Torehkan Prestasi Jadi Pelatih Taekwondo, Dansat Brimob Polda Jambi: Suatu Kehormatan dan Kebanggaan Korps Brimob  Rumah Ketua DPW Partai Aceh (PA) Dilempar Bom Molotov  Saat Sidak Di Pasar Villa Kenali, Kapolsek Kota Baru Dapati Harga Kebutuhan Pokok Berangsur Turun.  Gubernur Al Haris Gelar Rapat Optimalisasi Angkutan Batubara Melalui Sungai Sambut Tahun Baru 2024, Yamaha Luncurkan LEXi LX 155 “Simple but MAXi”

Home / Uncategorized

Kamis, 2 Desember 2021 - 13:25 WIB

Polda Jambi Musnahkan 9,6 Kg Sabu dan 12 Butir Ekstasi.

Bidik Indonesia News, JAMBI – Polda Jambi memusnahkan barang bukti Narkotika jenis sabu sebanyak 9,6 Kg dan 12 butir ekstasi hasil tangkapan Ditres Narkoba Polda Jambi selama tiga bulan terakhir, bertempat di Mapolda Jambi, Kamis (2/12/2021).

 

Sesuai dengan ketentuan pasal 91 ayat (2) undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, barang bukti yang berhasil dilakukan penyitaan harus segera dilakukan pemusnahan dan disisihkan sebagian guna kepentingan pembuktian di sidang pengadilan.

 

Dimusnahkan sendiri disaksikan langsung oleh Wakapolda Jambi oleh Brigjen Pol Yudawan R, dari pihak Kejati dan disaksikan oleh penasehat hukum para tersangka. Pemusnahan Barang bukti sabu tersebut mengunakan mobil Incenirator milik BNNP Jambi.

BACA LAINNYA  Buka Rakernis Fungsi Binmas, Kapolda Jambi: Tetaplah Profesional Dalam Memberikan Pelayanan kepada Masyarakat

 

“Dari lima kasus itu, ada sebanyak 6 orang tersangka, lima orang Pria dan saru orang wanita,” katanya.

 

Wakapolda menjelaskan, kelima tersangka tersebut berasal dari daerah yang berbeda, tersangka wanita berasal dari aceh, satu orang pria tersangka berasal dari Sumatera Utara dan tersangka lainnya berasal dari Jambi.

 

Wakapolda Jambi Brigjen Pol Yudawan berpesan kepada para tersangka agar menyampaikan kepada teman teman tersangka atau kepada jaringan kalian, karena penggunaan narkoba tidak ada untungnnya.

BACA LAINNYA  Tinjau Pos Pelayanan di Perbatasan Jambi - Riau, Kapolres : Kita Buka Pelayanan 24 Jam

 

“Kalau secara Finansial mungkin iya. Tetapi untuk pembinaan generasi muda kedepan semakin melemah dan membuat kita rusak. Bayangkan sabu 9,6 Kg ini diproyeksikan 1 gram itu untuk 4 orang maka ada 38.500 orang yang terdampak,” katanya.

 

Sampaikan kepada teman-teman kalian yang akan melakukan tindakan peredaran narkotika ini tolong dicegah selesai sampai dikalian aja. “Kami bukan bangga berhasil menangkap kalian (tersangka) tetapi kita bangga kalau kalian berhenti mengunakan narkoba,” tutupnya. (*)

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Berita

TNI AD Buka Penerimaan CABA PK TNI AD Reguler Dan Khusus Keagamaan

Uncategorized

Satgas Covid-19 Pelajar Kabupaten Pekalongan Dikukuhkan

Uncategorized

HUT Brimob ke-76, Kapolri sapa Satgas Madago Raya di Poso

Uncategorized

Khitanan Masal Sukses Bersama Bikito Mobilindo jambi.

Uncategorized

Pensus Sihombing Ketua DPC PBB Indramayu Melantik Pengurus PAC PBB, Haurgeulis Indramayu

Uncategorized

Pasca Tahanan Kabur, Kapolda Jambi Tinjau Langsung Lapas LPKA 2 B

Uncategorized

Kapolda Jambi Ikuti Upacara HUT Korps Brimob Polri Ke-76 Secara Virtual

Uncategorized

Kapolri Wujudkan Mimpi Teuku Tegar Atlet Peraih Emas PON Jadi Polisi