Kembali Terjadi Tongkang Tabrak Jembatan di Batanghari, Ditpolairud Polda Jambi Panggil Pemilik Torehkan Prestasi Jadi Pelatih Taekwondo, Dansat Brimob Polda Jambi: Suatu Kehormatan dan Kebanggaan Korps Brimob  Rumah Ketua DPW Partai Aceh (PA) Dilempar Bom Molotov  Saat Sidak Di Pasar Villa Kenali, Kapolsek Kota Baru Dapati Harga Kebutuhan Pokok Berangsur Turun.  Gubernur Al Haris Gelar Rapat Optimalisasi Angkutan Batubara Melalui Sungai

Home / Uncategorized

Kamis, 2 Desember 2021 - 13:25 WIB

Polda Jambi Musnahkan 9,6 Kg Sabu dan 12 Butir Ekstasi.

Bidik Indonesia News, JAMBI – Polda Jambi memusnahkan barang bukti Narkotika jenis sabu sebanyak 9,6 Kg dan 12 butir ekstasi hasil tangkapan Ditres Narkoba Polda Jambi selama tiga bulan terakhir, bertempat di Mapolda Jambi, Kamis (2/12/2021).

 

Sesuai dengan ketentuan pasal 91 ayat (2) undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, barang bukti yang berhasil dilakukan penyitaan harus segera dilakukan pemusnahan dan disisihkan sebagian guna kepentingan pembuktian di sidang pengadilan.

 

Dimusnahkan sendiri disaksikan langsung oleh Wakapolda Jambi oleh Brigjen Pol Yudawan R, dari pihak Kejati dan disaksikan oleh penasehat hukum para tersangka. Pemusnahan Barang bukti sabu tersebut mengunakan mobil Incenirator milik BNNP Jambi.

BACA LAINNYA  Kapolda Jambi Pimpin Peletakan Batu Pertama Pembangunan Gedung Siginjai Sakti Wira Bhakti

 

“Dari lima kasus itu, ada sebanyak 6 orang tersangka, lima orang Pria dan saru orang wanita,” katanya.

 

Wakapolda menjelaskan, kelima tersangka tersebut berasal dari daerah yang berbeda, tersangka wanita berasal dari aceh, satu orang pria tersangka berasal dari Sumatera Utara dan tersangka lainnya berasal dari Jambi.

 

Wakapolda Jambi Brigjen Pol Yudawan berpesan kepada para tersangka agar menyampaikan kepada teman teman tersangka atau kepada jaringan kalian, karena penggunaan narkoba tidak ada untungnnya.

BACA LAINNYA  Mengenal Adat Melayu dan Sebagai Tokoh serta Orang Tua di Jambi, Kapolda Jambi Sambangi Kediaman HBA

 

“Kalau secara Finansial mungkin iya. Tetapi untuk pembinaan generasi muda kedepan semakin melemah dan membuat kita rusak. Bayangkan sabu 9,6 Kg ini diproyeksikan 1 gram itu untuk 4 orang maka ada 38.500 orang yang terdampak,” katanya.

 

Sampaikan kepada teman-teman kalian yang akan melakukan tindakan peredaran narkotika ini tolong dicegah selesai sampai dikalian aja. “Kami bukan bangga berhasil menangkap kalian (tersangka) tetapi kita bangga kalau kalian berhenti mengunakan narkoba,” tutupnya. (*)

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Pensus Sihombing Ketua DPC PBB Indramayu Melantik Pengurus PAC PBB, Haurgeulis Indramayu

Berita

TNKB Dasar Putih Tulisan Hitam Mulai Diberlakukan Ditlantas Polda Jambi

Uncategorized

PANGDAM II/SRIWIJAYA BERANGKATKAN SATGAS SATUAN ORGANIK YONIF RAIDER 142/KJ KE WILAYAH PAPUA

Uncategorized

Danrem 042/Gapu Ikuti Rapim Kodam II/Sriwijaya TA 2022

Berita

Wakapolda Jambi Saksikan Langsung Proses Ekshumasi Brigadir J

Uncategorized

208 CPNS Kanwil Ditjenpas Aceh Rampungkan Registrasi Ulang, Semangat Baru untuk Pemasyarakatan!

Advetorial

Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J Diawasi Pihak Eksternal

Uncategorized

Pasti Zero Halinar, Lapas Kelas II A Banda Aceh Kembali Razia Blok Hunian.