Kembali Terjadi Tongkang Tabrak Jembatan di Batanghari, Ditpolairud Polda Jambi Panggil Pemilik Torehkan Prestasi Jadi Pelatih Taekwondo, Dansat Brimob Polda Jambi: Suatu Kehormatan dan Kebanggaan Korps Brimob  Rumah Ketua DPW Partai Aceh (PA) Dilempar Bom Molotov  Saat Sidak Di Pasar Villa Kenali, Kapolsek Kota Baru Dapati Harga Kebutuhan Pokok Berangsur Turun.  Gubernur Al Haris Gelar Rapat Optimalisasi Angkutan Batubara Melalui Sungai

Home / Uncategorized

Kamis, 2 Desember 2021 - 13:25 WIB

Polda Jambi Musnahkan 9,6 Kg Sabu dan 12 Butir Ekstasi.

Bidik Indonesia News, JAMBI – Polda Jambi memusnahkan barang bukti Narkotika jenis sabu sebanyak 9,6 Kg dan 12 butir ekstasi hasil tangkapan Ditres Narkoba Polda Jambi selama tiga bulan terakhir, bertempat di Mapolda Jambi, Kamis (2/12/2021).

 

Sesuai dengan ketentuan pasal 91 ayat (2) undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, barang bukti yang berhasil dilakukan penyitaan harus segera dilakukan pemusnahan dan disisihkan sebagian guna kepentingan pembuktian di sidang pengadilan.

 

Dimusnahkan sendiri disaksikan langsung oleh Wakapolda Jambi oleh Brigjen Pol Yudawan R, dari pihak Kejati dan disaksikan oleh penasehat hukum para tersangka. Pemusnahan Barang bukti sabu tersebut mengunakan mobil Incenirator milik BNNP Jambi.

BACA LAINNYA  Gelar Syukuran Peringatan Hari Bhayangkara ke 78, Ini Harapan Kapolda Jambi

 

“Dari lima kasus itu, ada sebanyak 6 orang tersangka, lima orang Pria dan saru orang wanita,” katanya.

 

Wakapolda menjelaskan, kelima tersangka tersebut berasal dari daerah yang berbeda, tersangka wanita berasal dari aceh, satu orang pria tersangka berasal dari Sumatera Utara dan tersangka lainnya berasal dari Jambi.

 

Wakapolda Jambi Brigjen Pol Yudawan berpesan kepada para tersangka agar menyampaikan kepada teman teman tersangka atau kepada jaringan kalian, karena penggunaan narkoba tidak ada untungnnya.

BACA LAINNYA  Korem 042/Gapu Berangkatkan 104 Pemuda Terbaik Ikuti Pendidikan Tamtama TNI AD ke Rindam II/SWJ

 

“Kalau secara Finansial mungkin iya. Tetapi untuk pembinaan generasi muda kedepan semakin melemah dan membuat kita rusak. Bayangkan sabu 9,6 Kg ini diproyeksikan 1 gram itu untuk 4 orang maka ada 38.500 orang yang terdampak,” katanya.

 

Sampaikan kepada teman-teman kalian yang akan melakukan tindakan peredaran narkotika ini tolong dicegah selesai sampai dikalian aja. “Kami bukan bangga berhasil menangkap kalian (tersangka) tetapi kita bangga kalau kalian berhenti mengunakan narkoba,” tutupnya. (*)

Share :

Baca Juga

Uncategorized

How to Give Your 2016 Resolutions Staying Power

Uncategorized

Surety Bonds Protect Infrastructure Investment

Uncategorized

Aliran Listrik Tidak Memuaskan Warga Limbur Kab.Bungo Angkat Bicara

Advetorial

Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J Diawasi Pihak Eksternal

Uncategorized

New Research Shows Big Opportunities for Small Businesses

Uncategorized

Dansat Brimob Polda Jambi : Personil Agar Lebih Profesional Dan Lebih Tangguh Responsif

Uncategorized

Fix a Leak Week Reminds Us to Evaluate our Home Plumbing

Berita

TNI AD Buka Penerimaan CABA PK TNI AD Reguler Dan Khusus Keagamaan