Kapolda Jambi Berhasil Dievakuasi, Kapolri Sampaikan Terima Kasih Semua Pihak Kapolres Tanjab Timur Cek Tahanan di Rutan Pastikan Kesehatan  Cegah Kekerasan Anak, Kanwil Kemenkumham Jambi Terima Kunjungan LPA Kota Jambi Tinjau Bangunan Bedah Rumah, Kapolres Tanjab Barat : Insya Allah Pekan Pertama Februari Rampung Mahasiswa Asal Jambi Achmad Ivka Raihan Beserta Tim Wakili Indonesia dan Raih Juara II Tingkat Dunia Dalam Kompetisi East Medical Student Conference Nepal  

Home / Uncategorized

Kamis, 2 Desember 2021 - 13:25 WIB

Polda Jambi Musnahkan 9,6 Kg Sabu dan 12 Butir Ekstasi.

Bidik Indonesia News, JAMBI – Polda Jambi memusnahkan barang bukti Narkotika jenis sabu sebanyak 9,6 Kg dan 12 butir ekstasi hasil tangkapan Ditres Narkoba Polda Jambi selama tiga bulan terakhir, bertempat di Mapolda Jambi, Kamis (2/12/2021).

 

Sesuai dengan ketentuan pasal 91 ayat (2) undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, barang bukti yang berhasil dilakukan penyitaan harus segera dilakukan pemusnahan dan disisihkan sebagian guna kepentingan pembuktian di sidang pengadilan.

 

Dimusnahkan sendiri disaksikan langsung oleh Wakapolda Jambi oleh Brigjen Pol Yudawan R, dari pihak Kejati dan disaksikan oleh penasehat hukum para tersangka. Pemusnahan Barang bukti sabu tersebut mengunakan mobil Incenirator milik BNNP Jambi.

BACA LAINNYA  Pensus Sihombing Ketua DPC PBB Indramayu Melantik Pengurus PAC PBB, Haurgeulis Indramayu

 

“Dari lima kasus itu, ada sebanyak 6 orang tersangka, lima orang Pria dan saru orang wanita,” katanya.

 

Wakapolda menjelaskan, kelima tersangka tersebut berasal dari daerah yang berbeda, tersangka wanita berasal dari aceh, satu orang pria tersangka berasal dari Sumatera Utara dan tersangka lainnya berasal dari Jambi.

 

Wakapolda Jambi Brigjen Pol Yudawan berpesan kepada para tersangka agar menyampaikan kepada teman teman tersangka atau kepada jaringan kalian, karena penggunaan narkoba tidak ada untungnnya.

BACA LAINNYA  Pemberlakuan Plat Putih, Dirlantas Polda Jambi : Masyarakat Dilarang Mengcat Putih Sendiri

 

“Kalau secara Finansial mungkin iya. Tetapi untuk pembinaan generasi muda kedepan semakin melemah dan membuat kita rusak. Bayangkan sabu 9,6 Kg ini diproyeksikan 1 gram itu untuk 4 orang maka ada 38.500 orang yang terdampak,” katanya.

 

Sampaikan kepada teman-teman kalian yang akan melakukan tindakan peredaran narkotika ini tolong dicegah selesai sampai dikalian aja. “Kami bukan bangga berhasil menangkap kalian (tersangka) tetapi kita bangga kalau kalian berhenti mengunakan narkoba,” tutupnya. (*)

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Did You Know Your Eye Makeup Could Be Making You Sick?

Berita

TNI AD Buka Penerimaan CABA PK TNI AD Reguler Dan Khusus Keagamaan

Uncategorized

PANGDAM II/SRIWIJAYA BERANGKATKAN SATGAS SATUAN ORGANIK YONIF RAIDER 142/KJ KE WILAYAH PAPUA

Uncategorized

Kejar-kejaran Dijalan Lintas, Pengemudi Avanza Pembawa Sabu Berhasil Diamankan Polda Jambi

Uncategorized

Ditreskrimsus Polda Jambi Dalami Perkara Gudang Minyak Yang Terbakar Di Mersam

Uncategorized

Danrem 042/Gapu Hadiri HUT Brimob ke-76 di Markas Brimob Polda Jambi

Uncategorized

Lepas Satgas Yonif R 142/KJ ke Daerah Latihan, Danrem 042/Gapu : Bagi Prajurit, Tugas Merupakan Kebanggaan dan Kehormatan

Uncategorized

Danrem 042/Gapu Ikuti Rapim Kodam II/Sriwijaya TA 2022