Kembali Terjadi Tongkang Tabrak Jembatan di Batanghari, Ditpolairud Polda Jambi Panggil Pemilik Torehkan Prestasi Jadi Pelatih Taekwondo, Dansat Brimob Polda Jambi: Suatu Kehormatan dan Kebanggaan Korps Brimob  Rumah Ketua DPW Partai Aceh (PA) Dilempar Bom Molotov  Saat Sidak Di Pasar Villa Kenali, Kapolsek Kota Baru Dapati Harga Kebutuhan Pokok Berangsur Turun.  Gubernur Al Haris Gelar Rapat Optimalisasi Angkutan Batubara Melalui Sungai

Home / Berita / Uncategorized

Kamis, 28 Juli 2022 - 11:42 WIB

TNKB Dasar Putih Tulisan Hitam Mulai Diberlakukan Ditlantas Polda Jambi

Bidik Indonesia News, Jambi – Ditlantas Polda Jambi mulai berlakukan plat dasar putih tulisan secara bertahap. Dimulai dari kendaraan baru, perpanjangan STNK dan ganti nopol kendaraan.

 

Kasubdit Regident Ditlantas Polda Jambi, AKBP Heri Supriawan mengatakan pemberlakuan plat dasar putih tulisan hitam mulai 22 Juli 2022 kemarin. Penerapan ini baru dilakukan di Samsat Kota Jambi, sebab ketersediaan TNKB dasar hitam telah habis.

 

“Saat ini baru bisa digunakan untuk motor karna TNKB dasar hitam telah habis. Sedangkan, mobil masih banyak dihabiskan terlebih dahulu jika sudah habis baru pakai TNKB dasar putih,” ujarnya. Kamis (28/7/2022).

BACA LAINNYA  Tim Gabungan Polda Jambi dan Polres Tebo Gelar Operasi Penertiban PETI di Tebo

 

Ia menjelaskan pemberlakuan TNKB dasar putih ini melihat kondisi Samsat masing-masing daerah. Jika ketersediaan TNKB dasar hitam telah habis, baru bisa menggunakan TNKB dasar putih.

 

“Jadi TNKB warna hitam yg ada di Samsat dihabiskan dulu, kalo sudah habis baru diberlakukan warna putih,” jelasnya.

 

Jangan khawatir, bagi pemilik kendaraan yang TNKB dasar hitam tidak akan ditindak. Sebab, TNKB tersebut masih berlaku asalkan sesuai dengan yang ada dalam STNK.

BACA LAINNYA  Dir Lantas Polda Jambi Lepas Langsung Kontingen Bola Volly Polda Jambi Ajang Kapolri Cup 2023

 

“Bagi masyarakat yang TNKB dasar hitam jangan diganti dasar putih karna itu masih berlaku sebab di STNK TNKBnya warna hitam. Apabila diganti dan tidak sesuai maka akan kita tilang,” tutur Heri.

 

Ia menambahkan pemberlakuan TNKB dasar putih tulisan hitam ini akan terus dilakukan secara bertahap dalam jangka waktu 5 tahun hingga 2027 mendatang.

 

“Jadi semua TNKB akan migrasi ke dasar putih, akan tetapi itu dilakukan secara bertahap,” tandasnya. (Dhea)

Share :

Baca Juga

Berita

Tim Ini Gawat, Jawara Domino 2024 Hut 79 RI, kalahkan Tim Rusak Pelan-Pelan

Berita

Forum geuchik Darul Aman,Soal Copot Camat Diduga Ada Perihal Pribadi

Berita

Ketua Bhayangkari Daerah Jambi Lakukan Panen Raya P2L Hari Kesatuan Gerak Bhayangkari ke 71

Berita

Tinjau Mudik di Jateng, Kapolri Instruksikan Mantapkan Sosialisasi Rekayasa Lalin dan Pengaturan Rest Area

Berita

Pimpin Gaktibplin, Kapolres Aceh Timur: “Sebagai Anggota Polri Harus Bisa Memberi Contoh Yang Baik Bagi Masyarakat”

Berita

Fender 1 Tiang Jembatan Muaro Tembesi Telah Selesai dikerjakan , PPTB Kebut Kembali Pengerjaan Fender 2 Tiang

Berita

Kasiops Kasrem 042/Gapu Hadiri Apel Kesiapan Operasi Lilin Pam Natal Dan Tahun Baru

Berita

Saaaahhhh,, M,Ei Gita Utama Resmi Nahkodai HIMASTE , Masa Jabatan 2022-2023