Mediasi Hingga Larut Malam, Wagub Aceh Selesaikan Perselisihan APBK Aceh Singkil 2026 Jaga Lapas Tetap Kondusif, Kalapas dan Ka KPLP Beri Pengarahan tentang Ketertiban Tiga Kali Dipanggil, CJH Sungai Penuh Pilih Batalkan Berangkat Haji Dialog dengan Pedagang, Wako Alfin Serap Aspirasi di Pasar Tanjung Bajure Wawako Azhar Ikuti Panen Jagung, Dorong Swasembada Pangan di Sungai Ning

Home / Berita

Minggu, 19 Maret 2023 - 19:21 WIB

Penggerebekan Bascamp Diduga Tempat Pesta Narkoba, Polisi Turut Amankan 7 Orang dan Dalami Peran Masing-masing 

JAMBI – Direktorat Samapta Polda Jambi melakukan penggerebekan disalah satu rumah yang diduga Bascamp Narkoba bertempat di Garuda 1 Talang Banjar Kecamatan Jambi Timur, Sabtu malam (18/3/23).

 

Penggerebekan tersebut berdasarkan adanya informasi dari masyarakat kepada personil Dit Samapta Polda Jambi yang tengah melakukan patroli Beat.

 

Diberitakan sebelumnya bahwa pada saat penggerebekan tersebut sebanyak 7 orang terdiri dari 5 laki-laki dan 2 perempuan turut diamankan di Bascamp tersebut beserta barang bukti sabu, alat hisap, timbangan digital dan 28 unit sepeda motor tanpa pemilik turut diamankan dan dibawa ke Mapolda Jambi.

 

Saat dikonfirmasi Dir Samapta Polda Jambi Kombes Pol Yohanes Wong Niti Hartonegoro melalui Kasubdit Gassum AKBP Marudut Tambunan bahwa tujuh orang yang diamankan tersebut sudah serahkan ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi.

BACA LAINNYA  Turnamen Futsal Vaganza SMSI Tanjab Barat 2024 Sukses di Gelar

 

” Pada saat kita lakukan penggerebekan tersebut, semua orang yang ada di Bascamp tersebut berlari dan berhamburan sehingga meninggalkan sepeda motornya masing-masing, ” ujarnya, Minggu (19/3/23).

 

Ditambahkan AKBP Marudut Tambunan, Barang bukti yang ada di lokasi Bascamp kita amankan semuanya baik itu alat-alat hisap, plastik klip bening ukuran kecil hingga besar, serta 28 unit sepeda motor yang ada di lokasi.

 

” Untuk ke tujuh orang tersebut kita serahkan ke Dit Reserse Narkoba, dan kendaraan sepeda motor kita data apabila ada kaitannya dengan tindak pidana kita serahkan ke Ditreskrimum Polda Jambi, ” pungkasnya.

 

Sementara itu Dirresnarkoba Polda Jambi Kombes Pol Thomas Panji Susbandaru saat dikonfirmasi menyebutkan bahwa saat ini barang bukti dan tujuh orang yang diamankan dari Bascamp yang diduga tempat peredaran gelap narkoba sudah ditangani oleh Dit Reserse Narkoba Polda Jambi.

BACA LAINNYA  Penyisiran 5 Kilometer, Korban Tenggelam di Sungai Tabir Merangin Ditemukan

 

” Besok baru akan kita gelar perkara melibatkan personil Ditsamapta yang melakukan penangkapan serta penggerebekan,” ungkapnya, Minggu (19/3/23).

 

Dirinya menambahkan gelar perkara yang dilakukan nantinya untuk mengetahui peran masing-masing orang yang diamankan dari Bascamp tersebut, sejauh mana keterlibatan ke tujuh orang yang diamankan tersebut.

 

” Nantinya akan kita dalami berdasarkan hasil gelar perkara serta keterangan masing-masing yang diamankan sebanyak tujuh orang tersebut, ” pungkasnya. (Syah)

Share :

Baca Juga

Berita

Melalui Kegiatan Safari Ramadhan, Polda Jambi Melaksanakan Kegiatan Sholat Taraweh Di Masjid Agung Al Falah Kota Jambi.

Berita

OJK Panggil Adakami Klarifikasi Informasi di Sosmed

Berita

Ada Apa Event Indomaret Festival 2025 di Kota Jambi Usir Sejumlah Wartawan Yang Menjadi Media Partnernya? 

Berita

Pimpinan Ombudsman, Dadan Suharmawijaya Hadiri Festival Pelayanan Publik di Kualatungkal

Berita

Istri Wakil Bupati Aceh Timur Buka Acara Kick Off Pelayanan KB di Rumah Hunian Sementara. 

Berita

TMMD ke 118 Ditutup, Danrem 042 Gapu Bacakan Amanat Pangdam II Sriwijaya 

Berita

Remisi Khusus Idul Fitri: 240 WBP Lapas Kelas IIB Langsa Terima Pengurangan Masa Pidana, 25 Orang Langsung Bebas

Berita

Ombudsman Jambi: Penilaian Pelayanan Publik 2023, Kita Berharap Masyarakat Ikut Andil