Kembali Terjadi Tongkang Tabrak Jembatan di Batanghari, Ditpolairud Polda Jambi Panggil Pemilik Torehkan Prestasi Jadi Pelatih Taekwondo, Dansat Brimob Polda Jambi: Suatu Kehormatan dan Kebanggaan Korps Brimob  Rumah Ketua DPW Partai Aceh (PA) Dilempar Bom Molotov  Saat Sidak Di Pasar Villa Kenali, Kapolsek Kota Baru Dapati Harga Kebutuhan Pokok Berangsur Turun.  Gubernur Al Haris Gelar Rapat Optimalisasi Angkutan Batubara Melalui Sungai

Home / Berita

Senin, 19 Agustus 2024 - 18:59 WIB

Operasi Simpatik di UPPKB Merlung, Kepala BPTD Benny Tilang 35 Angkutan Barang

JAMBI – Sebanyak 35 angkutan barang didapati melanggar ketentuan aturan kelengkapan (KIR) dan Over Dimensi Over Load (Odol), pada hari pertama operasi simpatik di Unit Pengujian Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) Merlung di Kabupaten Muaro Jambi.

 

Operasi Simpatik sadar keselamatan tanpa ODOL di UPPKB ini dipimpin langsung oleh Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Jambi Benny Nurdin Yusuf.

 

Benny turun langsung mengomandoi anak buahnya mengatur angkutan barang masuk di Jembatan timbang. Dari dua jam pengawasan pukul 10.00 hingga 12.00 WIB ditemukan 35 pelanggaran, dan sudah dibuatkan surat tilang.

“Selama dua jam saja sudah 35 pelanggaran yang kami buatan tilang, kesalahannya paling banyak adalah tidak ada KIR (surat pemeriksaan berkala),” ucap Benny (19/8/2024).

BACA LAINNYA  2 Kapolsek dan 1 Kasat Polres Tanjab Barat Berganti

 

Nantinya pihak pelanggar harus mengambil STNK atau SIM nya yang diberikan sebagai jaminan pelanggarannya di sidang Pengadilan Negeri Sengeti Muaro Jambi. Selain itu syaratnya perusahaan juga harus mengurus KIR di tempat perusahaan asalnya. “Selain pelanggaran KIR juga ditemukan pelanggaran kelebihan muatan namun untuk kelebihan ukuran sejauh ini belum ditemukan,” sebutnya.

 

Benny menambahkan operasi simpatik ini tujuannya untuk memotret kendaraan barang yang ada di Jambi, agar dapat diambil langkah kebijakan pimpinan kedepan.

 

Dari temuan dilapangan pelanggaran terbanyak di lakukan oleh angkutan PT.Siba Surya asal Jawa Tengah. Mobil berjenis trailer berwarna merah dengan 12 roda ini mengangkut pupuk dan konstruksi dari Jawa Tengah menuju Medan.

BACA LAINNYA  Lagi, Pemerintah Tanjab Barat Raih Opini WTP atas LKPD

 

Pengemudi Siba Surya, Rudi mengatakan alasan tak membawa KIR karena dalam pengurusan di Jawa Tengah.

“Sedang diurus karena mobilnya baru, kami tak masalah dengan pemeriksaan ini karena kita hanya engemudi,” sebutnya.

 

Dari penelusuran di Wikipedia PT.Siba Surya merupakan perusahaan Logistik asal Jawa Tengah. Dengan tokoh kunci Direktur Utama Stefanus Suryatmaja, dan Komisaris Utama Daniel Budi Setiawan.

 

Dalam pemeriksaan di UPPKB Merlung ini ikut serta Wasatpel Zulfikar, PPNS dan petugas lapangan. (Red)

Share :

Baca Juga

Berita

Pelaku Pencurian Sapi Berhasil Dibekuk Satreskrim Polres Merangin

Berita

Ojk Dorong Auditor Internal Terapkan Teknologi Dalam Grc Terintegrasi

Berita

Pekerja Medco E&P Malaka Berikan Paket Santunan Bagi 295 Anak Yatim

Berita

Polda Jambi Gelar Pisah Sambut Kapolda Dengan Forkopimda di Auditorium Rumah Dinas Gubernur

Berita

Persiapan HUT RI ke 79, Anggota Polsek Idi Rayeuk Latih Paskibra

Berita

Perkuat Sinergitas, Dir Polairud Polda Jambi Sambangi Makodim 0419 Tanjab

Berita

Prabowo Subianto Ucapakan Selamat Kepada Rocky Candra Atas Terpilihnya Menjadi DPR-RI Periode 2024-2029

Berita

Tim Ini Gawat, Jawara Domino 2024 Hut 79 RI, kalahkan Tim Rusak Pelan-Pelan