Kembali Terjadi Tongkang Tabrak Jembatan di Batanghari, Ditpolairud Polda Jambi Panggil Pemilik Torehkan Prestasi Jadi Pelatih Taekwondo, Dansat Brimob Polda Jambi: Suatu Kehormatan dan Kebanggaan Korps Brimob  Rumah Ketua DPW Partai Aceh (PA) Dilempar Bom Molotov  Saat Sidak Di Pasar Villa Kenali, Kapolsek Kota Baru Dapati Harga Kebutuhan Pokok Berangsur Turun.  Gubernur Al Haris Gelar Rapat Optimalisasi Angkutan Batubara Melalui Sungai

Home / Berita

Kamis, 6 Februari 2025 - 08:33 WIB

Pasca Lapor ke Ombudsman, 14 Orang di Kabupaten Merangin Akhirnya Lolos Seleksi PPPK

JAMBI – Setelah melalui proses yang cukup panjang, 14 orang tenaga honorer yang sebelumnya dinyatakan tidak lukus, setelah melaporkan ke Ombudsman akhirnya bisa lulus menjadi tenaga PPPK di Kabupaten Merangin.

 

14 orang ini merupakan tenaga kesehatan yang sudah belasan tahun bekerja di Kabupaten Merangin.

 

Sebelumnya, para pegawai ini melapor ke Ombudsman Bersama dengan Komisi 1 DPRD Kabupaten Merangin pada awal Januari 2025 lalu. Laporan ini pun ditindaklanjuti dan Ombudsman terus melakukan koordinasi dengan pihak terkait termasuk dengan DPRD Kabupaten Merangin.

 

“Setelah ditindaklanjuti, akhirnya mereka dinyatakan lulus oleh Panselnas dan mengikuti pemberkasan sebagai PPPK di Kabupaten Merangin,” ujar Saiful Roswandi, Kepala Perwakilan Ombudsman Jambi.

 

Pada 5 Februari semua pihak terkait, yakni Panselda yang dihadiri Sekda Merangin, Komisi 1 DPRD Merangin termasuk 14 Pelapor, dipanggil ke Kantor Ombudsman. Pemanggilan dimaksudkan kata Saiful Roswandi untuk memastikan kelulusan mereka dan tidak ada lagi kendala dalam bentuk apapun mengenai pengangkatan para pelapor menjadi PPPK di Pemda Merangin.

BACA LAINNYA  Jadi Salah Satu Bank Terbaik di Indonesia, PT Affan Technology Ucap Syukur Usai Penandatanganan PKS Dengan Bank Jambi. 

 

“Ya. Semua pihak kami panggil selain menindaklanjuti laporan lainnya, saya juga ingin memastikan langsung tentang kelulusan para pelapor” ujar Saiful usai rapat pertemuan tadi pagi di Ombudsman.

 

Selain itu, ia juga menyampaikan agar proses seleksi ASN di daerah, khususnya di Merangin harus dilaksanakan dengan cermat. Hal ini untuk menghindari kecurangan dan kesalahan yang dapat merugikan peserta seperti yang terjadi pada 14 orang ini.

BACA LAINNYA  Polsub Sektor Taman Rajo Bagikan 60 Sembako, Pasca Kenaikan BBM

 

“Kita sudah mendengarkan keterangan Sekda Merangin selaku Ketua Panselda dan meminta agar ke depannya hal serupa tidak terjadi lagi,” sebut Saiful.

 

Selain itu Saiful juga berpesan agar para peserta yang lolos PPPK ini agar dapat bekerja dengan maksimal. Terlebih PPPK merupakan tenaga teknis yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. “Setelah ini jangan sampai anda lagi yang dilaporkan oleh masyarakat karena memberikan pelayanan yang tidak maksimal,” katanya.

 

Ombudsman juga menegaskan agar setiap permasalahan terkait pelayanan public hendaknya dapat diselesaikan terlebih dahulu oleh pengawas internal di daerah. Jika memang tidak menemukan solusi, barulah laporan tersebut diteruskan ke Ombudsman. Tujuannya agar penyelesaian laporan dapat lebih efektif dan efisien.

Share :

Baca Juga

Berita

Dukung Program Asta Cita Presiden, Kapolsek Kota Baru Tinjau Pembukaan Lahan Ketahanan Pangan

Berita

Bersama Personil Polda Jambi, Irjen Pol Rusdi Hartono Ikuti Pembinaan Rohani dan Mental 

Berita

Demi Kenyamanan Berkendara di Jalan Nasional, BPJN Jambi Lakukan Perbaikan di Batanghari 

Berita

Ditreskrimsus Polda Jambi Limpahkan Tiga Tersangka Aktivitas Penambangan Minyak Ilegal 

Berita

Kabur ke Medan Pelaku Penyebar Video Asusila bersama Mantan Istri Ditangkap Subdit V Cyber Ditreskrimsus Polda Jambi

Berita

Bangga Menjadi Saksi Lahirnya Perjalanan Yamaha Grand Filano Di Jambi

Berita

Kontingen Jambi Raih Emas Pertama Dari Cabor Pencak Sila

Berita

Dirikan Posko Bencana, AKBP Budi Prasetya: Polres Sarolangun Siap Menerima Pengaduan dan Keluhan Masyarakat