Wagub Aceh Fadhlullah Ucapkan Selamat Tahun Baru Islam 1448 H, Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan Nahkoda Baru Ditjenpas Aceh: Ramdani Boy Siap Lanjutkan Pengabdian Yan Rusmanto Tanah Dihibahkan untuk masa Depan Permukiman, Warga Keberatan Jalan TMMD Dijadikan Jalur Pipa Migas Tim SAR Gabungan Cari Bocah 7 Tahun Hilang di Sungai Batanghari Kakanwil Ditjenpas Banten Tinjau Langsung Pembinaan dan Pelayanan di Rutan Tangerang

Home / Berita

Sabtu, 18 Maret 2023 - 20:05 WIB

PJ Bupati Bachyuni Deliansyah Launching Penyerahan Plaksanaan Dokumen Angggaran Satuan Kerja Daerah Tahun 2023

MUARO JAMBI – Pemkab Muaro Jambi Menggelar acara Launching Penyerahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Muaro Jambi Tahun Anggaran 2023 di Ruang Pola Rumah Dinas Bupati Muaro Jambi,

Dalam Penyerahan DPA Dihadiri, Pj Bupati Muaro Bachyuni Deliansyah, Sekda Budhi Hartono, Asisten serta seluruh kepal OPD dilingkup pemerintah Kabupaten Muaro Jambi,Kamis,(19/01/2023)

Alias, SH.MH Selaku Ketua Panitia Pelaksana yang juga sebagai Kepala Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah (BPKAD)dalam sambutannya melaporkan bahwa, DPA ini nantinya akan diserahkan langsung oleh Pj Bupati Kepada Kepala OPD.

BACA LAINNYA  Bantu Bisnis Haram Orang Tua Jual Togel, Ditreskrimum Bongkar Transaksi Perjuadian di Sebuah Ruko

Kepada OPD yang tercepat menyerahkan DPA nya dari waktu yang telah ditentukan akan diberikan Piagam Penghargaan oleh Pj Bupati.

Disampaikannya, dari Puluhan OPD tersebut, ada beberpa OPD yang menurut penilaian BPKAD yang layak diberikan penghargaan karna telah menyelesaikan dan menyerahkan DPA tepat waktu,

BACA LAINNYA  Program kerja Indonesia-PBB tahun 2026 dan penguatan kerja sama Indonesia – PBB pada tahun 2026 khususnya terkait penanggulangan bencana.

Diantaranya adalah Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD), Badan Keuangan Aset Daerah (BPKAD), Dinas Komunikasi dan Informasi (Dinas Kominfo), Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dan beberapa Dinas lainnya.

“Untuk OPD yang belum menyelesaikan DPA nya tolong selesaikan dan menyerahkannya ke BPKAD,’Sampainya

“Penyerahan ini adalah sebagai Pedoman bagi masing-masing Kepala SKPD untuk melaksanakan kegiatan tahun anggaran 2023,Tutupnya .

 

 

 

 

Share :

Baca Juga

Berita

Dua Personel Brimob Polda Jambi Kembali Bawa Pulang Medali Perunggu dan Perak pada Kejurwil Judo Se-Sumatra 

Berita

Sejumlah Perwira di Polda Jambi Dimutasi, Ini Dia 8 Pamen dengan Jabatan Baru

Berita

Ketua Umum SPBI Yakin Kabinet Zaken yang Akan Diumumkan Prabowo Berintegritas dan Bebas Korupsi

Berita

Dibuka Presiden RI, Kapolda Jambi Hadiri Rakornas Kepala Daerah dan Forkopimda se Indonesia Tahun 2023

Berita

Satu Unit Rumah Permanen di Villa Kenali Mayang Kota Jambi Terbakar

Berita

Deteksi Dini Kamtib Jelang Idul Adha, Lapas Idi Bersama APH Terkait Razia Blok Hunian

Berita

Pelantikan Himpunan Mahasiswa Program Studi Hukum Pidana Islam Periode 2022/2023

Berita

Sekda Sudirman Pertegas Komitmen ASN Cegah Korupsi di Provinsi Jambi