Torehkan Prestasi Jadi Pelatih Taekwondo, Dansat Brimob Polda Jambi: Suatu Kehormatan dan Kebanggaan Korps Brimob  Rumah Ketua DPW Partai Aceh (PA) Dilempar Bom Molotov  Saat Sidak Di Pasar Villa Kenali, Kapolsek Kota Baru Dapati Harga Kebutuhan Pokok Berangsur Turun.  Gubernur Al Haris Gelar Rapat Optimalisasi Angkutan Batubara Melalui Sungai Sambut Tahun Baru 2024, Yamaha Luncurkan LEXi LX 155 “Simple but MAXi”

Home / Berita

Sabtu, 9 Maret 2024 - 09:47 WIB

Perang Lawan Narkoba, Ditresnarkoba Polda Jambi Ungkap Jaringan Internasional dan Sita Narkotika Senilai 11,7 Milyar

JAMBI – Pengungkapan kasus kejahatan narkoba berjaringan internasional yang digeber Tim Direktorat Reserse Narkoba (Narkotika dan Obat Terlarang) Polda Jambi di kurun Februari 2024, berhasil menyelamatkan 45 ribuan orang warga dari ancaman pengaruh narkoba.

 

“Polda Jambi berkomitmen dan kerja sungguh-sungguh untuk memerangi kejahatan narkoba. Dampak kejahatan ini, sangat buruk buat masyarakat, khususnya buat generasi penerus bangsa, ” ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Jambi AKBP Ernesto Seiser.

 

Ernesto membeberkan, berkat dukungan masyarakat ia dan timnya, selama bulan Februari berhasil membekuk belasan tersangka penjahat narkoba. Mencakup penyalahguna, pengedar hingga terduga sebagai bandar.

BACA LAINNYA  Komunitas Sopir Truk Angkutan Batubara Ancam Akan Putar Balikan Angkutan Batubara Milik Perusahaan Malam Ini. 

 

Barang bukti kejahatan yang disita bernilai lebih Rp11,7 Miliar. Antara lain berupa serbuk sabu (9.6 Kg), 520 butir tablet yang diduga berbahan sabu, 326 butir ekstasi.

 

Dijelaskan Ernesto, para tersangka memiliki peran beragam. Mulai dari kurir hingga bandar. Mereka dibekuk di beberapa lokasi. Termasuk beberapa tersangka dibekuk di tempat kos-kosan yang dijadikan sebagai lokasi penyimpanan narkoba.

Melihat kemasan dan dari pengakuan sementara tersangka kepada penyidik, dan bentuk kemasan narkoba yang diamankan, Ernesto menduga kawanan yang terlibat terhubung dengan jaringan internasional.

 

Ada temuan menarik. Dikatakan Ernesto, hasil penyelidikan sebagian sabu udah dimodifikasi berbetuk tablet.

BACA LAINNYA  Anggota DPRD Batanghari Ini Meninggal Dunia Karena Kecelakaan, Begini Kronologi dari Polisi

 

“Awalnya kita kira ekstasi. Ternyata dari hasil pemeriksaan laboratorium, ratusan pil yang dikira ekstasi, mengandung bahan sabu,” bebernya.

Tidak hanya itu, jelas Ernesto, juga ada modus baru yang lain dari pengungkapan Polda Jambi pada Februari tersebut.

 

Modus baru dimaksud yakni, sabu dicampur dengan gula.

 

“Banyak modus yang digunakan pelaku. Sebab itu kita mengimbau, mengajak dan mengingatkan seganap masyarakat, untuk senantiasa waspada. Dan kita harapkan setiap masyarakat menjadi polisi untuk diri sendiri supaya terhindar dari ancaman pengaruh narkoba.” pinta Ernesto.

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Berita

Unit Polsatwa Ditsamapta Polda Jambi Lakukan Sterilisasi Ibadah Tahun Baru di Gereja 

Berita

Tak Hanya Hadiri Kongres XXV, Pengurus PWI Kota Jambi Periode 2023-2026 Turut Lakukan Study Tiru di Jabar

Berita

Dansat Brimob Polda Jambi Pimpin Peletakan Batu Pertama Pembangunan Gapura Batalyon A Pelopor 

Berita

Hasil Urine Positif Gunakan Narkoba, Oknum Kades Sarolangun Terjaring Razia Operasi Antik Siginjai Di Hiburan Malam

Berita

Jumat Curhat di Desa Teluk Pulai Raya, Kapolsek Tungkal Ilir Ajar Warga Jaga Kamtibmas

Berita

Polres Aceh Timur Tindak Lanjuti Adanya Warga Yang Diancam Dengan Senpi Oleh Pelaku Perambah Hutan

Berita

Tiga WBP Lapas Klas IIB Kuala Tungkal Langsung Bebas Setelah Menerima Remisi

Berita

Habib Luthfi Hadiri Maulid Akbar Harlah 1 Abad NU di Ponpes Sholeh Al-Mubarok Gemuruh