Cara Top Up Saldo PayPal dari Bank Mandiri Bisa via Livin & ATM Lapas Kelas IIA Banda Aceh menggelar Rapat Internal bahas Pelaksanaan Program Akselarasi dan Peningkatan Koordinasi Antar Bidang Hidayat, Kakanwil Ditjen Pas Resmikan Rumah Tahfiz Quran Al Hidayah di Lapas Narkotika Kelas IIB Muara Sabak Ditpolairud Polda Jambi Laksanakan Anjangsana ke Purnawirawan dan Warakawuri dalam Rangka HUT ke-75 Polairud Tahun 2025 Bea Cukai Lhokseumawe Ingatkan Bahaya Pakaian Bekas Impor dalam Talkshow RRI 

Home / Berita

Kamis, 6 Februari 2025 - 08:33 WIB

Pasca Lapor ke Ombudsman, 14 Orang di Kabupaten Merangin Akhirnya Lolos Seleksi PPPK

JAMBI – Setelah melalui proses yang cukup panjang, 14 orang tenaga honorer yang sebelumnya dinyatakan tidak lukus, setelah melaporkan ke Ombudsman akhirnya bisa lulus menjadi tenaga PPPK di Kabupaten Merangin.

 

14 orang ini merupakan tenaga kesehatan yang sudah belasan tahun bekerja di Kabupaten Merangin.

 

Sebelumnya, para pegawai ini melapor ke Ombudsman Bersama dengan Komisi 1 DPRD Kabupaten Merangin pada awal Januari 2025 lalu. Laporan ini pun ditindaklanjuti dan Ombudsman terus melakukan koordinasi dengan pihak terkait termasuk dengan DPRD Kabupaten Merangin.

 

“Setelah ditindaklanjuti, akhirnya mereka dinyatakan lulus oleh Panselnas dan mengikuti pemberkasan sebagai PPPK di Kabupaten Merangin,” ujar Saiful Roswandi, Kepala Perwakilan Ombudsman Jambi.

 

Pada 5 Februari semua pihak terkait, yakni Panselda yang dihadiri Sekda Merangin, Komisi 1 DPRD Merangin termasuk 14 Pelapor, dipanggil ke Kantor Ombudsman. Pemanggilan dimaksudkan kata Saiful Roswandi untuk memastikan kelulusan mereka dan tidak ada lagi kendala dalam bentuk apapun mengenai pengangkatan para pelapor menjadi PPPK di Pemda Merangin.

BACA LAINNYA  Tinjau Pos Pam dan Pos Yan, Kapolda Jambi Pastikan Kelancaran Arus Balik Lebaran 

 

“Ya. Semua pihak kami panggil selain menindaklanjuti laporan lainnya, saya juga ingin memastikan langsung tentang kelulusan para pelapor” ujar Saiful usai rapat pertemuan tadi pagi di Ombudsman.

 

Selain itu, ia juga menyampaikan agar proses seleksi ASN di daerah, khususnya di Merangin harus dilaksanakan dengan cermat. Hal ini untuk menghindari kecurangan dan kesalahan yang dapat merugikan peserta seperti yang terjadi pada 14 orang ini.

BACA LAINNYA  Kapolda Jambi Pimpin Apel Kesiapan Sarpras OMB 2023-2024 di Lapangan Polresta Jambi

 

“Kita sudah mendengarkan keterangan Sekda Merangin selaku Ketua Panselda dan meminta agar ke depannya hal serupa tidak terjadi lagi,” sebut Saiful.

 

Selain itu Saiful juga berpesan agar para peserta yang lolos PPPK ini agar dapat bekerja dengan maksimal. Terlebih PPPK merupakan tenaga teknis yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. “Setelah ini jangan sampai anda lagi yang dilaporkan oleh masyarakat karena memberikan pelayanan yang tidak maksimal,” katanya.

 

Ombudsman juga menegaskan agar setiap permasalahan terkait pelayanan public hendaknya dapat diselesaikan terlebih dahulu oleh pengawas internal di daerah. Jika memang tidak menemukan solusi, barulah laporan tersebut diteruskan ke Ombudsman. Tujuannya agar penyelesaian laporan dapat lebih efektif dan efisien.

Share :

Baca Juga

Berita

Kunjungan silaturahmi Danrem 042/Gapu dengan Bupati dan Forkopimkab Bungo

Berita

264 Imigran Rohingya mendarat di Aceh Timur

Berita

Ahmad Jafar Sayangkan DPRD Provinsi Perwakilan Tanjabbar-Tanjabtim Setujui Peta Indikatif Pada Perda RTRW

Berita

Polres Pidie Jaya Bedah Rumah: Wujud Kepedulian Sosial untuk Kesejahteraan Masyarakat

Berita

Babinsa Lubuk Raman Hadiri Sidang Adat di Aula Kantor Desa Lubuk Raman.

Berita

Ditreskrimum Polda Jambi Lakukan Olah TKP Terkait Tewasnya Bocah Perempuan di IPAL

Berita

Pimpin Apel Pagi Di Polda Jambi, Dirpolairud Polda Jambi : Profesi Polri Sangat Luar Biasa.

Berita

Wali Kota Maulana Dorong Pertumbuhan Ekonomi Lewat Pariwisata dan UMKM