Kembali Terjadi Tongkang Tabrak Jembatan di Batanghari, Ditpolairud Polda Jambi Panggil Pemilik Torehkan Prestasi Jadi Pelatih Taekwondo, Dansat Brimob Polda Jambi: Suatu Kehormatan dan Kebanggaan Korps Brimob  Rumah Ketua DPW Partai Aceh (PA) Dilempar Bom Molotov  Saat Sidak Di Pasar Villa Kenali, Kapolsek Kota Baru Dapati Harga Kebutuhan Pokok Berangsur Turun.  Gubernur Al Haris Gelar Rapat Optimalisasi Angkutan Batubara Melalui Sungai

Home / Berita

Jumat, 17 Maret 2023 - 18:43 WIB

Peringati HUT ORI ke-23, Ombudsman Jambi: Pelayanan Buat Masyarakat Hal Utama

JAMBI – Dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun Ombudsman Republik Indonesia ke-23, Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jambi menyelenggarakan Coffee Morning bersama para pemangku kepentingan di Provinsi Jambi. Hadir dalam kegiatan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Jambi, Kantor Pertanahan Kota Jambi, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jambi, PLN UP3 Jambi, perwakilan LSM dan media di Provinsi Jambi. Kegiatan dilaksanakan dalam bentuk dialog dan dengar pendapat dari para undangan yang hadir.

 

Kegiatan yang dilaksanakan pada 16 Maret 2023 di D’Pathi Coffee ini dilaksanakan untuk meningkatkan kolaborasi dan sinergitas antarpihak untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di Provinsi Jambi. Kegiatan ini diawali dengan seremonial pemotongan tumpeng, kemudian dilanjutkan dengan diskusi yang dipimpin langsung oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jambi.

BACA LAINNYA  Buka Lapangan Kerja Bagi Masyarakat, Bharaka Joni : "Tidak Semua Mutiara Itu Bersinar

 

Dalam pertemuan tersebut, Peserta dari pelapor, terlapor, dan media memberikan masukan terhadap Ombudsman, di antaranya peningkatan sinergi agar pelayan publik yang diterima masyarakat semakin prima. Selain itu Ombudsman juga mendorong agar penyelenggara pelayanan terus berinovasi dalam pelayanan untuk mengimbangi ekspektasi masyarakat yang tinggi kepada Pemerintah.

 

“Kita minta agar penyelenggara pelayanan publik terus berinovasi dalam memberikan layanan, Pelayanan buat rakyat merupakan hal utama” sebut Kaper Ombudsman RI Provinsi Jambi, Saiful Roswandi.

 

Selain itu, pengawasan terhadap pelayanan publik juga perlu dioptimalkan. Seperti yang termaktub dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, bahwa fungsi pelayanan juga menjadi tanggung jawab masyarakat. Untuk itu Saiful meminta kepada masyarakat, LSM dan media untuk bersama-sama mengawasi pelayanan publik. “Kita mesti bisa mengawasi hingga pelosok desa, disinilah serta masyarakat dan media dibutuhkan” terangnya.

BACA LAINNYA  Wako Ahmadi Zubir Gelar Safari di Masjid Nurul Iman Kelurahan Dusun Baru.

 

Saiful menegaskan dengan tema HUT ORI yakni “Sinergi dan Kolaborasi Wujudkan Pelayanan Publik yang Berkualitas” harus memperkuat kerja sama dengan para stakeholder, maka tujuan dari bernegara untuk memajukan kesejahtraan umum akan lebih mudah dicapai. “Ke depannya forum terbuka seperti ini perlu rutin dilaksanakan untuk kepentingan masyarakat secara umum,” tuturnya.

 

Bagi masyarakat Jambi yang mengalami dugaan maladministrasi seperti tidak mendapatkan layanan dari unit kerja pemerintah, dapat menyampaikan keluhan melalui telepon: (0741) 3066814, WhatsApp: 08119593737 atau email: jambi@ombudsman.go.id.

Share :

Baca Juga

Berita

Kapolres Merangin Kembali Berikan Bantuan Didunia Pendidikan.

Berita

Jum’at Curhat Polda Jambi Dengarkan Keluhan dan Masukan Para Youtuber dan Konten Kreator

Berita

M Syukur Serahkan Berkas ke KPU dan Dinyatakan Lengkap

Berita

Gratis untuk Masyarakat Jambi, Coiling Pasien Stroke di RS Raden Mattaher Jambi Sukses

Berita

DPRD Muaro Jambi Rapat Paripurna Istimewa HUT Dirgahayu ke 25

Berita

Akan Dibangun Mako Kompi, Dansat Brimob Polda Jambi Turun ke Merangin, Bungo dan Kerinci

Berita

Fun Run Polda Jambi Hari Bhayangkara ke 77 Sukses Digelar, Ini Kata Kapolda Jambi

Berita

Ops Zebra Siginjai Polda Jambi, Angkutan Truk Batubara Turut ditertibkan, 162 tilang dan 42 Kendaraan di Amankan Karena Melebihi Tonase Kendaraaan