Torehkan Prestasi Jadi Pelatih Taekwondo, Dansat Brimob Polda Jambi: Suatu Kehormatan dan Kebanggaan Korps Brimob  Rumah Ketua DPW Partai Aceh (PA) Dilempar Bom Molotov  Saat Sidak Di Pasar Villa Kenali, Kapolsek Kota Baru Dapati Harga Kebutuhan Pokok Berangsur Turun.  Gubernur Al Haris Gelar Rapat Optimalisasi Angkutan Batubara Melalui Sungai Sambut Tahun Baru 2024, Yamaha Luncurkan LEXi LX 155 “Simple but MAXi”

Home / Berita

Minggu, 19 Maret 2023 - 19:21 WIB

Penggerebekan Bascamp Diduga Tempat Pesta Narkoba, Polisi Turut Amankan 7 Orang dan Dalami Peran Masing-masing 

JAMBI – Direktorat Samapta Polda Jambi melakukan penggerebekan disalah satu rumah yang diduga Bascamp Narkoba bertempat di Garuda 1 Talang Banjar Kecamatan Jambi Timur, Sabtu malam (18/3/23).

 

Penggerebekan tersebut berdasarkan adanya informasi dari masyarakat kepada personil Dit Samapta Polda Jambi yang tengah melakukan patroli Beat.

 

Diberitakan sebelumnya bahwa pada saat penggerebekan tersebut sebanyak 7 orang terdiri dari 5 laki-laki dan 2 perempuan turut diamankan di Bascamp tersebut beserta barang bukti sabu, alat hisap, timbangan digital dan 28 unit sepeda motor tanpa pemilik turut diamankan dan dibawa ke Mapolda Jambi.

 

Saat dikonfirmasi Dir Samapta Polda Jambi Kombes Pol Yohanes Wong Niti Hartonegoro melalui Kasubdit Gassum AKBP Marudut Tambunan bahwa tujuh orang yang diamankan tersebut sudah serahkan ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi.

BACA LAINNYA  Pimpin Akselerasi IKPA Polda Jambi, Ini Yang Disampaikan Irjen Pol Rusdi Hartono

 

” Pada saat kita lakukan penggerebekan tersebut, semua orang yang ada di Bascamp tersebut berlari dan berhamburan sehingga meninggalkan sepeda motornya masing-masing, ” ujarnya, Minggu (19/3/23).

 

Ditambahkan AKBP Marudut Tambunan, Barang bukti yang ada di lokasi Bascamp kita amankan semuanya baik itu alat-alat hisap, plastik klip bening ukuran kecil hingga besar, serta 28 unit sepeda motor yang ada di lokasi.

 

” Untuk ke tujuh orang tersebut kita serahkan ke Dit Reserse Narkoba, dan kendaraan sepeda motor kita data apabila ada kaitannya dengan tindak pidana kita serahkan ke Ditreskrimum Polda Jambi, ” pungkasnya.

 

Sementara itu Dirresnarkoba Polda Jambi Kombes Pol Thomas Panji Susbandaru saat dikonfirmasi menyebutkan bahwa saat ini barang bukti dan tujuh orang yang diamankan dari Bascamp yang diduga tempat peredaran gelap narkoba sudah ditangani oleh Dit Reserse Narkoba Polda Jambi.

BACA LAINNYA  Tim Jibom Sat Brimob Polda Jambi Diterjunkan Sterilisasi Gereja Saat Perayaan Natal

 

” Besok baru akan kita gelar perkara melibatkan personil Ditsamapta yang melakukan penangkapan serta penggerebekan,” ungkapnya, Minggu (19/3/23).

 

Dirinya menambahkan gelar perkara yang dilakukan nantinya untuk mengetahui peran masing-masing orang yang diamankan dari Bascamp tersebut, sejauh mana keterlibatan ke tujuh orang yang diamankan tersebut.

 

” Nantinya akan kita dalami berdasarkan hasil gelar perkara serta keterangan masing-masing yang diamankan sebanyak tujuh orang tersebut, ” pungkasnya. (Syah)

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Berita

Jembatan Desa Pemekaran Air Merah Putus, Masyarakat Minta Pemerintah Daerah Cepat Tanggap 

Berita

Musrenbang Desa Rawasari, Kades Berharap Skala Prioritas Dapat Terealisasi

Berita

Jumat Curhat di Desa Teluk Pulai Raya, Kapolsek Tungkal Ilir Ajar Warga Jaga Kamtibmas

Berita

Polda Jambi Gelar Pisah Sambut Kapolda Dengan Forkopimda di Auditorium Rumah Dinas Gubernur

Berita

Medco E&P Malaka Rampungkan Pembangunan 31 Unit Rumah Layak Huni di Aceh Timur

Berita

Pimpin Simulasi dan Cek Kesiapan Personil, Kapolres Tanjab Timur: 406 Personil Diterjunkan Amankan Pemilu 2024

Berita

206 Mahasiswa dan Mahasiswi Ikuti Yudisium ke XIII FEBI UIN STS Jambi 

Berita

BPTD Wilayah V Jambi Tindak Tegas Angkutan ODOL