Torehkan Prestasi Jadi Pelatih Taekwondo, Dansat Brimob Polda Jambi: Suatu Kehormatan dan Kebanggaan Korps Brimob  Rumah Ketua DPW Partai Aceh (PA) Dilempar Bom Molotov  Saat Sidak Di Pasar Villa Kenali, Kapolsek Kota Baru Dapati Harga Kebutuhan Pokok Berangsur Turun.  Gubernur Al Haris Gelar Rapat Optimalisasi Angkutan Batubara Melalui Sungai Sambut Tahun Baru 2024, Yamaha Luncurkan LEXi LX 155 “Simple but MAXi”

Home / Berita

Jumat, 21 Juli 2023 - 21:05 WIB

Polda Jambi Pulangkan 26 Warga Yang Diamankan saat Aksi Pemblokiran Portal PT FPIL, Ini Kata Kabid Humas

JAMBI – Usai dimintai keterangan dan dilakukan pemeriksaan, 26 warga Dusun Pematang Bedaro yang melakukan aksi pemblokiran jalan PT. FPIL dipulangkan pada Jum’at, (21/07/2023).

 

Kapolda Jambi Irjen Pol. Rusdi Hartono, melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Mulia Prianto membenarkan hal tersebut, bahwa seluruh warga telah dipulangkan kerumah masing-masing.

 

” Benar, seluruh warga telah dipulangkan usai dimintai keterangannya, 26 warga dipulangkan secara bertahap, kita utamakan anak-anak dan ibu-ibu terlebih dahulu, baru para warga laki-lakinya. ” Jelas Kabid Humas.

BACA LAINNYA  Hj. Hesnidar Haris Tinjau Pelaksanaan Pembelajaran Transisi Menyenangkan di SD Xaverius 1 Kota Jambi

 

Berdasarkan pemeriksaan, didapatkan beberapa nama yang akan dipanggil pihak kepolisian terkait aksi kemarin. Sesuai informasi yang didapat nama- nama tersebut berasal dari kelompok tani.

 

Lebih lanjut dikatakan Kabid Humas, diamankannya 26 warga Dusun Pematang Bedaro tersebut bukanlah untuk hal yang buruk, ini demi kebaikan warga seluruhnya. Dikarenakan suasana yang telah memanas sehingga pihak kepolisian terpaksa mengambil tindakan tegas dan terukur agar dapat membubarkan warga.

 

Polda Jambi melakukan pembubaran, tentunya untuk menghindari hal yang lebih buruk bisa terjadi jika terus membiarkan warga berkumpul memblokir jalan PT. FPIL hingga belasan hari seperti itu.

BACA LAINNYA  Ombudsman Jambi: BPJS Ketenagakerjaan Mesti Gencar Sosialisasi

 

” Pihak Kepolisian tentunya berharap, warga Pematang Bedaro tidak melakukan kembali aksi tersebut, semoga bisa dibicarakan dengan baik dengan PT. FPIL, Polda Jambi tentunya akan mengawal seluruh proses hingga permasalahan selesai agar tidak terjadinya kericuhan dan gangguan Kamtibmas lainnya . ” Ucap Mulia Prianto.

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Berita

Irjen Pol Rusdi Hartono Himbau Masyarakat Jambi Bijak Dalam Bermedsos dan Tidak Termakan Hoax 

Berita

Awali Tahun 2023, Pegawai Kanwil Kemenkumham Jambi Canangkan Kembali Pembangunan ZI Menuuju WBK dan WBBM

Berita

Ditlantas Polda Jambi Peringati Hari Lalu Lintas Bhayangkara Ke – 67

Berita

Resmikan Koramil Baru, Danrem 042/Gapu : Optimalkan Pelaksanaan Tugas Pembinaan Teritorial

Berita

Kapolda Jambi Silaturahmi Bersama SKK Migas Sumbagsel

Berita

Kapolri Salurkan 264,7 Ton Beras dan 1.500 Sembako untuk Warga Papua yang Terdampak Kekeringan 

Berita

Polsek Jelutung Gelar Kegiatan Jumat Curhat dengan Tokoh dan Perwakilan Masyarakat se Kelurahan Jelutung

Berita

Pengiriman Ganja melalui JnT saat Hari Raya Idul Fitri Digagalkan Polres Tanjab Barat bersama BNNP dan Bea Cukai