,” terang Rokhim.

 

Bagi masyarakat Jambi yang mengalami dugaan maladministrasi seputar PPDB atau layanan lainnya dari unit kerja pemerintah, dapat menyampaikan keluhan melalui telepon: (0741) 3066814, WhatsApp: 08119593737 atau email: jambi@ombudsman.go.id.

Share :

Baca Juga

Berita

Rutan Kelas I Tangerang Gelar Ujian Kenaikan Tingkat Pesantren Hidayatullah Bagi Warga Binaan

Berita

Satresnarkoba Polresta Jambi Kembali Amankan 1 Pelaku Penyalahgunaan Narkotika

Berita

Ketua SMSI Provinsi Jambi Apresiasi Imigrasi Jambi Terkait Pelayanan Eazy Pasport

Berita

Babinsa Koramil Pelayangan Dukung Pembangunan Gedung Sekolah untuk Meningkatkan Kualitas Pendidikan.

Berita

Popo Barbie di Tetapkan Sebagai Tersangka Video Viral Asusila Dirinya Dengan Patung

Berita

Ditreskrimsus Polda Jambi Pastikan Ketersediaan Bahan Pokok (BAPOK) Aman Menghadapi Ramadhan

Berita

Haji’ Sulaiman Dan Abdul Hamid Calon Bupati Aceh Timur Uji Baca Quran Dimulai Di mesjid Agung Idi Rayeuk.

Berita

Kodim 0415/Jambi Selenggarakan Dapur Masuk Sekolah di Tengah Pelaksanaan TMMD ke-121